DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD

amramr
Aug 23, 2025 - 00:13
Aug 23, 2025 - 00:13
 0  57
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD
DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD

DPRD Sumbawa Konsultasi ke BPKAD Provinsi NTB , Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD 

Mataram,Amarmedia.co.id  — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat 22 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BPR NTB (Perseroda)yang sedang dalam pembahasan di tingkat legislatif.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., ini hadir untuk mencari masukan terkait harmonisasi dan validasi substansi Raperda, terutama menyangkut tambahan modal sebesar Rp400 juta yang berasal dari hibah program Upland. Dana ini rencananya akan disalurkan untuk pinjaman berbunga rendah (4%) bagi petani pada program UPLAND.

 

Dalam pertemuan tersebut, Berlian Rayes memaparkan pokok-pokok konsultasi, di antaranya Mekanisme penyaluran dana hibah agar sesuai dengan peraturan keuangan daerah Model pengawasan yang efektif untuk memastikan dana tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko keuangan dan Adanya pedoman dari provinsi yang bisa dijadikan acuan.

Anggota DPRD Muhammad Faesal menambahkan bahwa persetujuan Raperda ini sangat krusial karena akan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Sekretaris BPKAD Provinsi NTB, Bowo Susatyo S.Sos.MT, menyatakan pihaknya akan mendengarkan semua poin yang disampaikan. Ia menekankan bahwa legalitas Raperda sangat penting karena akan menjadi dasar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selanjutnya.

Sekretaris BPKAD Provinsi NTB, yang didampingi jajaran dan hadir Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah SE memberikan beberapa pandangan terhadap legalitas dan realisasi: "Penambahan penyertaan modal harus diakomodir dan disesuaikan dengan perubahan pasal. Penambahan modal sebesar Rp400 juta ini diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)" ujar Bowo akrab disapa

Dalam kesempatan itu Anggota DPRD H. Zainuddin Sirat menyoroti situasi APBD Sumbawa yang berbanding terbalik, sedangkan Sri Wahyuni menanyakan model pengawasan yang efektif. Sekban BPKAD Provinsi NTB menjawab bahwa belanja wajib dan mandatori tidak terganggu. Ia menyampaikan bahwa di Provinsi NTB, belanja pegawai mencapai 32%, sementara di Sumbawa mencapai 39%. Ia menegaskan, penyertaan modal tetap diperbolehkan meskipun dalam keadaan APBD tidak surplus (defisit)

Menurut Sekban BPKAD Provinsi NTB, pengawasan dana hibah bersifat terikat dan memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) yang sudah menentukan kategori penerima. Pengawasan dilakukan secara selektif dan berkala, serta berkoordinasi dengan lembaga pemberi hibah.

Perwakilan BPKAD NTB, Baihaqi memaparkan kinerja BUMD se-NTB. Ia menyebutkan total penyertaan modal Pemprov NTB sebesar Rp116 miliar, dengan dana yang akan kembali disertakan sebesar Rp15,9 miliar. Meskipun secara keseluruhan tren kinerja dan deviden BUMD membaik, ada beberapa temuan seperti defisit kepemilikan modal di Perusda Sabalong Samawa sebesar minus Rp315 juta dan masalah pengembalian dana bergulir. Hal ini menjadi peringatan bagi Pemkab Sumbawa untuk lebih selektif dalam mengelola modal.

Anggota DPRD lainnya Adizul Syahabuddin menekankan bahwa kunjungan kerja ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif Kabupaten Sumbawa dalam menyusun regulasi yang berkualitas. "DPRD tidak hanya menerima usulan Raperda, tetapi juga proaktif mencari referensi dan validasi dari tingkat provinsi" ujarnya.

Kemudian lanjutnya fungsi legislatif yang efektif dalam menjalankan kontrol terhadap kebijakan pemerintah sangat penting untuk mencegah potensi kerugian keuangan daerah dan memastikan bahwa program pembangunan benar-benar tepat sasaran.

"Kami berharap Pemkab Sumbawa dalam penyaluran dana pinjaman kepada petani agar seleksi dan tidak menjadi kredit macet dikemudian hari karena terkadang Masyarakat ketika mengetahui itu dana pemerintah daerah enggan dalam mengembalikan. Pengalaman provinsi yang memiliki PR dalam penyelesaian dana bergulir harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Sumbawa agar lebih selektif dan ketat dalam pengawasan" tutupnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan harapan dari Berlian Rayes agar pembahasan Raperda dapat segera ditindaklanjuti. Edi Syarifuddin anggota DPRD lainnya juga menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah mencari regulasi yang tepat agar dana hibah sebesar Rp4,70 miliar dari program Upland ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov Hadir Anggota Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, Sri Wahyuni, Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si, Hasanuddin HMS, Marliaten, Abron Ishak, A.Md, H. Zainuddin Sirat, Muhammad Taufik, I Ketut Sawitra, Sandi, S.Pd., M.M, Sri Hastuti, Syamsul Hidayat, SE, Ema Yuniarti. Turut hadir Pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow