DPRD Sumbawa Soroti Capaian Ekonomi: Mampukah Kepemimpinan Jarot-Ansori Dongkrak PDRB 2026 dan APBD 2027?
Oleh : Abdul Ma'ruf Rahmat
DPRD Sumbawa Soroti Capaian Ekonomi: Mampukah Kepemimpinan Jarot-Ansori Dongkrak PDRB 2026 dan APBD 2027?
Sumbawa, NTB.Amarmedia.co.id — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyoroti dinamika pertumbuhan ekonomi dan pencapaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Sorotan mendalam ini menjadi titik krusial dalam mengukur efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta memproyeksikan arah kebijakan ekonomi Sumbawa di masa mendatang.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, S.H., Rabu 21 Oktober 2026 menegaskan bahwa PDRB merupakan indikator utama untuk mengukur kemampuan Sumbawa dalam menciptakan nilai tambah ekonomi serta melihat sejauh mana strategi pembangunan daerah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Meninjau rekam jejak pembangunan sejak transisi masa kepemimpinan Bupati H. Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori (Jarot-Ansori), Komisi II DPRD mencatat bahwa dasar PDRB tahun 2024–2025 harus menjadi acuan pijakan evaluasi secara objektif.
"Kita tidak meninggalkan capaian basis PDRB tahun 2024. Namun, fokus utama evaluasi kita saat ini adalah realisasi PDRB tahun 2025 dan proyeksi tahun 2026," ujar H. Orek akrab disapa.
Menurutnya, tanda tanya besar yang kini berada di meja legislatif adalah sejauh mana efektivitas program kerja pemerintah daerah dalam mendorong angka pertumbuhan PDRB dari angka basis Rp19,75 triliun menuju target ideal berikutnya sebagaimana data Laporan BPS Kabupaten Sumbawa per April 2026.
"Apakah dalam masa kepemimpinannya, pemerintahan Jarot-Ansori mampu meningkatkan PDRB dari angka Rp19,75 triliun naik sebesar 2 hingga 3 persen, sejalan dengan tren peningkatan keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional? Jika ada dorongan optimal sekitar 3 persen saja, PDRB kita secara riil bisa menembus Rp20,34 triliun hingga Rp21 triliun," tegas H. Zohran.
PDRB dan APBD Sebagai Kompas Kebijakan Ekonomi
H. Zohran menjelaskan bahwa PDRB atas dasar harga berlaku (nominal) menggambarkan kemampuan dan besaran sumber daya ekonomi yang dihasilkan Kabupaten Sumbawa. Sementara itu, PDRB atas dasar harga konstan (riil) menjadi tolok ukur laju pertumbuhan ekonomi riil masyarakat dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, penyusunan dan penggunaan APBD Sumbawa tahun 2026 tidak boleh lepas dari peta jalan PDRB, baik dari pendekatan produksi maupun penggunaan.
DPRD Sumbawa mendorong agar APBD diprioritaskan pada program-program terukur yang mampu menggeser dan memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat, dari sektor primer (seperti pertanian) menuju sektor sekunder dan tersier yang memberikan nilai tambah (added value) lebih tinggi.
Penjadwalan Kunjungan Legislasi dan Sasar Akhir Pembangunan
Menghadapi sisa tahun anggaran hingga Desember mendatang, DPRD Sumbawa telah menyusun skema penjadwalan pembahasan yang padat dan berkesinambungan bersama instansi teknis terkait dengan kunjungan kerja ke lokasi objek strategis seperti ke PT AMNT.
"Keberadaan PT AMNT sangat di harapkan menjadi pendongkrak pendapatan masyarakat Sumbawa serta PDRB kabupaten Sumbawa" jelasnya
Kemudian lanjutnya Agenda pembahasan penggunaan anggaran APBD 2027 disesuaikan dengan metode beracara dewan dan ketersediaan waktu yang ada hingga Desember. Setelah rancangan APBD selesai digodok, jadwal tindak lanjut dan harmonisasi regulasi tingkat daerah maupun provinsi NTB akan segera diatur," tambah H. Zohran.
Ia berharap sinergi antara regulasi daerah dan provinsi dapat berjalan selaras agar seluruh program pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumbawa berjalan optimal tanpa kendala teknis.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan kembali bahwa hakikat utama pembangunan ekonomi daerah bukan sekadar mengejar angka statistik semata, melainkan mewujudkan target-target konkret untuk meningkatkan taraf hidup, mendorong kenaikan pendapatan per kapita masyarakat secara merata.
"Membuka peluang usaha dan menekan angka pengangguran melalui efektivitas belanja daerah dan memastikan hasil pembangunan tidak hanya menumpuk di pusat kota, tetapi menyentuh seluruh pelosok kecamatan di Kabupaten Sumbawa" pungkasnya. (AM)
What's Your Reaction?