Realisasi Permodalan Syariah, Kopsyah BMT Insan Samawa dan LPDB Kemenkop & UKM melakukan Penandatanganan Akad Mudharabah

Mar 27, 2024 - 10:50
 0  116
Realisasi Permodalan Syariah, Kopsyah BMT Insan Samawa dan LPDB Kemenkop & UKM melakukan Penandatanganan Akad Mudharabah

Realisasi Permodalan Syariah, Kopsyah BMT Insan Samawa dan LPDB Kemenkop & UKM melakukan Penandatanganan Akad Mudharabah

Sumbawa.Amarmedia.co.id  - Atas ikhtiar yang telah dilakukan sejak tahun 2019 mengakses permodalan syariah dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM (LPDB-KUMKM) Indonesia, pada Senin, tanggal 25 Maret 2024 Koperasi Konsumen Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa akhirnya melakukan penandatanganan akad pembiayaan syariah (Mudharabah) dengan Pihak LPDB-KUMKM sebagai respon realisasi atas pengajuan Kopsyah BMT Insan Samawa. Penandatanganan dilakukan di Kantor Notaris Iden Yustisia M,Kn. yang dihadiri jajaran pengurus dan manager beserta pasangan dan Kepala Subdivisi Pembiayaan Syariah disaksikan oleh pihak legal LPDB-KUMKM di hadapan notaris.

Hadir menandatangani pihak Kopsyah, Ketua Pengurus Rai Saputra SIP. beserta pasangan, Sekretaris Pengurus Syatriya Kurniansyah SPd I, M,PdI. beserta pasangan, Eni Puspitasari S. Pd., Muslimin, SE. beserta pasangan serta dari Pihak LPDB-KUMKM diwakili oleh Rima Rizky Afifah sebagai Kepala Subdivisi Pembiayaan Syariah II LPDB-KUMKM yang difasilitasi perikatan oleh Notaris Iden Yustisia M, Kn.

Dalam keterangannya, disampaikan oleh Pihak Divisi Legal LPDB-KUMKM bahwa persetujuan pembiayaan yang diberikan kepada Kopsyah BMT Insan Samawa adalah pembiayaan dengan akad Mudharabah skema executing senilai Rp. 500.000.000,- tempo 3 tahun. Dengan pola realisasi dua tahap sesuai dengan capaian distribusi dana pembiayaan kepada anggota berdasarkan akad syariah baik murabahah (jual beli), ijarah (jasa) atau Mudharabah dan musyarakah (investasi berbagi hasil). Yang mana dari keuntungan pengelolaan dana tersebut akan dibagihasilkan dengan Pihak LPDB-KUMKM selain mencicil pokok pembiayaan.

Adapun dalam keterangannya, Rai mewakili pengurus berucap syukur atas capaian Kopsyah BMT Insan Samawa sehingga dapat terealisasi pembiayaan syariah dari LPDB-KUMKM. "Kami sadari untuk dapat realisasi pembiayaan dari LPDB-KUMKM ikhtiar diberikan cukup ekstra karena persyaratan dipenuhi harus tetap disesuaikan dengan peraturan perkoperasian terbaru. Namun atas pertolongan Allah serta kerja keras dan totalitas manajemen BMT Insan Samawa, dari ikhtiar awal sejak 2019 akhirnya di 2024 ini dapat terealisasi. Atas kepercayaan diberikan kepada kami ini, insya Allah kami berikhtiar amanah mengelolanya sehingga dapat sustainable dalam bermitra." Harap Rai.

Pada kesempatan yang sama, Iden sebagai Notaris yang memfasilitasi merasa bersyukur atas terealisasinya kerjasama pengelolaan dana bergulir LPDB-KUMKM untuk koperasi syariah di Sumbawa. "Kami sebagai notaris Pejabat Pembuat Akta Koperasi (PPAK) bersyukur, karena setelah melalui tahapan panjang membersamai penyesuaian legal Kopsyah BMT Insan Samawa sehingga dapat memenuhi kriteria yang diharapkan LPDB-KUMKM, dan akhirnya dapat terealisasi sesuai apa yang diharapkan pihak Koperasi." Syukur Iden.

"Penandatanganan akad pembiayaan syariah ini merupakan langkah awal wujud realisasi atas persetujuan pembiayaan koperasi yang mengajukan ke LPDB-KUMKM, setelah ini kami berharap koperasi dapat me-maintenance permodalan yang telah kami berikan bersama anggota. Sehingga setelah realisasi awal ini jika record pengelolaan nya positif, maka tidak menutup kemungkinan kami akan segera mensupport permintaan pembiayaan berikutnya dengan mekanisme yang lebih mudah tentunya demi tumbuh dan berkembangnya koperasi." Tutup Rima mewakili LPDB-KUMKM pada sesi akhir penandatanganan akad.(AM/Ray)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow