Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda RPJPD Tahun 2025 - 2045
Banmus DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda RPJPD Tahun 2025 - 2045
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa membahas acara dan jadwal rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD tahun 2025-2045 pada Kamis 20 Juni 2024 di ruang rapat pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa.
Hadir wakil ketua II DPRD sekaligus memimpin rapat Syamsul Fikri AR SAg.M.Si. dan anggota Badan Musyawarah DPRD serta Sekretaris DPRD Ir A Yani bersama jajaran.
Dari pemerintah daerah hadir kabag hukum H. Hasto Wintioso SH. Perwakilan BKAD Kaharuddin, perwakilan Bappeda Dwi Rahayu ST MM dan jajaran.
Dari rapat tersebut diperoleh hasil dan kesepakatan jadwal rapat paripurna yakni pembicaraan tingkat pertama dengan agenda pembukaan meliputi penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terhadap rancangan Perda tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD kabupaten Sumbawa tahun 2025-2045 yang digelar pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024.
Kemudian rapat fraksi-fraksi DPRD dalam rangka menyusun pandangan umum fraksi dijadwalkan hari Senin sampai dengan Selasa tanggal 24 - 25 Juni 2024.
Agenda berikutnya penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD ) kabupaten Sumbawa tahun 2025-2045 pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024
Setelahnya agenda penyampaian tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD yang dilaksanakan pada hari Kamis 27 Juni 2024.
Selanjutnya rapat Pansus bersama Tim Asistensi Pembahasan Ranperda Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD ) kabupaten Sumbawa tahun 2025-2045 dijadwalkan Kamis 27 Juni 2024 sampai dengan hari Jumat 28 Juni 2024
Jadwal pembicaraan tingkat kedua dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Sumbawa tahun 2025-2045 dan persetujuan atau penetapan terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD ) kabupaten Sumbawa tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah serta penyampaian pendapat akhir Bupati yang dilaksanakan pada hari Minggu 30 Juni 2024 pukul 10.00 WITA (AM)
What's Your Reaction?