ARB Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!

amramr
May 19, 2025 - 12:15
May 19, 2025 - 12:47
 0  234
ARB  Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!
Aliansi Rakyat Bersatu bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Zain SIP di ruang kerja Komisi II Senin 19 Mei 2025.
ARB  Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!
ARB  Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!
ARB  Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!
ARB  Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!
ARB  Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!

ARB Pertanyakan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Soal Jalan Tambang PT SJR. Suara Rakyat Jangan Diabaikan!

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id –Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) yang terdiri dari Green Bulaeng, Gerak Pojok Selatan (GPS), dan Gerakan Moral Penyambung Aspirasi Rakyat (Gempar) mendatangi DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi terkait keberadaan PT Sumbawa Juta Raya (SJR) di wilayah Kecamatan Ropang atau Blok Pangulir. Pernyataan ini disampaikan oleh Brian Seli Prado, perwakilan dari ARB, usai berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (19/5/2025).

Rombongan diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Zain SIP. bersama Anggota DPRD lainnya Syamsul Hidayat SE, dan Muhammad Takdir SE.M.M.Inov.

Brian Seli Prado menjelaskan bahwa tuntutan utama masyarakat yang telah disampaikan melalui hearing sebelumnya adalah agar PT SJR membangun akses jalan infrastruktur dari Kecamatan Ropang menuju area pertambangan Blok Pangulir. Tuntutan tersebut telah direspon oleh DPRD Kabupaten Sumbawa dengan mengeluarkan rekomendasi.

"Pertanyaan kami hari ini adalah sejauh mana tindak lanjut rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap tuntutan masyarakat tersebut. Ini garis besar yang kemudian kami pertanyakan sampai hari ini, dan kami akan terus mengawal rekomendasi itu sampai ke tingkat Pemerintah Kabupaten dan provinsi, bahkan sampai ke tingkat nasional," tegas Brian Seli Prado.

Ditegaskannya kembali bahwa dalam hearing sebelumnya bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, seluruh kepala desa se-Kecamatan Ropang hadir dan menyatukan pandangan bahwa PT SJR harus membangun akses jalan dari Kecamatan Ropang menuju lokasi Pengulir. Rekomendasi yang diterbitkan oleh DPRD dianggap bukan sekadar tulisan, melainkan menyangkut harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Sumbawa pada umumnya

ARB menekankan bahwa mereka tidak ingin lembaga DPRD dianggap hanya mengeluarkan tulisan yang tidak bermakna. Koordinasi dengan perwakilan rakyat di DPRD merupakan hak dan suara masyarakat yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh PT SJR dan pihak eksekutif. ARB juga mengapresiasi kepekaan DPRD terhadap aspirasi masyarakat di wilayah konsesi tambang.

Sementara itu, Ketua LSM Gempar, Syafriyanto atau akrab disapa Tonil Seran, menilai bahwa Bupati Sumbawa terkesan tidak serius menanggapi rekomendasi DPRD terkait permasalahan PT SJR. "Menurut pandangan kita bahwa Bupati ini mungkin dianggap apa, mungkin dianggap ketiduran lah, bikin enggak dianggap serius tentang permasalahan yang ada di kota di dalam surat rekomendasi DPRD," sindirnya. Tonil Seran menambahkan bahwa pihaknya bersama kepala desa dan masyarakat berencana untuk turun langsung ke lokasi.

Senada dengan itu, perwakilan LSM Green Bulaeng, Yent Rahmad Andryadi, menyatakan akan mengawal rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa. "Saya dari lembaga Green Bulaeng akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten Sumbawa. Jadi PT SJR dalam hal ini harus bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi rekomendasi DPRD," ujarnya. Yent Rahmad Andryadi bahkan mengancam akan bergerak ke lokasi Pengulir bersama masyarakat Kecamatan Lantung jika rekomendasi DPRD terkait akses jalan tidak diindahkan.

Demikian pula Yossy larian Anggota Aliansi Rakyat Bersatu, menegaskan agar pemerintah daerah memberikan attensi serius. " Momentumnya sekarang ini sedang menyusun RPJMD  Pemda Sumbawa untuk pembangunan lima tahun kedepan, maka Pemerintah Daerah jangan bungkam dan melewatkan aspirasi masyarakat bahkan rekomendasi DPRD tersebut. Kini Aspirasi tersebut bukan lagi abu - abu tapi sangat jelas dan terang benderang! Tegasnya.

Kemudian lanjutnya, Oleh karena itu PEMDA Sumbawa harus segera berkordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Ropang-Lantung terkait akses infrastruktur darat dari kecamatan Ropang menuju lokasi site Pangulir. Jika tidak masyarakat akan duduki site Pangulir. Dan itu harga mati."pungkasnya! .(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow