DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan dan Alat Berat Lewat Sinergi dengan Bapenda NTB

amramr
Dec 16, 2025 - 22:18
Dec 16, 2025 - 22:31
 0  37
DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan dan Alat Berat Lewat Sinergi dengan Bapenda NTB

DPRD Sumbawa Dorong Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan dan Alat Berat Lewat Sinergi dengan Bapenda NTB

Mataram, Amarmedia.co.id (16 Desember 2025)– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 16 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa melalui skema bagi hasil pajak, khususnya optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat

Rombongan Komisi II DPRD Sumbawa dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M.Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov yang juga Koordinator Komisi II. Turut hadir Pimpinan dan Anggota Komisi II, antara lain Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, S.IP, Wakil Ketua Muhammad Tahir, S.H., dan Sekretaris H. Zohran, S.H. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Penjabat Kepala Bidang Pajak Daerah BAPENDA Provinsi NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev, beserta jajaran.

Kunjungan kerja ini berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pertemuan, Bapenda NTB menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PKB dan BBNKB dalam Perda terbaru dilakukan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.

Tarif PKB diturunkan dari 1,7% menjadi 1,03% (dengan tarif total PKB + Opsen sekitar 1,99%).Tarif BBNKB diturunkan dari 15% menjadi 9% (dengan tarif total BBNKB + Opsen sekitar 19,92%).

"Kami menyesuaikan pajak tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak terbebani tarif yang tinggi. Bahkan, kami menurunkan tarif PKB di Perda baru," jelas Hamid.

Selain itu, Bapenda juga menetapkan tarif PKB sebesar 0,5% untuk kendaraan angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbawa, H.M.Berlian Rayes, dan Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, secara khusus menyoroti pentingnya optimalisasi bagi hasil (opsen) PKB dan BBNKB untuk meningkatkan PAD Sumbawa.

I Nyoman Wisma menyebutkan bahwa realisasi sharing Opsen PKB dan BBNKB untuk Kabupaten Sumbawa hingga Triwulan III 2025 telah mencapai Rp 22.221.325.715. "Apa langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkannya?" tanya Wisma.

Pimpinan Komisi II, H. Zohran dan M. Tahir mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk bersinergi mengatasi tingginya potensi kendaraan tidak daftar ulang (PMB) dan mendorong mutasi kendaraan plat luar (non-NTB), terutama kendaraan operasional di PT Amman Mineral (AMNT) dan perusahaan tambang lainnya, demi memaksimalkan pendapatan opsen.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto ST,yang hadir turut menekankan pentingnya optimalisasi Opsen dan Pajak Alat Berat. Sementara itu, Anggota Dewan M. Zain meminta kejelasan terkait implementasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dari aktivitas pertambangan di Sumbawa.

DPRD Sumbawa juga menyampaikan beberapa usulan untuk meningkatkan kepatuhan dan pelayanan publik diantaranya terhadap keringanan pajak, Sekretaris Komisi II, H. Zohran, mengusulkan pembebasan atau penggratisan biaya balik nama kendaraan lama untuk mendorong ketaatan PKB tahunan yang berkelanjutan.

Terkait perluasan layanan, mengingat banyaknya potensi PMB, Kabag Keuangan Usman meminta Bapenda mendekatkan layanan Samsat ke masyarakat, seperti di Kecamatan Lunyuk dan Orong Telu, melalui program Samsat Desa dan layanan jemput bola.

Menanggapi masukan tersebut, Kabid Pajak Daerah BAPENDA Provinsi NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto, menyampaikan beberapa tindak lanjut yang akan dan sudah dilakukan diantaranya Sosialisasi himbauan Mutasi

"Kami telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada PT AMNT untuk memutasikan kendaraan ke plat NTB guna memaksimalkan opsen.

Terhadap Evaluasi Nilai Jual Kabid Pengendalian Pajak Bapenda NTB, Isnaini menambahkan bahwa evaluasi berkala terhadap nilai jual kendaraan bermotor dilakukan untuk memastikan perhitungan PKB sesuai dengan kondisi tahun kendaraan.

Hal menarik dari jawaban Bapenda juga adalah akan dilakukan aktivasi Samsat Desa. Mengaktifkan program pelayanan Samsat di desa, seperti di Lombok Timur dan Lombok Tengah, sebagai model untuk diterapkan di Sumbawa, serta memfasilitasi pembayaran melalui koperasi setempat.

"Kita sambut baik sinergitas Kabupaten dan Provinsi. Harapannya, dengan bekerjasama, kita bisa mendapatkan hasil maksimal dari sektor opsen ini. Mari bekerja bersama untuk menyuarakan dan memaksimalkan pendapatan daerah," tutup Hamid. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow