Ketua Dekranasda Sumbawa Apresiasi Rakor Se- Indonesia Bagian Tengah : Dorong Sinergi dan Penguatan Tata Kelola Lembaga Kemitraan

amramr
Oct 22, 2026 - 12:32
Oct 22, 2026 - 13:41
 0  18
Ketua Dekranasda Sumbawa Apresiasi Rakor Se- Indonesia Bagian Tengah : Dorong Sinergi dan Penguatan Tata Kelola  Lembaga Kemitraan

Ketua Dekranasda Sumbawa Apresiasi Rakor Se- Indonesia Bagian Tengah : Dorong Sinergi dan Penguatan Tata Kelola Lembaga Kemitraan

Oleh : Abdul Ma'ruf Rahmat 

Denpasar.Amarmedia.co.id  — Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitriah Syarafuddin Jarot, S.E., mengapresiasi tinggi penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Indonesia Bagian Tengah yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, kegiatan penguatan tata kelola ini sangat krusial bagi kemajuan daerah.

"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan penguatan tata kelola bagi tiga lembaga ini. Baik Dekranasda, TP PKK, maupun TP Posyandu merupakan mitra kerja strategis pemerintah daerah, di mana sinergi dan integrasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu didukung dengan sumber daya yang memadai. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran program dan kegiatan demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera," tegas Hj. Ida Fitriah di sela-sela kegiatan.

Perhelatan tingkat regional yang mencakup Wilayah Regional 5 (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi) ini digelar dalam upaya memperkuat tata kelola serta menyinergikan program kerja kemitraan pemerintah daerah. Turut hadir mendampingi Ketua Dekranasda Sumbawa, yaitu Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa Ulumuddin, S.E., Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa Dwi Rahayu Ratih Wulandari, S.T., M.M.,  Kepala Bidang Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Kabupaten Sumbawa Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si dan Sekretaris TP PKK Kabupaten Sumbawa Irin Indarni Wahyudi  serta bagian Kesra Setda Sumbawa.

Senada dengan Ketua Dekranasda, Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., menegaskan pentingnya kepastian anggaran dalam mendukung kelancaran fungsi lembaga kemitraan tersebut.

"Rakor ini memastikan adanya kepastian dan dukungan anggaran dari para pemangku kebijakan, baik pusat maupun daerah, terhadap perangkat daerah teknis—terutama yang berkaitan dengan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Ulumuddin.

Ia juga mencontohkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026 untuk TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranasda, serta berencana meningkatkannya menjadi Rp15 miliar pada tahun 2027 sebagai komparasi dan inspirasi daerah.

Sementara itu, Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dwi Rahayu Ratih Wulandari, S.T., M.M., menyampaikan kesiapan Bapperida dalam mengawal integrasi perencanaan program kemitraan ke dalam dokumen resmi daerah.

"Bapperida berperan mengintegrasikan program TP PKK, Dekranasda, dan TP Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga Renja OPD. Kami juga menyinkronkan program dan penganggaran lintas OPD, serta melakukan pengendalian dan evaluasi secara berkala. Sinergi ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengembangkan UMKM dan kerajinan lokal, meningkatkan pelayanan kesehatan dasar, serta mempercepat penurunan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa," terang Dwi Rahayu Ratih Wulandari.

Kehadiran lintas sektor yang melibatkan Ketua Dekranas, Para Ketua Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu tingkat Provinsi, Ketua beserta Sekretaris TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten/Kota, hingga Kepala Bappeda/Bapperida se-wilayah terkait ini mempertegas komitmen integrasi program mitra kerja di setiap jenjang pemerintahan.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Turut hadir memberikan sambutan serta arahan, yakni Ketua TP Posyandu Pusat, Ketua TP PKK Pusat, serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

Dalam arahannya, Ketua TP Posyandu dan TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa langkah penataan dan sinergi ini memiliki payung hukum yang kuat. Di antaranya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Perpres Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional PKK, Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Nasional PKK, Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan terkait pengembangan keanggotaan/kerajinan Dekranasda, serta regulasi pendukung terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menekankan peran sentral Posyandu dalam mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam RPJMN 2025–2029. Posyandu dinilai menjadi garda terdepan pelaksanaan MBG karena penerima manfaat program gizi nasional sangat selaras dengan sasaran pelayanan Posyandu di seluruh Indonesia.

Sinergi dengan Gerakan PKK juga dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan pangan dan gizi keluarga, pemantauan keamanan pangan, pengembangan ekonomi berbasis koperasi, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Di sisi lain, Kabid Kelembagaan Desa dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Sumbawa, Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si., menambahkan bahwa melalui penguatan lembaga Dekranasda, potensi dan warisan budaya berupa kerajinan daerah terus didorong agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

"Sinergi antar lembaga diantaranya Dekranas, Dekranasda, PKK, Posyandu, dan Bappeda menjadi kunci agar seluruh rencana kerja terinternalisasi secara utuh ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dukungan sumber daya, sarana prasarana, serta alokasi anggaran yang memadai diharapkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat," tambah Yuni.

Rangkaian acara rakor tersebut juga diisi dengan penayangan video praktik baik (best practices) dari ketiga lembaga, serta diakhiri dengan pembacaan Rumusan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow