Komisi I DPRD Sumbawa Kaji Peningkatan Kapasitas Satpol PP di Sulawesi Selatan

amramr
Jul 31, 2025 - 20:47
Jul 31, 2025 - 21:19
 0  76
Komisi I DPRD Sumbawa Kaji Peningkatan Kapasitas Satpol PP di Sulawesi Selatan

Komisi I DPRD Sumbawa Kaji Peningkatan Kapasitas Satpol PP di Sulawesi Selatan

Makassar. Amarmedia.co.id. – Guna meningkatkan kapasitas dan efektivitas kinerja, Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis 31 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi dan praktik terbaik yang telah diterapkan dalam peningkatan kapasitas dan tugas pokok fungsi (tupoksi) Satpol PP.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H.,didampingi oleh pimpinan dan anggota Komisi I, termasuk Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, dan Sri Wahyuni SAP

Kehadiran para anggota seperti Hasanuddin HMS, Marliaten, Abron Ishak, Muhammad Taufik, Muhammad Tahir, dan H. Andi Mappeleppui, menunjukkan keseriusan DPRD dalam penguatan lembaga penegak perda ini.

Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Disampaikan oleh Zulfikar bahwa sebagai garda terdepan penegakan hukum daerah, Satpol PP memiliki peran vital yang mencakup, menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dan melindungi masyarakat.

Ketiga fungsi ini menjadi pilar utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat." Kunjungan DPRD Sumbawa ke Sulawesi Selatan merupakan langkah proaktif untuk mencari inovasi agar Satpol PP di Sumbawa dapat menjalankan tupoksi ini secara lebih profesional dan terukur" ujarnya 

Strategi Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan

Dalam pertemuan tersebut, KasSatpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis, S.STP., MM memaparkan strategi-strategi mereka yang telah berhasil diantaranya adalah melalui Pendekatan Humanis dan Preemtif. " Satpol PP Sulsel mengedepankan pendekatan yang persuasif dan dialogis dalam penegakan Perda, terutama pada kasus-kasus sosial. Penindakan menjadi pilihan terakhir setelah upaya preemtif (pencegahan) dan preventif (penghindaran) tidak membuahkan hasil" jelasnya.

Kemudian lanjutnya, Anggota Satpol PP wajib dari PNS dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sehingga profesionalitasnya dapat terukur. Meskipun demikian juga melalui peningkatan profesionalisme Anggota. "Pelatihan rutin menjadi agenda wajib untuk meningkatkan keterampilan teknis, pemahaman hukum, serta etika pelayanan publik bagi setiap anggota. Ini mencakup pelatihan penanganan massa, negosiasi, dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan terbaru" terangnya.

Ketiga jelasnya sinergi dengan Berbagai Pihak. Satpol PP Sulsel tidak bekerja sendiri. Mereka menjalin kerja sama erat dengan Polri, TNI, dan instansi lain seperti Dinas Sosial dalam penanganan masalah sosial yang kompleks, seperti penertiban gelandangan atau pedagang kaki lima.

Terakhir ujarnya melalui pemanfaatan teknologi. Penggunaan teknologi, seperti sistem informasi geografis (GIS) untuk pemetaan wilayah rawan pelanggaran dan media sosial untuk sosialisasi Perda, menjadi bagian dari strategi modernisasi mereka.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dan menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif, sehingga Satpol PP Sumbawa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam melayani dan melindungi masyarakat. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow