Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna Pembahasan Ranperda Tahun Sidang 2024
Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna Pembahasan Ranperda Tahun Sidang 2024
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa membahas acara dan jadwal rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Rangka Pembahasan Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Tahun Sidang 2024 yang bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa. Senin 11 November 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.AP, M.M. inov didampingi oleh wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov dan Zulfikar Demitry, SH, MH selaku wakil ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa. Hadir anggota Badan Musyawarah DPRD serta Sekretaris DPRD Ir. A Yani bersama jajaran.
Dari Pemerintah daerah hadir kabag hukum H. Asto Wintioso SH, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Sumbawa Syahruddin, S.Sos, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, SE., M.Ec. Dev., Kepala Bapedda Kabupaten Sumbawa, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Hendra Irawan, Perwakilan Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa Witri Ulandari.
Dari rapat tersebut diperoleh hasil dan kesepakatan jadwal rapat paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Rangka Pembahasan Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Tahun Sidang 2024 yakni yang digelar pada hari Senin tanggal 18 November 2024.
What's Your Reaction?
