Evaluasi APBD 2025: Bupati H. Jarot Instruksikan Seluruh OPD "Tancap Gas" Percepat Serapan Anggaran
Evaluasi APBD 2025: Bupati H. Jarot Instruksikan Seluruh OPD "Tancap Gas" Percepat Serapan Anggaran
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id - Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara tegas menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera "tancap gas" dalam mempercepat serapan anggaran. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis (5/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum krusial untuk bercermin, mengidentifikasi kekurangan, dan mempercepat pelaksanaan program. Pasalnya, hingga posisi 31 Mei 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 25,84% dari total anggaran sebesar Rp2,45 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah baru menyentuh angka 28,81%, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru tercapai sebesar 20,90%.
"Angka-angka ini, jujur saja, belum memuaskan. Kita berbicara tentang uang rakyat, kepercayaan rakyat, dan masa depan daerah ini. Maka kita harus hadapi evaluasi ini dengan sikap jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab," tegas Bupati, menyoroti pentingnya akuntabilitas.
Capaian WTP Bukan Tujuan Akhir, tetapi Standar Minimum
Meskipun dihadapkan pada serapan anggaran yang masih jauh dari harapan, Bupati mengapresiasi keberhasilan Pemda Sumbawa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI. Capaian ini dinilai sebagai hasil komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Namun, capaian WTP ini bukan tujuan akhir. Ini adalah standar minimum yang harus kita pertahankan. Jangan sampai lengah, apalagi lalai," tegasnya kepada seluruh perangkat daerah, mengingatkan agar tidak berpuas diri.
Lima Instruksi Strategis Bupati untuk Percepatan Anggaran
Lebih lanjut, Bupati H. Jarot menyampaikan lima instruksi strategis untuk mempercepat pelaksanaan anggaran:
1. Percepat Pengadaan Barang dan Jasa: Terutama untuk OPD yang memegang DAK Fisik agar memastikan seluruh dokumen kontrak masuk ke OMSPAN paling lambat 21 Juli 2025.
2. Kontrak Pekerjaan Harus Berakhir Sebelum Desember:Bupati tak ingin lagi mendengar alasan klasik "waktu tidak cukup" menjelang akhir tahun. Kontrak harus ditargetkan selesai paling lambat November.
3. PPK dan Konsultan Pengawas Harus Aktif di Lapangan: Kualitas proyek adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kontraktor.
4. Ekspos Paket Strategis Segera Dilakukan: OPD yang memiliki kegiatan besar dan berdampak luas diminta memaparkan perencanaannya secara terbuka.
5. Laporan Realisasi Harus Disampaikan Secara Disiplin: Batas waktu penyampaian laporan ditetapkan maksimal tanggal 15 setiap bulan berikutnya.
"Anggaran itu bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah ada harapan masyarakat: harapan petani untuk saluran irigasi, harapan ibu hamil akan Posyandu yang aktif, harapan pelaku UMKM untuk pelatihan dan akses pasar," ungkap Bupati, menekankan dampak sosial dari setiap rupiah anggaran.
Di akhir sambutannya, Bupati Jarot kembali menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan berdampak nyata. Ia mengajak seluruh jajaran Pemda untuk tidak membiarkan "uang rakyat tidur di rekening kas daerah", tetapi segera menggerakkan anggaran menjadi infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
"APBD bukan milik OPD, bukan milik pejabat, tapi milik rakyat. Kita hanya dititipi untuk mengelolanya sebaik mungkin," pungkasnya.
Rapat penting ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten Sekda, para Kepala OPD, sekretaris DPRD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Sumbawa, serta para pejabat pelaksana teknis lainnya.(AM)
What's Your Reaction?
