BAZNAS Kabupaten Sumbawa Berhasil Himpun Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Rp4,48 Miliar Sepanjang Tahun 2025
BAZNAS Kabupaten Sumbawa Berhasil Himpun Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Rp4,48 Miliar Sepanjang Tahun 2025
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali mencatatkan kinerja positif dan membanggakan sepanjang tahun 2025. Lembaga pengelola zakat resmi tersebut berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan total mencapai Rp4.483.618.428,11. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan transparan dalam mengelola dana umat.
Rincian dana yang berhasil dihimpun sepanjang tahun 2025 terdiri dari zakat sebesar Rp1.941.123.645,37 dan infak sebesar Rp2.542.494.836,74. Jumlah tersebut menjadi salah satu capaian tertinggi dalam sejarah pengelolaan ZIS di Kabupaten Sumbawa dan mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat, aparatur pemerintah, serta berbagai pihak yang secara konsisten menunaikan kewajiban dan kepedulian sosial melalui BAZNAS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara BAZNAS dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, instansi vertikal, para muzaki, serta dukungan luas dari masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian pengumpulan ZIS tahun 2025 ini merupakan hasil kerja bersama. Kami sangat mengapresiasi kepercayaan para muzaki yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini menjadi amanah besar bagi kami untuk mengelola dan menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi para mustahik,” ungkap Syukri Rahmat.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Sumbawa senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam pengelolaan dana ZIS. Seluruh dana yang terhimpun dikelola sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta diawasi secara berkala agar tetap berada pada koridor yang benar.
Dari sisi pendistribusian dan pendayagunaan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah menyalurkan dana sebesar Rp4.272.007.236,00 sepanjang tahun 2025. Dana tersebut disalurkan kepada 7.851 mustahik yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Penyaluran dilakukan secara merata dan berkeadilan kepada enam asnaf yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Penyaluran dana ZIS tersebut diwujudkan melalui berbagai program unggulan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, mulai dari bantuan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, hingga program produktif yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Program di bidang pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat menjadi prioritas utama agar dana zakat tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga mampu memberikan dampak jangka panjang.
Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, S.HI., M.HI., menjelaskan bahwa capaian pengumpulan ZIS tahun 2025 mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pengumpulan dana ZIS tahun ini melampaui tahun sebelumnya sebesar Rp3,6 miliar. Ini merupakan indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah, serta kepercayaan yang semakin kuat kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.
Menurut Dr. Supriyadi, peningkatan tersebut juga didukung oleh optimalisasi layanan digital, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat dan instansi pemerintah. BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berupaya menghadirkan kemudahan bagi para muzaki dalam menyalurkan ZIS, baik secara langsung maupun melalui sistem pembayaran non-tunai.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS, memperluas jangkauan penerima manfaat, serta menghadirkan program-program inovatif yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan kolaboratif, diharapkan dana zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?
