Heri Kurniawan ; Pemilih Pemula Yang belum Rekaman Asal Bisa Menunjukkan C Pemberitahuan dan Identitas Bisa Memilih
Heri Kurniawan ; Pemilih Pemula Yang belum Rekaman Asal Bisa menunjukkan C Pemberitahuan dan Identitas Bisa Memilih
Sumbawa. Amarmedia.co.id - Ketua Divisi Sosial Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) , Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumbawa, Heri Kurniawansyah HS, kepada awak media, Rabu 27 November 2024, mengatakan bahwa masyarakat yang tidak membawa KTP atau belum memiliki KTP dengan alasan belum dilakukan perekaman bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak tahun ini dengan membawa form c Pemberitahuan Pemilih dan identitas lainnya seperti SIM atau surat yang dikeluarkan oleh Dukcapil yang memuat foto nama dan tanggal lahir berdasarkan Nota Surat Dinas KPU Pusat yang diterbitkan tadi malam.
"Untuk mensukseskan Pelaksanaan pilkada serentak tahun ini, Kami sudah melakukan berbagai tahapan-tahapan bimbingan teknis karena memang kita sadari bahwa KPPS merupakan aktor dari KPU yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pilkada" ujarnya selepas melakukan pemantauan sekaligus menggunakan hak pilihnya di TPS 04 RT 05 RW 02 Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa.
Kemudian lanjutnya teknik itu harus dikuasai. memang untuk Pilkada tahun ini sedikit banyak ada tantangannya karena memang sudah keluar PKPU 17 tahun 2024 tentang pemungut itu. tapi tiba-tiba tadi malam keluar surat dinas dari KPU RI yang menjawab keraguan-keraguan yang ada di dalam KPPS Seperi persyaratan yang dipakai dalam memilih. "bahwa daftar pemilih yang bahkan tidak punya KTP tapi dia punya SIM sekalipun itu bisa menjadi semacam alat ya untuk menjadi pembanding dan pendukung bisa mencoblos. Kalau kemarin kan hanya C pemberitahuan dan KTP sekarang bahkan bisa menggunakan SIM atau identitasainnya yag menunjukkan dia benar atas Nama dalam DPT seperti kartu pelajar atau kartu mahasiswa.
Dikatakan Heri hal ini sudah kita sampaikan kepada semua KPPS meskipun waktu yang sangat singkat. tapi Kami berharap bahwa dengan waktu yang sangat singkat tadi malam ini KPPS yang ada di seluruh kabupaten Sumbawa sudah paham dan mendapatkan informasi tersebut dengan baik
"Sekarang kan banyak orang yang belum perekamannya, sehingga tidak punya KTP sehingga kemudian KPU RI mempermudah agar masyarakat bisa menggunakan SIM atau identitas lainnya yang ada foto dan membenarkan dan memastikan memang yang bersangkutan sama dengan surat pemberitahuan pemilih. Ini sudah kami sampaikan kepada ribuan KKPS di Kabupaten Sumbawa sehingga mendapatkan informasi tersebut dan bisa melaksanakan tugas dengan baik.KPU menargetkan partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini sebanyak 82 persen" pungkasnya.(AM)
What's Your Reaction?