Pemkab Sumbawa Perkuat Layanan Hukum Melalui MoU Strategis dengan Kanwil Kemenkum NTB

amramr
Nov 16, 2025 - 07:18
 0  21
Pemkab Sumbawa Perkuat Layanan Hukum Melalui MoU Strategis dengan Kanwil Kemenkum NTB

Pemkab Sumbawa Perkuat Layanan Hukum Melalui MoU Strategis dengan Kanwil Kemenkum NTB

Mataram.Amarmedia.co.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi memperkuat sinergi di bidang hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) di Mataram pada Kamis (13/11). Kerja sama strategis ini menjadi langkah nyata Pemkab Sumbawa untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah, pelayanan publik, dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, dan Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati,SS.SH.MH bertempat di Aula Kanwil Kemenkum NTB.

Apresiasi dan Harapan Besar Bupati Jarot

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Kanwil Kemenkum NTB menjadi mitra strategis Pemkab. Menurut Bupati, kerja sama ini akan menjadi "kompas" yang membimbing Pemkab Sumbawa dalam setiap langkah pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat dibimbing dalam setiap langkah pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Sumbawa,” ujar Bupati Jarot.

Bupati menambahkan bahwa Nota Kesepakatan ini membuka ruang konsultasi yang luas dengan Kanwil Kemenkum NTB. “Melalui MoU ini, banyak hal yang bisa kami sinergikan, baik dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas maupun sosialisasi hukum kepada masyarakat agar pemahaman dan kesadaran hukum dapat meningkat,” tegasnya.

Nota Kesepakatan ini mencakup delapan bidang prioritas yang akan berdampak langsung pada penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sumbawa, antara lain:

1. Sinergitas dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

2. Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

3. Penyuluhan, Konsultasi, dan Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat.

4. Pengukuran kinerja Pembangunan dan Reformasi Hukum di daerah.

5. Pelindungan dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM dan potensi lokal.

Kanwil Kemenkum NTB, melalui Kakanwil I Gusti Putu Milawati, juga menegaskan komitmen untuk mendukung penuh tugas dan fungsi pemerintah daerah. “Kami ingin men-support daerah dari sisi tugas dan fungsi kami di Kementerian Hukum,” jelas Milawati.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumbawa dan Kanwil Kemenkum NTB akan segera melakukan pendataan dan pemetaan komprehensif terkait potensi dan permasalahan hukum di Kabupaten Sumbawa. Langkah ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan kebijakan hukum daerah yang lebih optimal serta pendorong bagi pelindungan Kekayaan Intelektualyang dapat meningkatkan ekonomi lokal.

Kerja sama ini menegaskan komitmen Pemkab Sumbawa untuk menciptakan lingkungan hukum yang tertib, adil, dan mendukung percepatan pembangunan di Tana Samawa.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow