Bupati Sumbawa Yakinkan DPRD Pada Sidang Paripurna: Penyertaan Modal Tanah ke BPR NTB Langkah Strategis Dongkrak PAD dan Ekonomi Daerah
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id - Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan komprehensif kepada DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Sidang Paripurna Pertama terkait rencana penyertaan modal daerah pada PT. BPR NTB Perseroda dan pembentukan Pansus DPRD. Dalam pidatonya pada Selasa (6/5/2025), Bupati Jarot meyakinkan para wakil rakyat bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perekonomian daerah.
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gitta Liesbano SH MKn didampingi oleh Wakil Ketua III Zulfikar Demitry SH. Hadir dari Pemerintah Daerah Sekretaris Daerah Dr Budi Prasatiyo dan Forkopimda Sumbawa bersama Kepala OPD dan pimpinan BUMD serta para Kepala Desa dan Mahasiswa.
Bupati H. Jarot menekankan bahwa di tengah tantangan ekonomi global, daerah memerlukan sumber-sumber pendapatan alternatif selain pajak dan retribusi, salah satunya melalui pembagian keuntungan (dividen) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui penyertaan modal dipandang sebagai langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
"Penyertaan modal Pemerintah Daerah, terutama pada bank daerah, bertujuan untuk meningkatkan geliat ekonomi daerah dan kinerja PT. BPR NTB Perseroda," jelas Bupati H. Jarot. Beliau merinci tiga tujuan utama penyertaan modal ini, yaitu: penguatan permodalan pengusaha/UMKM, petani, dan masyarakat umum sebagai dana kontinjensi; pengembangan dan peningkatan kinerja BPR NTB Cabang Sumbawa yang saat ini masih menyewa aset Pemda; serta mendukung pemenuhan modal dasar PT. BPR NTB Perseroda sebesar Rp500 miliar agar dapat memperluas jaringan usaha.
Dari sisi Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset, Bupati H. Jarot memaparkan beberapa keuntungan yang akan didapatkan, antara lain optimalisasi pengelolaan BMD, peningkatan PAD melalui tambahan dividen, dan penguatan posisi tawar Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Provinsi NTB.
Bupati H. Jarot juga menyampaikan bahwa kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini sebesar 12,51% dengan nilai nominal Rp19,64 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan modal dasar BPR NTB, peningkatan penyertaan modal, baik berupa uang maupun barang milik daerah, menjadi krusial.
Berdasarkan laporan kajian bisnis PT. BPR NTB Perseroda dan pembahasan dengan tim Pemkab Sumbawa, Bupati H.Jarot menyatakan bahwa penyertaan modal daerah ini sangat layak untuk dilakukan. Kinerja operasional BPR NTB dinilai baik, kondisi perekonomian NTB kondusif untuk pengembangan jaringan, dan kinerja keuangan bank hingga Desember 2024 menunjukkan tren positif dengan peningkatan aset dan penyaluran kredit yang signifikan.
"Kinerja bisnis dan keuangan PT. BPR NTB Perseroda dalam tahun 2024 menunjukkan gambaran cukup positif, realisasi penyaluran dana yang cukup besar yaitu sebesar
Rp.989.219.944.358.- terbagi dalam kredit modal kerja sebesar Rp.572.934.314.328,- atau 57%, Realisasi Kredit Investasi sebesar Rp.3.396.871.129,- atau 0,3% dan realisasi kredit konsumtif mencapai Rp.431.888.189.180,- atau 43%" beber H Jarot.
Bahkan lanjutnya, realisasi Return on Asset (ROA) mencapai 4,47% dan Return on Equity (ROE) sebesar 13,92%. Penerimaan bagi hasil usaha bank terhadap Pemkab Sumbawa dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan peningkatan yang menggembirakan.
"Penerimaan bagi hasil usaha bank terhadap pemerintah kabupaten sumbawa dari modal saham dengan nilai nominal sebesar Rp.19.643.050.255.- dengan persentase sebesar 12,51% dalam 3 tahun terakhir adalah tahun 2022 sebesar Rp1.656.784.896,-, Tahun 2023 sebesar Rp1.857.669.774. dan tahun 2024 sebesar Rp2.461.737.808" jelas Bupati H Jarot.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati Jarot berharap DPRD Kabupaten Sumbawa dapat memberikan persetujuan terhadap rencana penyertaan modal daerah berupa tanah milik Pemkab Sumbawa kepada PT. BPR NTB Perseroda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bupati optimis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. Pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat berikutnya hingga mencapai persetujuan dewan. (AM)
What's Your Reaction?
