Bupati Sumbawa Kawal Agenda Ekonomi Karbon, Perkuat Komitmen Sumbawa Hijau dan Lestari

amramr
Oct 20, 2026 - 16:28
Oct 20, 2026 - 16:31
 0  28
Bupati Sumbawa Kawal Agenda Ekonomi Karbon, Perkuat Komitmen Sumbawa Hijau dan Lestari

Bupati Sumbawa Kawal Agenda Ekonomi Karbon, Perkuat Komitmen Sumbawa Hijau dan Lestari

BALI, Amarmedia.co.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmen dalam mendorong pembangunan berbasis lingkungan. Usai melantik kepala desa terpilih se-Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., langsung bertolak ke Bali untuk menghadiri Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Sub Nasional Tahun 2026 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Senin (19/10/2026).

Keikutsertaan Bupati Sumbawa dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman serta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Fokus utamanya mencakup pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK), pelestarian lingkungan, dan percepatan pembangunan rendah karbon di daerah.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa agenda ini sejalan dengan visi pembangunan daerah "Sumbawa Hijau dan Lestari". Visi tersebut menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

"Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem," ujar Syarafuddin.

Tata Kelola dan Landasan Hukum

Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan instrumen pasar dan non-pasar yang memberikan nilai finansial atas setiap upaya pengurangan emisi atau peningkatan penyerapan karbon. Di tingkat nasional, penyelenggaraan NEK kini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Implementasi skema NEK di tingkat daerah dinilai mampu membuka peluang baru yang menghubungkan perlindungan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan warga. Kendati demikian, penerapannya menuntut tata kelola yang transparan, validasi data emisi yang presisi, serta kepatuhan terhadap standar regulasi nasional.

Bagi Kabupaten Sumbawa, penerapan NEK diharapkan dapat memperkuat berbagai program konservasi yang sedang dan akan berjalan, seperti Rehabilitasi lahan kritis dan penanaman pohon secara masif,Perlindungan dan pengawasan kawasan hutan tutupan,Restorasi serta pemeliharaan ekosistem pesisir (mangrove dan terumbu karang).

Peluang dan Tindak Lanjut Strategis

Bupati Jarot menegaskan, komitmen Pemkab Sumbawa tidak hanya berhenti pada partisipasi dalam forum workshop. Pemerintah daerah telah menyiapkan serangkaian langkah konkrit sebagai tindak lanjut terencana.

Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), inventarisasi dan penyediaan data lingkungan terpadu, identifikasi potensi karbon lokal, hingga pelibatan aktif masyarakat desa.

"Melalui penguatan tata kelola NEK dan koordinasi lintas sektor, kami berharap lahir program-program lingkungan terukur yang memberi dampak ekonomi nyata bagi warga sekaligus menjaga kelestarian alam Sumbawa untuk generasi mendatang," pungkasnya. (KH74)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow