Program Magang MBKM Fakultas Hukum UTS Berakhir, Mahasiswa Ditarik dari Berbagai Instansi

Jun 14, 2024 - 23:10
 0  86
Program Magang MBKM Fakultas Hukum UTS Berakhir, Mahasiswa Ditarik dari Berbagai Instansi
Dekan FH UTS saat penarikan mahasiswa peserta magang di BPN
Program Magang MBKM Fakultas Hukum UTS Berakhir, Mahasiswa Ditarik dari Berbagai Instansi
Program Magang MBKM Fakultas Hukum UTS Berakhir, Mahasiswa Ditarik dari Berbagai Instansi
Program Magang MBKM Fakultas Hukum UTS Berakhir, Mahasiswa Ditarik dari Berbagai Instansi

Program Magang MBKM Fakultas Hukum UTS Berakhir, Mahasiswa Ditarik dari Berbagai Instansi

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Pada hari Jumat, 14 Juni 2024, Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Dr. Supriyadi, SHI.,MHI, resmi mengakhiri program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa semester atas. Program magang ini telah berlangsung selama kurang lebih satu semester di berbagai instansi.

Instansi yang dimaksud diantaranya adalah Pengadilan Tinggi Mataram, Pengadilan Negeri Sumbawa, Pengadilan Negeri Mataram, Badan Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Badan Narkotika Nasional kabupaten Sumbawa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa.

Dalam keterangannya, Dekan Fakultas Hukum UTS Dr. Supriyadi mengatakan bahwa kegiatan magang bagi mahasiswa semester atas sebagai bentuk dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat langsung mempraktikkan ilmu yang selam ini didapatkan dibangku kuliah. 

Disamping itu mahasiswa juga diharapkan mampu melihat langsung praktik di lapangan misalkan bagaimana cara bersidang, proses pembuatan akta tanah dan lain-lain. 

Para mahasiswa-mahasiswi FH UTS peserta magang pun merasa sangat senang dengan program ini, karena menurut mereka, dengan adanya program ini, mereka dapat mempraktikkan secara langsung teori-teori yang didapatkan di kampus selama ini. 

Mereka berjanji akan selalu mengasah kemampuannya untuk lebih matang lagi dalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keilmuan mereka. 

Pada bagian lain setiap instansi tempat para mahasiswa FH UTS ini melaksanakan kegiatan magang merasa sangat senang dengan keberadaan mahasiswa FH UTS pada instansinya. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Relly Dominggus Behuku S.H.,M.H beliau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Jajaran Fakultas Hukum UTS yang berkenan menempatkan para mahasiswanya untuk magang di Pengadilan Negeri Sumbawa. 

Ia menambahkan bahwa kedepan PN Sumbawa Besar sangat terbuka untuk menerima mahasiswa FH UTS yang akan magang di PN Sumbawa. Ia juga berpesan agar para mahasiswa senantiasa meningkatkan kemampuan dalam banyak hal terutama dalam menganalisa dan menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi di masyarakat, apalagi ditengah zaman digitalisasi seperti saat ini.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow