Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Ikuti Rakornas BAZNAS 2026 Di Jakarta, Perkuat Sinergi Dan Konsolidasi Zakat Nasional
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Ikuti Rakornas BAZNAS 2026 Di Jakarta, Perkuat Sinergi Dan Konsolidasi Zakat Nasional
Jakarta.Amarmedia.co.id – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat. Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, menyelaraskan arah kebijakan, dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di seluruh Indonesia.
Dari Kabupaten Sumbawa, hadir Ketua BAZNAS Sumbawa
Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., bersama Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si., Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih, A.Md.Pd.SD., dan Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si. Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat dan memperkuat kontribusi lembaga bagi kesejahteraan masyarakat.
Rakornas yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” ini dibuka oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dan diikuti sekitar 1.300 peserta dari BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Hadir pula Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si.; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf; Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.; serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Pembukaan juga dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., beserta jajaran pimpinan BAZNAS RI dan perwakilan lembaga zakat dari berbagai daerah.
Dalam forum tersebut, Ketua BAZNAS RI menyampaikan arah kebijakan penghimpunan ZIS-DSKL nasional dengan target Rp70 triliun pada tahun 2027. Target ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran BAZNAS untuk mengoptimalkan potensi zakat melalui penguatan layanan kepada muzaki, peningkatan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan teknologi digital, dan perluasan kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, menyampaikan bahwa Rakornas ini memberi bekal penting bagi pelaksanaan program di daerah.
“Rakornas ini menjadi ruang belajar dan penguatan bagi kami. Pesan utamanya jelas: zakat harus dikelola secara produktif dan berdampak nyata. Di Sumbawa, kami akan memperkuat penghimpunan dari ASN, pelaku usaha, masjid, dan masyarakat, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran bagi mustahik. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Sumbawa untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS, karena amanah ini akan kami kelola secara transparan dan akuntabel.”
Menurutnya, potensi zakat dari aparatur sipil negara, pelaku usaha, masyarakat, lembaga pendidikan, dan masjid perlu terus digarap melalui pendekatan terencana dan sistem pelayanan yang mudah, profesional, dan terpercaya. Di bidang pendistribusian dan pendayagunaan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus didorong menghadirkan program yang tepat sasaran. Penguatan program pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi produktif menjadi bagian penting untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.
Melalui Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin kuat bersinergi dengan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Hasil koordinasi dan pembelajaran dari forum nasional ini akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan program kerja yang lebih terukur, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Dengan semangat konsolidasi dan kolaborasi, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen terus meningkatkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, untuk memperluas manfaat zakat, memperkuat pemberdayaan ekonomi umat, dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Sumbawa yang lebih sejahtera. (AM)
What's Your Reaction?