Ratusan masa Aksi Gedor DPRD terkait Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung, DPRD Panggil Para pihak Esok Rabu
Ratusan masa Aksi Gedor DPRD terkait Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung, DPRD Panggil Para pihak Esok Rabu
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Ratusan massa menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa menyuarakan aspirasinya terkait dengan keperihatinan atas dampak pertambangan ilegal di kecamatan Lantung.Selasa 3 Desember 2024.
Salah satu orator massa aksi Junaidi mengatakan bahwa hari ini aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lantung telah menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Masyarakat saat ini sangat khawatir dengan aktivitas tambang yang tak bertuan alias ilegal, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang terjadi. "Mereka yang telah mengeruk bumi Lantung telah melanggar undang undang pertambangan mineral dan batu bara, sehingga tidak ada jalan lain selain tutup tambang ilegal tersebut" pungkasnya.
Demikian pula disampaikan oleh Syamsuddin orator massa aksi lainnya bahwa keberadaan tambang tidak boleh merugikan masyarakat, harus dilakukan secara ramah lingkungan bukan membuat rakyat menderita." Tangkap mereka dan adili para penambang liar dan ilegal, Saya hadir disini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat bukan pribadi. Kami minta kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil sikap tegas dan menutup tambang ilegal tersebut. pungkasnya.
Setelah puas berorasi, masa aksi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov dan Wakil ketua DPRD H.M.Berlian Rayes bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa.
Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Sumbawa H. Muhammad Berlian Rais menyampaikan kami menerima Bapak Ibu Saudara dengan baik karena membawa harapan yang baik pula. Kami akan meninggal lanjuti karena sebagai peran DPRD adalah melakukan pengawasan, di DPRD akan memberikan rekomendasi yang wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti. dan kami akan mengundang para pihak dan membahas secara bersama-sama.
"Di saat hering nanti silakan disampaikan seluas-luasnya masalah di lapangan sehingga bisa didengar oleh para pihak. Kami akan mempertemukan para pihak untuk mendengarkan apa yang menjadi wujud harapan masyarakat. Di sini juga ada perwakilan Bapak Ibu di Dapil 2 dan saya di Dapil 5 juga memiliki tanggung jawab moral karena ada dampak bagi lingkungan jadi kepada pemerintah harus bisa menengahi persoalan masyarakat" ujarnya.
Kepada awak media, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa keberadaan tambang harus membawa kemaslahatan bukan mafsadat atau kerugian oleh karenanya Lembaga akan segera menindaklanjuti dengan memanggil seluruh pihak yang terkait. " Insya Allah kami akan mengundang Pemerintah Daerah, Kepolisian, Dandim,para Camat yang ada di sekitar lokasi seperti Lape, Lopok, Moyo Hulu, Lantung dan para kepala Desa Se - kecamatan Lopo); Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Lantung, Kecamatan Lape dan perwakilan masyarakat yang telah melakukan aksi demo hari ini untuk menghadiri hearing bersama DPRD Kabupaten Sumbawa pada hari Rabu Esok 4 Desember 2024 jam 10.00 WITA terkait dengan permasalahan tambang ilegal (investor asing) di Kecamatan Lantung"pungkasnya (AM)
What's Your Reaction?
