H.Johan Rosihan Tegaskan Reintegrasi Klien Pemasyarakatan Misi Kemanusiaan: "Allah Menerima Taubat, Manusia Jangan Tutup Ruang"
H.Johan Rosihan Tegaskan Reintegrasi Klien Pemasyarakatan Misi Kemanusiaan: "Allah Menerima Taubat, Manusia Jangan Tutup Ruang"
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id— Anggota Komisi IV DPR RI, H. Johan Rosihan, S.T., menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Focus Group Discussion(FGD) Pembentukan dan Implementasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan oleh Bapas Kelas II Sumbawa Besar di La Grande Hotel, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, politisi senior PKS asal Sumbawa ini mengapresiasi tinggi kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi oleh Bapas Kelas II Sumbawa Besar. Menurutnya, upaya mengembalikan Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah misi kemanusiaan yang mulia.
"Pagi ini kita berada pada momen luar biasa untuk melaksanakan satu misi kemanusiaan, yaitu bersama-sama menuntun Klien Pemasyarakatan yang sudah dinyatakan layak untuk kembali ke tengah masyarakat. Dalam ajaran Islam, ada ruang yang sangat indah yaitu taubat. Allah SWT saja Maha penerima taubat, maka tidak boleh kita sebagai manusia justru mematikan harapan dan tidak memberikan ruang bagi saudara-saudara kita yang sudah bertaubat dan selesai menjalani pidana," tegas Johan Rosihan di hadapan para undangan.
Tiga Syarat Taubat dan Pentingnya Pendampingan Spiritual
Johan mengingatkan bahwa esensi perbaikan diri atau taubat mencakup tiga hal utama: berhenti dari perbuatan buruk, menyesali kesalahan masa lalu, serta berkomitmen kuat untuk tidak mengulanginya.
Ia menekankan bahwa pembinaan klien pemasyarakatan tidak cukup hanya menyentuh aspek ekonomi semata. Pemberian fasilitas usaha harus dibarengi dengan pendekatan mental, moral, dan spiritual.
"Banyak orang melakukan kejahatan bukan karena miskin, tetapi karena memiliki akses sumber daya namun tidak mengenal nilai-nilai ketuhanan. Hukum memberikan kepastian dan sanksi atas perbuatan masa lalu, sedangkan Bapas memberikan arah sekaligus harapan. Kolaborasi perguruan tinggi seperti UTS melalui pendekatan program adalah langkah yang tepat," jelasnya.
Tantangan Stigma Sosial dan Komitmen Komisi IV DPR RI
Haji Johan menyoroti tantangan terbesar saat ini berada pada kesiapan masyarakat dalam menerima kembali eks warga binaan tanpa stigma negatif. Ia mendorong perlunya pemetaan data desa atau wilayah pemukiman klien agar edukasi dan pengondisian lingkungan dapat berjalan efektif.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan, Johan menegaskan kesiapannya untuk mensinergikan program-program Komisi IV dengan desain pembinaan kemandirian Bapas.
"Program kemandirian Bapas ini sangat beririsan dengan bidang kerja kami di Komisi IV. Kita memiliki dinas-dinas teknis yang sangat kompeten di daerah. Mari kita pikirkan bersama desainnya, baik di sektor pertanian maupun peternakan. Warga binaan sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, kini saatnya kita kondisikan agar mereka dapat kembali berkarya di alam bebas," ujar Johan.
Kehadiran Anggota DPR RI H. Johan Rosihan, S.T. ini melengkapi rangkaian agenda FGD Kelayan Binter Bapas Sumbawa Besar yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham / Dirjenpas NTB, Ketut Akbar Herry Ahjar, A.Md.IP., S.H., M.H., serta dihadiri Staf Ahli Bupati Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmayati, M.Si. mewakili Bupati Sumbawa.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas II Sumbawa Besar yang dipimpin oleh Rakhmad Cahyono meresmikan dua kerja sama strategis (PKS).
Dengan dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI, Kakanwil Dirjenpas NTB, Pemkab Sumbawa, APH, dan akademisi, diharapkan Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa mendapat pendampingan yang utuh dan berkelanjutan. (AM)
What's Your Reaction?