PT Nusantara Siap Perkuat Ekosistem IPR di Sumbawa: Dorong Sinergi Korporasi-Koperasi dan Hilirisasi Ramah Lingkungan
PT Nusantara Siap Perkuat Ekosistem IPR di Sumbawa: Dorong Sinergi Korporasi-Koperasi dan Hilirisasi Ramah Lingkungan
Sumbawa, Amarmedia.co.id 18 Februari 2026 – PT Nusantara Nature Gold menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam pertemuan koordinasi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, perangkat kecamatan, dan tokoh masyarakat Rabu 18 Februari 2026, PT Nusantara menegaskan posisinya sebagai mitra teknologi dan investasi bagi koperasi lokal.
Menanggapi aspirasi masyarakat terkait aktivitas di lapangan, Manajer Teknik PT Nusantara, Andi Azis, mengklarifikasi bahwa saat ini fokus utama perusahaan adalah pengelolaan lingkungan melalui pemanfaatan limbah tambang.
"PT Nusantara saat ini belum melakukan kegiatan penambangan baru. Fokus kami adalah mengolah jutaan ton limbah sisa aktivitas pertambangan sebelumnya (eks-investasi asing) untuk diekstraksi kembali menjadi logam emas dan perak menggunakan teknologi yang lebih efisien dan aman. Kami berharap pemerintah melalui koperasi dapat mengambil peran strategis dalam ekosistem ini," ujar Andi Azis.
Sejalan dengan UU No. 3 Tahun 2020, PT Nusantara mendukung penuh penguatan kedudukan hukum IPR yang kini memiliki durasi izin hingga 20 tahun (10 tahun awal dengan dua kali perpanjangan). PT Nusantara memproyeksikan diri sebagai mitra pendamping bagi koperasi dalam tiga aspek utama Mengganti metode merkuri dan sianida yang berbahaya dengan sistem Gravity Concentration, yang lebih ramah lingkungan, Memberikan dukungan pendanaan operasional bagi koperasi untuk membangun infrastruktur tambang yang sesuai standar keamanan (K3) Bertindak sebagai pembeli hasil tambang secara transparan untuk memastikan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil bagi anggota koperasi.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H. Zohran SH, dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak rakyat. Ia mendorong agar Dana Bagi Hasil (DBH) dan SHU dikelola secara transparan agar dampak ekonomi terasa langsung oleh masyarakat setempat, khususnya di wilayah Lantung.
Senada dengan hal tersebut, Camat Lantung H Syarafuddin mengapresiasi kehadiran IPR sebagai solusi legalitas bagi penambang rakyat yang telah beroperasi selama puluhan tahun. "Harapan kami, seluruh koperasi yang sudah diusulkan dapat dilegalkan sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal. Jika sistem koperasi berjalan benar, kesejahteraan di Lantung akan meningkat secara signifikan," ungkapnya.
Komitmen Jangka Panjang untuk Sumbawa
Manager Tekni PT Nusantara Andi Azis berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi dan Kementerian ESDM guna memastikan seluruh regulasi terpenuhi. Perusahaan juga menyambut baik saran dari Anggota Komisi II Muhammad Zain SIP dan tokoh masyarakat lainnya terkait pentingnya pengawasan lapangan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal untuk menghindari kecemburuan sosial.
"Tujuan kami bukan sekadar profit, tapi bagaimana membangun Sumbawa. Kami ingin memastikan pertambangan rakyat ini menjadi aset ekonomi daerah yang aman, legal, dan berkelanjutan," tutup Andi Azis
Tentang PT Nusantara:
PT Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan dan pengelolaan mineral. Berfokus pada inovasi teknologi pengolahan logam yang ramah lingkungan, PT Nusantara berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat lokal. (AM)
What's Your Reaction?
