Hadiri Sosialisasi ESDM NTB, Sekda Sumbawa Tegaskan Komitmen Tertibkan dan Legalkan Pertambangan Rakyat

amramr
Oct 27, 2025 - 09:27
 0  72
Hadiri Sosialisasi ESDM NTB, Sekda Sumbawa Tegaskan Komitmen Tertibkan dan Legalkan Pertambangan Rakyat

Hadiri Sosialisasi ESDM NTB, Sekda Sumbawa Tegaskan Komitmen Tertibkan dan Legalkan Pertambangan Rakyat

Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H.Budi Prasetyo S.Sos.MAP menegaskan bahwa tata kelola pertambangan rakyat di Sumbawa harus bergerak menuju praktik yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan menyusul partisipasi Pemda Sumbawa dalam Sosialisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Jumat 24 Oktober 2025 di Aula Hotel Sernu Sumbawa Besar.

Hadir Kabid Minerba ESDM Provinsi NTB Iwan Setiawan ST, beberapa Camat,  Kepala Desa dan jajaran OPD terkait.

Menurut Sekda, kehadiran dalam kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan daerah mengenai regulasi dan mekanisme perizinan di sektor pertambangan rakyat.

“Kami memandang kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dinas ESDM Provinsi NTB ini sebagai ruang yang sangat penting. Ini bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi lebih jauh, ini adalah upaya untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat di Sumbawa agar menjadi lebih tertib, legal, dan yang terpenting, berkelanjutan,” ujar Sekda.

Sekda menekankan bahwa pertambangan rakyat seringkali menjadi sandaran ekonomi bagi sebagian besar masyarakat lokal. Oleh karena itu, tugas Pemerintah Daerah adalah memastikan bahwa aktivitas ekonomi ini dapat berjalan tanpa mengorbankan masa depan lingkungan.

“Tujuan utama kita adalah menjaga keseimbangan. Kepentingan ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertambangan harus terakomodasi, namun pada saat yang sama, kelestarian lingkungan di Sumbawa harus kita jaga dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Melalui sosialisasi WPR dan IPR ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan panduan yang didapat, mendorong para pelaku pertambangan rakyat untuk segera mengurus perizinan (IPR) dan beroperasi di wilayah yang telah ditetapkan (WPR).

“Kami berharap seluruh pihak di Sumbawa, baik pelaku usaha maupun masyarakat, dapat memahami dan mematuhi regulasi yang ada. Dengan tata kelola yang baik dan legal, kita bisa mewujudkan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Sekda. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow