Berita Terkini & Terpercaya & : Hukum dan Kriminal https://amarmedia.co.id/rss/category/hukum-dan-kriminal Berita Terkini & Terpercaya & : Hukum dan Kriminal en Copyright 2024 PT Amar Media Inovasi & All Rights Reserved. Kunker ke Polres Sumbawa, Kapolda NTB Tekankan Kolaborasi Lima Pilar Demi Stabilitas Daerah https://amarmedia.co.id/kunker-ke-polres-sumbawa-kapolda-ntb-tekankan-kolaborasi-lima-pilar-demi-stabilitas-daerah https://amarmedia.co.id/kunker-ke-polres-sumbawa-kapolda-ntb-tekankan-kolaborasi-lima-pilar-demi-stabilitas-daerah Kunker ke Polres Sumbawa, Kapolda NTB Tekankan Kolaborasi Lima Pilar Demi Stabilitas Daerah 

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id Mako Polres Sumbawa menerima kunjungan kehormatan dari Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., beserta rombongan pejabat utama (PJU) Polda NTB pada Jumat pagi (30/01/2026). Kunjungan ini merupakan agenda kerja perdana Irjen Pol. Edy Murbowo di wilayah hukum Polres Sumbawa sejak dilantik, dengan tujuan memperkuat ikatan emosional serta meninjau langsung kesiapan personel di kewilayahan.

Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, jajaran Forkopimda, serta barisan kehormatan personel Polres Sumbawa.

Setibanya di Mako, Kapolda NTB didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB, Ny. Sriwati Yuli Astuti, melakukan peninjauan terhadap sarana pelayanan publik, di antaranya Gedung SPKT dan Gedung Unit PPA Polres Sumbawa. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain peninjauan fisik, Kapolda dan Ibu Ketua Bhayangkari juga menggelar kegiatan Bakti Sosial (Bansos) sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sumbawa.

Dalam sesi arahan, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini memaparkan Laporan Satuan (Lapsat) mengenai kondisi Asta Gatra wilayah hukum Polres Sumbawa. Salah satu poin menonjol adalah penurunan angka kejahatan sebanyak 97 kasus, dari 400 kasus pada tahun 2024 menjadi 303 kasus pada tahun 2025.

Namun, Kapolres juga memberikan atensi khusus terhadap beberapa isu strategis, seperti:

- Sengketa Lahan: Permasalahan eksekusi di Desa Ai Jati, Kec. Alas Barat, yang memerlukan solusi kolaboratif karena melibatkan hubungan kekeluargaan antar pihak.

- Keamanan: Kasus Curanmor yang masih menonjol akibat kelalaian pemilik kendaraan.

- Proyek Strategis Nasional (PSN): Kesiapan Polres Sumbawa dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Dalam amanatnya, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo memberikan arahan tegas namun humanis kepada seluruh personel. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan niat ibadah demi kebaikan masyarakat dan negara.

"Jangan sakiti masyarakat dan jangan bersikap sombong. Tagline kita jelas: Polri Untuk Masyarakat. Saya minta seluruh personel menjauhi gaya hidup hedonis dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Hiduplah sesuai kemampuan agar tidak terjebak dalam keinginan yang berujung pada tindak pidana," tegas Kapolda.

Kapolda juga menekankan konsep 5 Pilar Kolaborasi (Polri, TNI, Pemerintah, Tokoh Masyarakat, dan Swasta) sebagai kunci menjaga stabilitas daerah. Ia berharap para pimpinan di Polres Sumbawa mampu menjadi sosok guru dan orang tua yang merangkul anggotanya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota, Kapolda memberikan Tali Asih kepada Briptu Ahlan Tamara, personel yang mengalami cedera saat menjalankan tugas lapangan. Selain itu, diberikan pula penghargaan (Reward) kepada Bhabinkamtibmas berprestasi dan uang pembinaan bagi atlet Taekwondo binaan Polres Sumbawa yang sempat menampilkan atraksi memukau di awal acara.

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja berakhir pukul 12.00 WITA setelah pelaksanaan ibadah Sholat Jumat di Masjid Bhayangkara Al-Wally. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh khidmat. (AM/Jhey)

]]>
Sat, 31 Jan 2026 06:43:26 +0800 amr
Penghujung 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba https://amarmedia.co.id/penghujung-2025-polda-ntb-musnahkan-barang-bukti-narkoba https://amarmedia.co.id/penghujung-2025-polda-ntb-musnahkan-barang-bukti-narkoba Penghujung 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Mataram, Amarmedia.co.id (29 Desember 2025) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja tahun 2025 melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda NTB, Pejabat Utama Polda NTB serta perwakilan instansi penegak hukum terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, dirinya menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja secara konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata keseriusan kami," ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom 712,38 gram.

Menurut Wakapolda NTB, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik. “Di balik setiap gram narkoba yang kami ungkap, terdapat ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polda NTB," tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM serta peran aktif masyarakat dan media yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di NTB.

“Perang melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan kewaspadaan bersama harus terus diperkuat. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dan aman dari bahaya narkoba," tutup Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun ini, Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti dapat menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan narkoba sekaligus pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi NTB dari ancaman narkotika. (AM)

]]>
Mon, 29 Dec 2025 19:15:14 +0800 amr
“Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal” https://amarmedia.co.id/hilangnya-mesin-dum-truck-dari-gudang-barang-bukti-polresta-deli-serdang-lakukan-penelusuran-internal https://amarmedia.co.id/hilangnya-mesin-dum-truck-dari-gudang-barang-bukti-polresta-deli-serdang-lakukan-penelusuran-internal Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal”

Sumatra Utara,Amarmedia.co.id -  Dugaan Kasus hilangnya Mesin Colt Diesel Dum Truck di Gudang Penyimpanan Barang bukti Satlantas Polresta Deliserdang yang terletak di jalan setia Budi Lubuk Pakam kembali menguap ke Publik.

Di mana di ketahui terdapat Satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 Komponen spare part Rahib hilang tanpa sebab di dalam satu unit Mobil Dum Truck Jenis Mitsubishi Nomor Polisi BK 8698 EX yang merupakan barang bukti peristiwa Lakalantas pada tanggal 24 Februari 2024 .

Barang bukti Mesin Colt Diesel Dum Truck tersebut berasal dari peristiwa perkara kecelakaan lalu lintas di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, lokasi kecelakaan tersebut juga di ketahui berada sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai “tekongan cantik”.

Dari keterangan yang di himpun tengah hilangnya barang bukti tersebut dijaga oleh seorang petugas jaga gudang bernama Sustiono. Peran dan tanggung jawab petugas jaga gudang ini kini menjadi sorotan, mengingat barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru Onderdilnya Rahib tanpa kejelasan.

“TKP Pasar Melintang Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut,” ujar Nara sumber yang mengikuti kasus ini, Sabtu (15/11).

Sebelumnya, pemilik barang bukti melalui kuasa hukumnya " Guntur & Fathner " telah mendapat kejelasan, bahwa pihak terkait ( Unit Laka lantas) yang telah berjanji akan mengganti mesin dsn spare part yang hilang, namun hingga kini tidak ada realisasi. 

Karena merasa prosesnya diulur-ulur, kuasa hukum akhirnya melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang pada tanggal 11 November 2025.

Hilangnya barang bukti di lingkungan kepolisian merupakan persoalan serius yang membuka dugaan kelalaian hingga potensi penyalahgunaan kewenangan. Publik menuntut Polresta Deli Serdang untuk bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Kini sorotan tertuju kepada bagaimana Polresta Deli Serdang mengusut hilangnya mesin Colt Diesel ini, memeriksa pihak-pihak terkait termasuk petugas yang berjaga, serta memastikan pemilik mendapatkan keadilan dan tanggung jawab yang layak.

Dan hari ini Senin, (17/11/2025) Tim Investigasi Wartawan yang telah mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Resti SIK, Tim Wartawan mendapatkan arahan untuk menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robet Gultom dan kepada Tim Wartawan,Iptu Robert Gultom menjelaskan bahwasanya saat itu di tahun 2024 ,Ia nya hanya menerima LP nya saja dan Proses penyelesaian Restorative Justice di tangani oleh Kanit Laka Lantas yang menggantikannya saat itu yakni ,AKP Nasrul." Ujar Iptu Robet Gultom kepada Tim Wartawan.

Sementara AKP. Nasrul Kanit Lakalantas yang menangani kelanjutan kasus tersebut saat itu 2024 yang saat ini telah menjabat Wakasat Lantas di tahun 2025 menjelaskan kepada Tim Wartawan 

" Hal hilangnya Mesin Colt Diesel tersebut adalah tanggung jawab bersama dan besok akan bertemu dengan Pengacara si pemilik Mesin untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan hal ini " Jelas AKP. Nasrul dihadapan Tim Wartawan. (Tim)

]]>
Tue, 18 Nov 2025 06:00:42 +0800 amr
Cipta Kondisi Aman, Polsek Sumbawa Perketat Pengawasan di Sekolah Saat Jam Pulang https://amarmedia.co.id/cipta-kondisi-aman-polsek-sumbawa-perketat-pengawasan-di-sekolah-saat-jam-pulang https://amarmedia.co.id/cipta-kondisi-aman-polsek-sumbawa-perketat-pengawasan-di-sekolah-saat-jam-pulang Cipta Kondisi Aman, Polsek Sumbawa Perketat Pengawasan di Sekolah Saat Jam Pulang

Sumbawa Besar, NTB.Amarmedia.co.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbawa Kota melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sekitar sekolah menengah atas. Patroli ini difokuskan pada jam-jam rawan kepulangan siswa untuk mencegah potensi tawuran antar pelajar.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi menegaskan pentingnya implementasi Quick Wins Polri dalam menjaga Kamtibmas, terutama di lingkungan pendidikan. "Patroli menjelang kepulangan sekolah ini adalah langkah proaktif kami untuk memastikan pelajar pulang dengan tertib. Kami tidak ingin ada potensi konflik atau tawuran yang mengganggu proses belajar mengajar dan keamanan publik," ujarnya

Patroli Cipkon Harkamtibmas ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, dimulai pukul 12.30 Wita, dengan menyasar area sekitar SMKN 1 dan SMAN 1 Sumbawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins (Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas). Anggota Piket Regu II Polsek Sumbawa berpatroli di lokasi-lokasi tersebut dan memberikan imbauan langsung kepada para pelajar yang baru selesai belajar. Imbauan difokuskan agar seluruh siswa/i yang sudah meninggalkan sekolah untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berkumpul yang dapat memicu keributan.

Giat Patroli Cipkon Harkamtibmas ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, memastikan lingkungan sekolah tetap tertib saat jam kepulangan siswa. (AM/MA)

]]>
Fri, 31 Oct 2025 13:13:47 +0800 amr
Polsek Lunyuk Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Mobil Pick Up https://amarmedia.co.id/polsek-lunyuk-ungkap-kasus-pencurian-sapi-dua-pelaku-diamankan-bersama-barang-bukti-mobil-pick-up https://amarmedia.co.id/polsek-lunyuk-ungkap-kasus-pencurian-sapi-dua-pelaku-diamankan-bersama-barang-bukti-mobil-pick-up Polsek Lunyuk Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Mobil Pick Up

Sumbawa Besar, NTB Amarmedia.co.id -- Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua terduga pelaku yang berupaya menjual sapi curian di wilayah Sumbawa Barat berhasil diamankan berkat informasi cepat dari masyarakat.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Didik Setiyanto mengapresiasi kecepatan tindakan yang diambil oleh jajaran Polsek Lunyuk dalam merespon laporan warga. "Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak telah kami amankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan di jam-jam rawan," ujarnya

Kejadian bermula pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, saat pemilik sapi, A. Muim, mengikat ternaknya di areal persawahan, Kecamatan Lunyuk. Keesokan harinya, Sabtu, 25 Oktober 2025, pukul 07.00 Wita, sapi berjenis Sapi Bali tersebut diketahui hilang, diduga dicuri pada malam hari. Korban segera melaporkan kehilangan tersebut ke Mako Polsek Lunyuk.

Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Polsek Lunyuk segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa sapi korban telah dibawa oleh terduga pelaku menuju Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, untuk dijual. Kapolsek Lunyuk, segera memerintahkan pengecekan ke lokasi. Di Kecamatan Maluk, anggota Polsek Lunyuk berhasil menemukan sapi tersebut dan mencocokkan ciri-cirinya. Didapatkan informasi bahwa sapi itu dibeli dari terduga pelaku berinisial S. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni T dan S, yang keduanya berasal dari, Sumbawa Barat.

Bersama dengan kedua terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up Isuzu Grandmax berwarna hitam bertuliskan "SAPI RACING" (Nopol B 9459 CAJ), dan 2 (dua) unit ponsel milik kedua terduga pelaku. Kedua pelaku pada hari Minggu (25/10) telah dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (MA)

]]>
Mon, 27 Oct 2025 19:21:04 +0800 amr
Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pria di Buer, Sita 12,56 Gram Sabu https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-bekuk-tiga-pria-di-buer-sita-1256-gram-sabu https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-bekuk-tiga-pria-di-buer-sita-1256-gram-sabu Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pria di Buer, Sita 12,56 Gram Sabu

Sumbawa Besar, NTB.Amarmedia.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Operasi kali ini menyasar wilayah Kecamatan Buer dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, S.H., menegaskan komitmen Polres Sumbawa untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. "Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi sabu di Kecamatan Buer," ujarnya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 Wita, bertempat di salah satu rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Buer. Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial AM (35), MD (37), dan AL (30). Penggeledahan rumah dilakukan dengan didampingi oleh dua orang saksi umum, yaitu Kepala Dusun dan Ketua RW setempat.

Saat penggeledahan, petugas menemukan narkotika dan alat pendukungnya. Total berat brutto sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 12,56 gram. Selain sabu, petugas menyita sejumlah barang bukti lain yang terdiri dari 4 poket sabu, 1 buah timbangan digital (yang ditemukan tersembunyi di atas plafon dalam bekas kotak ice cream), 1 bendel klip kosong, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah pipa kaca yang berisikan sisa sabu, 1 buah skop plastik, 2 buah korek gas, 4 buah HP Android, dan uang tunai sebesar Rp 450.000.

Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti segera diamankan ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses pemeriksaan, termasuk tes urine dan uji laboratorium barang bukti, sebagai langkah awal sebelum pengembangan kasus lebih lanjut. (AM)

]]>
Sat, 25 Oct 2025 11:50:50 +0800 amr
LBH Gelora Advokasi Tiga Pengurus KAHMI yang Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Polda Sumut https://amarmedia.co.id/lbh-gelora-advokasi-tiga-pengurus-kahmi-yang-diduga-jadi-korban-kriminalisasi-oknum-polda-sumut https://amarmedia.co.id/lbh-gelora-advokasi-tiga-pengurus-kahmi-yang-diduga-jadi-korban-kriminalisasi-oknum-polda-sumut LBH Gelora Advokasi Tiga Pengurus KAHMI yang Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Polda Sumut

Muhammad Isnaini, SH; LBH Gelora Akan Terus Kawal Kasus ini

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia melakukan advokasi terhadap tiga pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang menjadi korban dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut) 

"Mereka sepakat, bahwa kasus yang dialami tiga pengurus KAHMI Sumut ini kental nuansa rekayasa dan kriminalisasi," kata Direktur LBH Gelora Ahmad Hafiz, SH, CCLA dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Hafiz lantas menceritakan awal mula LBH Gelora mengadvokasi tiga pengurus KAHMI yang menjadi korban dugaan kriminalisasi oknum polisi di Polda Sumut, setelah bertemu MDH dan dua rekannya saat melakukan Long March 39 hari dari Tanjungbalai, Sumut ke Jakarta.

Mereka melakukan Long March untuk mencari keadilan, serta ingin mengadukan nasibnya ke Kapolri dan Komisi III DPR yang membidangi hukum secara langsung.

"Rabu (10/9/2025) siang, saya bertemu mereka dan mereka meminta bantuan pendampingan selama di Jakarta kepada LBH Gelora," ujarnya.

Berdasarkan kronologis dan bukti yang disampaikan, Hafiz menilai patut diduga kuat terjadi kriminalisasi oleh yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Sumut.  

MHD dan dua rekannya dilaporkan Kompol DK dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dua rekannya ikut dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, dikarenakan telah mensupport dan ikut Long March ke Jakarta menemani MHD.

MHD mengatakan, kasus yang menimpa dirinya berawal dari postingan video CCTV yang dia share ke group terkait penangkapan warga dalam kasus narkoba oleh anggota polisi Polda Sumut.

"Saya disuruh hapus video penangkapan warga yang dituduh karena dugaan narkoba yang disertai pemukulan oleh oknum polisi, saya diancam kalau tidak hapus video tersebut," ungkap MHD.

Selain diancam, ia pun disuruh membuat video klarifikasi, kalau video yang dishare itu diberikan oleh bandar narkoba berinisial N, padahal dia tidak kenal dengan bandar tersebut.

"Akhirnya saya penuhi arahan oknum tersebut karena merasa tertekan saat itu, dan merasa diintimidasi. Padahal saya tidak kenal dengan N. Saya juga dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik oknum DK," katanya.

Setelah membuat vdeo pengakuan, MHD juga disuruh menjadi saksi dan memberi keterangan dihadapan penyidik Polda Sumut, serta diminta sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai yang saat ini masih berlangsung. *Kalau tidak mau menjadi saksi MHD diancam dijadikan Tersangka oleh oknum DK.*

"Sebelum beri klarifikasi dihadapan penyidik, saya dibriefing oleh oknum DK anggota Polda Sumut. Saya juga diminta membuat video klarifikasi kedua oleh oknum penyidik VKTR, dengan mengatakan bahwa ada mobil polisi yang dirusak oleh oknum tidak dikenal. Semua arahan saya ikutin karena saya diancam dijadikan Tsk sama oknum kompol DK."jelasnya

Dari video klarifikasi kedua inilah, MHD akhirnya dilaporkan oleh Oknum DK di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1233/VII/2025/Polda SUMUT, tanggal 31 juli 2025, begitu juga dengan kedua rekannya MHD turut dilaporkan oknum Kompol DK dengan tuduhan pencemaran nama baik karena ikut long march ke Jakarta

Sementara Itu, Anggota LBH Gelora Indonesia, Muhammad Isnaini, SH juga menambahkan, MHD dan kedua rekannya adalah orang yang telah di dzalimi dan kriminalisasi Kompol DK. 

"Kami Lembaga Bantuan Hukum Gelora Indonesia, akan terus mengkawal kasus kriminalisasi, sampai keadilan akan benar- benar berpihak kepada masyarakat, " ujarnya. 

Ditambahkan Isnaini Lembaga Bantuan Hukum Gelora Indonesia, akan terus untuk membela hak-hak masyarakat di Indonesia, apalagi yang berkaitan dengan kriminalisasi, kesewenangan terhadap masyarakat, sebab pada prinsip nya, keadilan itu mesti ditegakkan walaupun langit runtuh. 

"Kita sudah rumuskan langkah hukum selanjutnya untuk membela kepentingan Hukum, kepentingan sosial MHD dan kedua rekannya, LBH Gelora pada umumnya akan terus berpihak kepada kepentingan dan hak- hak hukum masyarakat Indonesia. tutupnya (AM)

]]>
Fri, 12 Sep 2025 23:32:07 +0800 amr
Aksi Demo Mahasiswa Sumbawa, Kapolres Akan Tindak Tegas Oknum Aparat dan Berantas Narkoba https://amarmedia.co.id/aksi-demo-mahasiswa-sumbawa-kapolres-akan-tindak-tegas-oknum-aparat-dan-berantas-narkoba https://amarmedia.co.id/aksi-demo-mahasiswa-sumbawa-kapolres-akan-tindak-tegas-oknum-aparat-dan-berantas-narkoba Aksi Demo Mahasiswa Sumbawa, Kapolres Akan Tindak Tegas Oknum Aparat dan Berantas Narkoba

Sumbawa Besar, NTB. Amarmedia.co.id -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, pada hari Selasa (02/09/2025). Aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan daerah, dengan perhatian khusus terhadap kinerja kepolisian.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 150 orang datang dari berbagai organisasi kemahasiswaan, antara lain BEM UTS, BEM STIKES, SMI, GMNI, HMI, IMM, dan BMI. Mereka juga didukung oleh kelompok masyarakat seperti Driver Ojek Online (Ojol) Grab dan Forum Komunikasi Lintas Etnis (FKLE) Kabupaten Sumbawa.

Dalam orasinya, perwakilan FKLE Sumbawa dan Ketua Korlap secara spesifik meminta Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa salah satu rekan ojol mereka di Jakarta. Kasus tersebut, di mana seorang driver ojol bernama Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob, menjadi sorotan utama. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbawa. Mereka mendesak agar Polres Sumbawa serius dan tuntas dalam memberantas peredaran narkoba, serta menindak tegas oknum anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, menegaskan komitmennya. Ia menyatakan, "Negara kita adalah negara hukum sehingga apapun yang terjadi, kami dari pihak kepolisian pasti akan mendukung segala tindakan hukum." Ia juga mengimbau massa aksi untuk mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, yang akan bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Terkait kasus narkoba, Kapolres menyebutkan keberhasilan penangkapan di wilayah Serading sebagai bukti keseriusan pihaknya. "Hal tersebut bukanlah akhir melainkan awal dari pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa," tegasnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika.(AM)

]]>
Wed, 03 Sep 2025 13:37:28 +0800 amr
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Dukung Penuh Langkah Kapolres Sumbawa Berantas Narkoba https://amarmedia.co.id/ketua-dpc-pdi-perjuangan-kabupaten-sumbawa-dukung-penuh-langkah-kapolres-sumbawa-berantas-narkoba https://amarmedia.co.id/ketua-dpc-pdi-perjuangan-kabupaten-sumbawa-dukung-penuh-langkah-kapolres-sumbawa-berantas-narkoba Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Dukung Penuh Langkah Kapolres Sumbawa Berantas Narkoba

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolres Sumbawa beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Dalam operasi terbaru, Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan barang bukti yang signifikan. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.

“Kami dari PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Sumbawa dan seluruh jajaran yang terus konsisten dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, kami berdiri bersama Polri untuk melawan kejahatan ini,” tegas Abdul Rafiq.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba. Seluruh kader PDI Perjuangan di Kabupaten Sumbawa diimbau untuk ikut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Tantangan pasti ada, namun yakinlah bahwa mayoritas masyarakat Sumbawa, seluruh elemen organisasi, dan elemen keagamaan berdiri bersama Kapolres Sumbawa dalam melawan peredaran narkoba. Saya yakin informasi tentang siapa dan di mana pelaku peredaran narkoba sudah ada di tangan kepolisian. Tinggal yang diperlukan adalah bagaimana konsistensi dari Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Mudah-mudahan dengan langkah awal ini, akan ada langkah-langkah besar lagi yang dilakukan. Kami masyarakat Sumbawa menunggu gebrakan Kapolres Sumbawa dan jajaran,” pungkasnya.(AM)

]]>
Wed, 27 Aug 2025 09:22:17 +0800 amr
Pemerintah Berikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Pada Peringatan HUT Ke& 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 https://amarmedia.co.id/pemerintah-berikan-remisi-umum-dan-pengurangan-masa-pidana-pada-peringatan-hut-ke-80-kemerdekaan-ri-tahun-2025 https://amarmedia.co.id/pemerintah-berikan-remisi-umum-dan-pengurangan-masa-pidana-pada-peringatan-hut-ke-80-kemerdekaan-ri-tahun-2025 Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. memimpin upacara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Dalam upacara yang bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini, Bupati Jarot menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Mengutip amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Jarot menjelaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan disiplin dan keseriusan dalam mengikuti program pembinaan. "Pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan menaati aturan," ujarnya.

Dari sudut pandang visi pembangunan daerah, Bupati Jarot melihat program ini sejalan dengan tekad untuk mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera. Warga binaan yang mendapatkan remisi diharapkan dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

"Visi kami adalah menjadikan setiap individu, termasuk warga binaan, sebagai aset berharga bagi pembangunan. Dengan program pembinaan seperti ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Kementerian, mereka dilatih untuk menjadi pribadi yang mandiri dan siap berkontribusi pada ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian dan perikanan," jelasnya.

Adapun yang mendapat remisi Dasawarsa Tahun 2025 sebanyak 546 orang diantaranya atas nama A. Latif Bin Husein dengan perolehan remisi sebesar 90 hari, dan Zainuddin Bin Poro dengan memperoleh remisi sebesar 30 hari.

Sedangkan untuk Remisi Umum Tahun 2025 sebanyak 530 orang di antaranya atas nama A.Karim Bin Sarafuddin, Zulkarnaen Bin Zainuddin dan lainnya memperoleh remisi sebesar 3 bulan sedangkan untuk remisi umum II 1 orang Atas Nama Noh Natonis Bin Adam Natonis dengan perolehan 2 bulan, langsung bebas.

Bupati Jarot menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk bersama-sama membimbing para mantan narapidana agar dapat beradaptasi dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat. Dengan demikian, semangat kemerdekaan tidak hanya dirasakan di balik jeruji, tetapi juga diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam membangun bangsa dan daerah.(AM)

]]>
Thu, 21 Aug 2025 09:10:43 +0800 amr
Wabup Sumbawa Ajak Satgas Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal Demi Peningkatan PAD https://amarmedia.co.id/wabup-sumbawa-ajak-satgas-gencarkan-pemberantasan-rokok-ilegal-demi-peningkatan-pad https://amarmedia.co.id/wabup-sumbawa-ajak-satgas-gencarkan-pemberantasan-rokok-ilegal-demi-peningkatan-pad Wabup Sumbawa Ajak Satgas Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal Demi Peningkatan PAD

SUMBAWA BESAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Nio Garden Hotel, Rabu (20/8/2025).

Bimtek yang dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa sebagai narasumber ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan anggota Satgas di lapangan. Wakil Bupati Ansori menegaskan bahwa pemberantasan rokok tanpa pita cukai bukan sekadar langkah penegakan hukum, tetapi juga upaya strategis untuk melindungi masyarakat dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

"Pemerintah daerah terus memberikan dukungan penuh. Hal ini sangat penting agar penerimaan daerah dapat terus meningkat," ungkapnya.

Dalam arahannya, H. Ansori secara khusus mengingatkan para anggota Satgas untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa keberhasilan di lapangan sangat bergantung pada kemampuan setiap anggota untuk menahan diri dari berbagai godaan yang bisa melemahkan komitmen.

"Tanamkan integritas dalam diri, jangan tergoda oleh hal-hal yang bisa melemahkan komitmen. Dengan integritas yang kuat, target pemberantasan barang kena cukai ilegal dapat tercapai," pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sumbawa untuk meningkatkan sinergi antarunsur terkait dalam menghadapi tantangan peredaran rokok ilegal, demi terwujudnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal. (AM)

]]>
Wed, 20 Aug 2025 19:33:45 +0800 amr
Kuasa Hukum Zainul Muttaqin Tanggapi Banding KPU RI dengan Optimisme Penuh https://amarmedia.co.id/kuasa-hukum-zainul-muttaqin-tanggapi-banding-kpu-ri-dengan-optimisme-penuh https://amarmedia.co.id/kuasa-hukum-zainul-muttaqin-tanggapi-banding-kpu-ri-dengan-optimisme-penuh MATARAM – Proses sengketa pemberhentian salah satu anggota Komisioner KPU Lombok Timur, Zainul Muttaqin, memasuki babak baru. KPU RI selaku pihak tergugat dalam perkara tersebut akan melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 29 Juli 2025, PTUN Jakarta telah memenangkan pihak penggugat, Zainul Muttaqin. Dalam amar putusannya, Hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatan penggugat.

M. Ali Satriadi, SH selaku kuasa hukum Zainul Muttaqin menyambut putusan majelis Hakim PTUN yang memenangkan kliennya dengan rasa syukur yang mendalam. Kendati begitu, pihaknya tetap menghormati proses sampai putusan Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Kita hormati proses hukum yang masih berjalan. Masih ada 14 hari bagi pihak tergugat (KPU-red) untuk melakukan upaya banding," kata Ali, Selasa, 19 Agustus 2025.

Selanjutnya, KPU RI selaku tergugat mengajukan permohonan upaya hukum banding pertanggal 12 Agustus 2025. Upaya tersebut menambah jalan panjang yang harus dilalui kedua belah pihak.

Alih-alih merasa gentar, Ali Satriadi menegaskan bahwa pihaknya percaya diri menghadapi upaya banding tersebut. Sebaliknya, ia dengan nada optimis menyatakan bahwa pihaknya sudah berada di jalur yang benar, dan siap untuk terus melakukan perlawanan.

Menurut dia, upaya hukum banding yang dilayangkan oleh KPU RI justru mempertegas kesalahan yang dilakukan, yakni melantik PAW di tengah proses hukum yang masih berjalan.

"Ini menjadi catatan bersama, sekelas KPU RI saja tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Jakarta, melantik PAW Anggota KPU Lotim sebelum adanya putusan," sindirnya.

"Begitu sudah ada putusan, KPU RI kelabakan. Upaya Hukum banding justru mempertegas kesalahan yang dilakukan oleh KPU RI, melantik PAW ketika proses hukum di PTUN sedang berlangsung, Tapi apapun itu kita akan lawan!," tutup Ali dengan nada penegasan.

Sengketa ini bermula dari aduan DKPP Perkara 187-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 262-PKE-DKPP/X/2024, di mana Zainul Muttaqin ditetapkan melanggar kode etik (Putusan DKPP Nomor 187/2024 dan 262/2024 pertanggal 3 Maret 2025).

Selanjutnya, KPU RI menerbitkan surat pemberhentian tetap terhadap Zainul melalui SK Nomor 245 Tahun 2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang menyandarkan pertimbangannya pada putusan DKPP 187/2024 dan 262/2024.

Tidak tinggal diam, Zainul mengirim surat keberatan pada 14 Maret 2025, namun belum menerima tanggapan. Sehingga pada 9 April 2025, Zainul mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, dengan tergugat Ketua KPU RI dan SK 245/2025 sebagai obyek sengketa (Perkara 124/G/2025/PTUN.JKT).

Pada 23 April 2025, KPU RI menerbitkan surat Nomor 760/SDM.02.6-SD/04/2025 tentang verifikasi dan klarifikasi calon PAW anggota KPU Lombok Timur, saat proses hukum di PTUN masih berjalan. Majelis Hakim sempat menegur KPU RI agar tidak menindaklanjuti penunjukan PAW karena SK pemberhentian Zainul masih menjadi obyek sengketa, sesuai asas kepastian hukum.

Namun, pada 25 Juli 2025, KPU RI tetap melantik PAW anggota KPU Lombok Timur, sementara proses hukum di PTUN belum selesai.

Pada 29 Juli 2025, PTUN Jakarta memutus perkara 124/G/2025/PTUN.JKT dengan pertimbangan hukum sebagai berikut: pengambilan putusan etik tanpa melalui pembuktian yang setara melanggar asas audi et alteram partem; pengenaan sanksi pemberhentian tetap tanpa kesempatan Zainul mengajukan saksi atau ahli secara mandiri melanggar Pasal 31 ayat (1) dan (4) Peraturan DKPP No. 1 Tahun 2021; serta putusan DKPP sebagai dasar SK KPU RI mengandung cacat yuridis.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengadilan memutuskan untuk:

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

2. Menyatakan batal SK KPU RI Nomor 245 Tahun 2025.

3. Memerintahkan KPU RI mencabut SK tersebut.

4. Merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Zainul dalam jabatan semula.

5. Menghukum KPU RI membayar biaya perkara sebesar Rp 506.000,-.

Meski demikian, KPU RI tetap mengajukan banding pada 12 Agustus 2025, sehingga sengketa ini memasuki tahap hukum berikutnya.(AM)

]]>
Tue, 19 Aug 2025 18:43:43 +0800 amr
PDI Perjuangan Sumbawa Kutuk Keras Kasus TPPO Asal Sumbawa di Libya, Kantongi Identitas Jaringan Lokal https://amarmedia.co.id/pdi-perjuangan-sumbawa-kutuk-keras-kasus-tppo-asal-sumbawa-di-libya-kantongi-identitas-jaringan-lokal https://amarmedia.co.id/pdi-perjuangan-sumbawa-kutuk-keras-kasus-tppo-asal-sumbawa-di-libya-kantongi-identitas-jaringan-lokal PDI Perjuangan Sumbawa Kutuk Keras Kasus TPPO Asal Sumbawa di Libya, Kantongi Identitas Jaringan Lokal

Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap tegas terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Buer dan Alas. Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H.MSi, menyatakan telah mengantongi identitas jaringan pelaku di tingkat lokal dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya.

Kasus ini menimpa Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari, dan Icha, serta seorang TKW dari Lombok Timur. Mereka diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025 melalui jaringan perdagangan orang lintas negara.

Menurut Abdul Rafiq kepada wartawan Sabtu 9 Agustus 2025, kasus ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat kemanusiaan. Ia menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan memastikan para korban mendapatkan keadilan.

Kronologi Rekrutmen dan Perjalanan Ilegal

Berdasarkan penuturan korban, proses perekrutan berlangsung sangat cepat. Pada April 2025, Fitrianti direkrut oleh seorang "tekong" asal Alas Barat. Ia kemudian menjalani serangkaian proses tes kesehatan dan wawancara yang singkat, lalu dipindahkan ke beberapa tempat penampungan di Sumbawa, Jakarta, dan Bogor.

Setelah paspornya dibuat di Kantor Imigrasi Depok, para korban diberangkatkan melalui rute ilegal Singapura-Dubai-Istanbul-Libya. Di Libya, mereka sempat ditahan pihak bandara sebelum akhirnya dijemput dan ditempatkan di rumah majikan pada 13 Mei 2025. Perjalanan ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang yang terorganisir.

PDI Perjuangan Sumbawa Sampaikan Lima Poin Sikap

Menanggapi kasus ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa secara resmi mengeluarkan sejumlah poin sikap:

Pertama : Mengutuk keras segala bentuk perdagangan orang yang merendahkan martabat kemanusiaan dan melanggar hukum.

Kedua : Menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dari tingkat lokal hingga internasional, serta memberikan hukuman maksimal sebagai efek jera.

Ketiga : Mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk nemberikan perlindungan, bantuan hukum, dan pemulangan aman bagi korban dan menyediakan pendampingan psikologis dan reintegrasi ekonomi pasca korban kembali ke tanah air.

Keempat: Mendorong pembentukan Satgas Anti-Perdagangan Orang di Kabupaten Sumbawa yang melibatkan pemerintah, aparat, LSM, dan masyarakat.

Kelima : Mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi perekrutan ilegal dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Abdul Rafiq menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa praktik perdagangan orang masih terjadi di sekitar kita. PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, menegakkan keadilan bagi korban, dan mendorong upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat.(AM)

]]>
Sat, 09 Aug 2025 22:18:38 +0800 amr
LBH Keadilan Samawa Rea Desak Polres Sumbawa Tuntaskan Kasus Penyerobotan Tanah https://amarmedia.co.id/lbh-keadilan-samawa-rea-desak-polres-sumbawa-tuntaskan-kasus-penyerobotan-tanah https://amarmedia.co.id/lbh-keadilan-samawa-rea-desak-polres-sumbawa-tuntaskan-kasus-penyerobotan-tanah LBH Keadilan Samawa Rea Desak Polres Sumbawa Tuntaskan Kasus Penyerobotan Tanah

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id — Kuasa hukum Ahmad bin Kambek, dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Samawa Rea yakni Suparjo Rustam, SH, C.Md., C.LA., dan Febriyan Anindita, SH., mendesak Polres Sumbawa segera menuntaskan perkara dugaan penyerobotan tanah, pemalsuan dokumen, hingga dugaan percobaan pembunuhan yang menimpa klien mereka.

Melalui rilis yang disampaikan ke media ini, salah satu kuasa hukum Ahmad bin kambek yakni Febrian Anindita SH mengatakan, bahwa Kasus yang telah bergulir sejak Agustus 2022 ini dinilai mengalami stagnasi penegakan hukum yang serius. 

“Sudah lebih dari dua tahun laporan kami mandek di Polres. Bahkan dugaan upaya pembunuhan terhadap klien kami pada April 2023 pun tidak menunjukkan kemajuan penyidikan yang berarti,” ujar Febriyan Anindita dalam keterangan tertulis, Senin (4/8). 

Ditambahkan juga kuasa HukumKedua lainnya, Suparjo Rustam, bahwa kasus ini bukan sekadar konflik kepemilikan lahan, melainkan melibatkan dugaan pemalsuan, pengukuran ilegal oleh aparat desa, serta ada dugaan intervensi oknum - oknum lain, hingga pelanggaran hak hidup. 

“Ini bukan sengketa biasa. Ini tentang negara hukum yang sedang diuji, apakah hukum berpihak pada bukti dan keadilan, atau tunduk pada kuasa lokal, dimana Sertifikat Sah, Tapi Dilangkahi oleh Dokumen Desa, " Tegas Suparjo".

Lanjut Febrian, Ahmad bin Kambek merupakan pemilik sah sebidang tanah seluas 1.293 meter persegi di Desa Pungka, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Sumbawa pada 13 September 2014. Namun, sejak 2018, seorang warga berinisial A.M. mengklaim telah membeli sebagian tanah tersebut dan belakangan menguasai area yang lebih luas tanpa pelunasan pembayaran. 

Menurut Febriyan, transaksi awal yang diakui Ahmad hanya berupa Rp10 juta dan satu unit motor, dan tidak pernah ada dokumen otentik yang menyatakan seluruh tanah telah dijual. Namun tiba-tiba, muncul dokumen SPPT dan sporadik versi desa yang menyebut luas tanah hanya 550 meter persegi. 

“Kami menduga kuat adanya pemalsuan dokumen, termasuk kwitansi jual beli yang tidak pernah ditandatangani klien kami. Ini sudah masuk ranah pidana,” jelas Febriyan. 

Sementara pengukuran ulang yang dilakukan oleh tim BPN tanpa pemberitahuan dan tanpa dokumen resmi dari desa juga dipersoalkan. Salah satu juru ukur dari BPN bahkan disebut mengakui bahwa proses tersebut tidak sesuai prosedur. " Kami menduga banyak oknum yang bermain dalam masalah ini bahkan bapak Ahmad banyak mendapat tekanan dari beberapa oknum yang tidak perlu kami sebutkan satu persatu".Ungkap Suparjo".

Dan untuk diketahui, Puncak teror terjadi pada 1 April 2023, saat Ahmad menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal di halaman rumahnya. Peluru menembus pipi kanan dan keluar dari pipi kiri. Proyektil peluru ditemukan dalam kendaraan yang digunakan Ahmad dan dijadikan barang bukti oleh polisi. 

“Fakta bahwa klien kami ditembak dan sampai sekarang pelakunya tidak ditemukan, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini. Kami menolak upaya damai sepihak. Ini perkara pidana berat, bukan sekadar selisih biasa,” ujar Febriyan.

Untuk itu, kedua pengacara publik LBH Keadilan Samawa Rea menegaskan akan membawa kasus ini ke berbagai lembaga tinggi, di antaranya: Propam Mabes Polri dan Polda NTB, Komnas HAM RI , Ombudsman RI Perwakilan NTB dan Denpom IX/2-1.

Febriyan menambahkan bahwa pihaknya juga sedang menyusun laporan lanjutan untuk meminta perlindungan saksi ke LPSK, dan mendorong audit menyeluruh atas kebijakan pengukuran dan penerbitan dokumen pertanahan di wilayah desa tersebut." Kami percaya hukum masih ada. Tapi jika penegak hukum abai, maka kami akan terus membawa suara ini ke publik dan ke meja lembaga- nasional.” Tegas Febriyan Anindita, SH". (AM/Jack)

]]>
Wed, 06 Aug 2025 00:04:54 +0800 amr
Testimoni TGH Najamudin Mustafa Jadikan Kasus Bagi Uang Siluman di DPRD NTB Kian Terang Benderang https://amarmedia.co.id/testimoni-tgh-najamudin-mustafa-jadikan-kasus-bagi-uang-siluman-di-dprd-ntb-kian-terang-benderang https://amarmedia.co.id/testimoni-tgh-najamudin-mustafa-jadikan-kasus-bagi-uang-siluman-di-dprd-ntb-kian-terang-benderang Testimoni TGH Najamudin Mustafa Jadikan Kasus Bagi Uang Siluman di DPRD NTB Kian Terang Benderang

Mataram.Amarmedia.co.id -Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 TGH Najamudin Mustafa memberi testimoni terkait dugaan bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB yang menyasar para pendatang baru di lembaga wakil rakyat tersebut. Testimoni tokoh asal Lombok Timur ini membuat kasus yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi NTB kian terang benderang.

“Semakin banyak yang bicara tentang kasus ini, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya," kata TGH Najamudin, Jumat (18/7/2025).

TGH Najamudin mengungkapkan, semua bermula dari pemotongan program Pokir DPRD NTB dalam APBD NTB Tahun 2025 yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Belakangan kata TGH Najamudin, diketahui terdapat andil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD Nursalim, dalam pemotongan tersebut.

Dalih pemotongan yang dikemukakan adalah kebijakan efesiensi angaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Padahal, karena program Pokir tersebut seluruhnya berupa pekerjaan fisik, maka seharusnya tidak boleh dipotong karena dikecualikan dari kewajiban efisiensi. Kendati begitu, BPKAD bergeming. Program Pokir tersebut tetap dipotong.

Atas pemotongan itu, TGH Najamudin bersama sejumlah anggota DPRD NTB kemudian menemui langsung Gubernur NTB untuk tabayyun. Mereka diterima di ruang kerja Gubernur. Dalam pertemuan itu, Gubernur Iqbal menepis kalau dirinya berada di balik pemotongan Program Pokir para wakil rakyat, karena hal tersebut sudah sangat teknis. Sebaliknya, jika pun terdapat pemotongan, Gubernur Iqbal menyebut itu adalah kewenangan internal dan diatur pimpinan DPRD NTB.

TGH Najamudin menegaskan, dirinya dan semua yang hadir dalam pertemuan dengan Gubernur tersebut segera tahu, bahwa jawaban yang disampaikan orang nomor satu di NTB tersebut tidak mencerminkan situasi yang sebenarnya.

“Sebagai pengusaha, sebagai mantan Anggota Badan Anggaran DPRD NTB lima tahun, tentu kami tahu mekanisme. Kami tak bisa dibohongi,” tandas TGH Najamudin.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, tidak masuk akal Program Pokir dipotong oleh Pimpinan DPRD. Kecuali program tersebut masih dalam proses pembahasan anggaran di dewan. Faktanya, aksi pemotongan tersebut dilakukan setelah Program Pokir tersebut sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang berarti APBD NTB Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan DPRD NTB, sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi untuk dieksekusi.

“Jadi bentuknya sudah bukan lagi Pokir. Tapi sudah dalam program pembangunan. Ada irigasi, embung rakyat, rabat jalan desa, dan proyek-proyek fisik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap TGH Najamudin.

Jikalau kasus ini kini terus menggelinding, terus menjadi pergunjingan publik, dan bahkan diusut serius oleh penegak hukum, TGH Najamudin menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengingatkan Gubernur Iqbal untuk tidak memaksakan pemotongan. Tapi rupanya Gubernur disebutnya nekat.

“Mungkin Pak Gubernur sedang menguji kesaktiannya,” ucap politisi dari kalangan ulama ini.

Apalagi, belakangan diketahui, pemotongan Program Pokir tersebut tidak menyasar seluruh Anggota DPRD NTB. Melainkan hanya berlaku bagi Anggota DPRD NTB yang tidak terpilih kembali di periode 2024-2029. Sekadar diketahui, dari 65 Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, terdapat 39 orang yang tidak terpilih kembali.

Dari situlah kecurigaan mulai menyeruak. Sebanyak 39 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 menilai Gubernur Iqbal sudah melakukan kezaliman luar biasa terhadap mereka. Hal ini mengingat program Pokir dalam APBD NTB Tahun 2025 masih menjadi hak para anggota DPRD periode sebelumnya. Fatsun politiknya sudah begitu. Sebab, program tersebut berasal dari penyerapan aspirasi mereka, didaftarkan pada aplikasi e-Pokir atas nama mereka, dan ditetapkan dalam APBD NTB Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD NTB pada 21 Agustus 2024, di saat periode mereka pula. Anggota DPRD NTB periode 2024-2029 baru dilantik pada 2 September 2024.

“Mengetahui ini, saya takbir. Saya bertekad melawan ini,” ujar TGH Najamudin.

Bersama-rekan-rekannya, mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB ini pun mulai bergerak. Menelusuri apa yang terjadi. Dan terciumlah aroma tak sedap. Ada bagi-bagi uang yang menyasar kepada para Anggota DPRD NTB pendatang baru.

Rupanya ada beberapa oknum anggota dewan pendatang baru yang mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru. Uang yang dibagikan tersebut merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan. Program tersebut berasal dari pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB lama yang tidak terpilih kembali. Seharusnya, Anggota DPRD NTB lama mendapat program Pokir Rp 4 miliar di APBD NTB Tahun 2025, tetapi dipotong menjadi hanya Rp 1 miliar.

Informasi yang beredar, selanjutnya dari pemotongan tersebut, masing-masing anggota dewan baru akan mendapatkan program senilai Rp 2 miliar. Namun, mereka tidak diberikan dalam bentuk program, melainkan dalam bentuk uang fee sebesar 15 persen dari total anggaran program tersebut, atau setara dengan sekitar Rp 300 juta.

“Penelusuran kami bahkan sudah mendapatkan bukti dalam bentuk rekaman. Kami dapat rekaman pembicaraan saat orang-orang ini mengatur hal ini,” kata TGH Najamudin. 

Karena itu, Najamudin menegaskan, seandainya Gubernur Iqbal tidak melakukan pemotongan Program Pokir ini, mungkin tidak akan ada kasus hukum yang kini bergulir.

*Inisiatif Perorangan bukan Pimpinan*

TGH Najamudin juga mengonfirmasi, bahwa kasus bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB tersebut murni adalah inisiatif perorangan. Tidak ada kaitannya dengan pimpinan DPRD NTB.

“Saya yakin, Ibu Ketua DPRD NTB dan pimpinan yang lain tidak terlibat. Pelaku kasus ini main di belakang. Jadi kalau ditanya ketua dan pimpinan, mereka nggak akan tahu ini. Ini murni inisiatif perorangan,” tandas TGH Najamudin.

Dia pun memberikan dukungan penuh agar Kejaksaan Tinggi NTB mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab, kasus ini sudah jadi barang tidak sedap di DPRD NTB. Bahkan ada anggota DPRD NTB pendatang baru yang sudah memberi pengakuan terbuka, jika dirinya ditawari pembagian uang tersebut namun menolak.

“Jadi ini benar-benar konspirasi dari mereka-mereka yang bermain. Langkah Gubernur yang main potong Pokir tanpa diskusi dan langsung main potong akhirnya merembet ke mana-mana,” tutup TGH Najamudin. (AM/Didu)

]]>
Sun, 20 Jul 2025 12:35:54 +0800 amr
Anggota DPRD Lombok Timur Geram: Bupati Haerul Warisin Dianggap Rusak Citra Pariwisata dan Picu Konflik Antar Daerah Usai Usir Guide Lombok Tengah di Teluk Ekas https://amarmedia.co.id/anggota-dprd-lombok-timur-geram-bupati-haerul-warisin-dianggap-rusak-citra-pariwisata-dan-picu-konflik-antar-daerah-usai-usir-guide-lombok-tengah-di-teluk-ekas https://amarmedia.co.id/anggota-dprd-lombok-timur-geram-bupati-haerul-warisin-dianggap-rusak-citra-pariwisata-dan-picu-konflik-antar-daerah-usai-usir-guide-lombok-tengah-di-teluk-ekas Anggota DPRD Lombok Timur Geram: Bupati Haerul Warisin Dianggap Rusak Citra Pariwisata dan Picu Konflik Antar Daerah Usai Usir Guide Lombok Tengah di Teluk Ekas

Lotim.,Amarmedia.co.id  - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Ahmad Amrullah mengaku geram atas sikap arogan yang ditunjukkan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Haji Iron. Hal itu imbas insiden pengusiran seorang guide (pemandu wisata) asal Lombok Tengah dari Teluk Ekas. 

Politikus PDI Perjuangan itu berpandangan, Haerul Warisin telah menyinggung aspek yang sangat sensitif. Terutama terkait relasi sosial antara masyarakat Lombok Timur dengan Lombok Tengah.

Faktanya, masyarakat Lombok Tengah ramai-ramai bereaksi atas sikap Haerul Warisin. Mereka mengecam sikap tersebut yang tidak mencerminkan norma-norma kebaikan yang selama ini telah tumbuh di masyarakat.

"Tidak elok, tidak bijak seorang pemimpin menunjukkan sikap demikian. Kita ini NKRI, jangan sampai tepecah belah atas sikap arogan Pak Bupati yang mengusir warga Lombok Tengah yang membawa tamu ke daerah kita (Lombok Timur)," kata Amrullah kepada awak media pada Rabu (18/6/2025).

Dampak dari peristiwa tersebut, masyarakat Lombok Tengah merasa sangat tersinggung. Amrullah khawatir, sikap yang ditunjukkan Bupati bisa berdampak lebih luas kepada aspek kondusivitas hubungan kedua daerah.

"Ini menyinggung perasaan masyarakat Lombok Tengah, takutnya berdampak kepada persoalan sosial yang jauh lebih luas. Warga kita (nelayan) banyak juga yang ke Awang Lombok Tengah. Nanti kalau masyarakat di sana bersikap, bagaimana? Ini kan berbahaya," ujar Amrullah.

Semestinya, Haji Iron bisa bersikap lebih bijak. Mengedepankan cara-cara yang lebih sopan dalam menyelesaikan persoalan. Dalam konteks ini, kata Amrullah, Haji Iron sebetulnya bisa langsung melakukan komunikasi dengan Pemda Lombok Tengah. Dalam hal ini, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

"Itu kan lebih elok. Tidak akan ada kegaduhan. Kalau sudah begini kan jadi membuat masalah sendiri," jelasnya. 

Dari aspek pariwisata, Amrullah menyarankan Bupati Lombok Timur untuk fokus mengevaluasi diri. Pemerintah daerah seharusnya fokus pada penyiapan infrastruktur pariwisata. Termasuk mencari terobosan-terobosan yang bisa menarik wisatawan datang ke Lombok Timur. 

"Bupati Lombok Timur harus menyadari kekurangan, kita ini masih banyak pekerjaan rumah. Misalnya dari sisi infrastruktur, kemanaan, dan aspek penunjang pariwisata lain. Sehingga banyak tamu yang menginap di Lombok Timur," ujarnya.

Ia berharap, dampak dari tindakan Haji Iron itu tidak menjadi lebih luas kendati tindakan tersebut berisiko merusak reputasi Lombok Timur sebagai destinasi ramah wisatawan. 

"Wisatawan datang untuk menikmati keindahan, bukan melihat konflik internal. Tindakan itu sangat disayangkan," jelasnya.

Semestinya, Bupati Lombok Timur memanggil dan melakukan dialog apabila menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh guide atau boatman.

"Seharusnya dilakukan dengan cara dialog mengundang pihak pihak yang terkait untuk menemukan solusi, ini bisa merusak citra pariwisata Lombok Timur," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, momen kita Bupati Lombok Timur Haerul Warisin alias Haji Iron 'mengusir' guide (pemandu wisata) di Pantai Ekas, Lombok Timur viral. Peristiwa tersebut terjadi usai Haji Iron menghadiri Rapat Koordinasi Pelaku Wisata Blue Zone Tourism. 

Dalam rakor tersebut, Bupati Lombok Timur menyerap berbagai permasalahan yang dihadapi pegiat wisata di sekutar Teluk Ekas.

Usai rakor, Bupati langsung turun untuk meninjau spot surfing yang dianggap bermasalah di Teluk Ekas.

Saat berada di tengah laut, Bupati Iron berjumpa dengan salah seorag guide yang tengah memarkirkan perahunya. Perahu yang ditumpangi Haji Iron bersama tim kemudian mendekat.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Iron mengusir pemandu wisata yang disebutkan berasal dari Lombok Tengah tersebut.

"Kamu dari Lombok Tengah ya, kenapa kamu parkir di sini? Mana tamumu? Bawa tamumu pulang sana. Bawa pulang, ndak boleh ke sini. Berangkat sana, jalan," ungkap Haerul Warisin sebagaimana dikutip PolitikaNTB pada Rabu (18/6/2025).

Tak berhenti di situ, Politikus Partai Gerindra itu meminta pemandu wisata tersebut untuk memberitahukan perihal larangan tersebut kepada rekannya yang lain.

"Bilang sama teman-teman kamu sekarang ndak boleh ke sini. Ini kamu berhadapan dengan pemerintah (bupati), bukan kepala desa. Saya yang langsung turun ini," ujar Haji Iron. (AM)

]]>
Thu, 19 Jun 2025 03:41:48 +0800 amr
Fokus Jaga Privasi dan Trauma Healing bagi Korban, Gubernur NTB Miq Iqbal Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila di Lombok Barat https://amarmedia.co.id/fokus-jaga-privasi-dan-trauma-healing-bagi-korban-gubernur-ntb-miq-iqbal-gerak-cepat-tangani-kasus-asusila-di-lombok-barat https://amarmedia.co.id/fokus-jaga-privasi-dan-trauma-healing-bagi-korban-gubernur-ntb-miq-iqbal-gerak-cepat-tangani-kasus-asusila-di-lombok-barat Fokus Jaga Privasi dan Trauma Healing bagi Korban, Gubernur NTB Miq Iqbal Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila di Lombok Barat

Lombok Barat Amarmedia.co.id - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menelpon langsung Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Eny Chaerani terkait kasus asusila yang terjadi di salah satu pondok pesantren yang ada di Lombok Barat, pada Selasa 22 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Miq Iqbal sapaan Gubernur, memberikan arahan khusus untuk penanganan kasus yang dilakukan oknum ustad yang tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Miq Iqbal meminta kepada Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Eny Chaerani untuk segera melakukan pendampingan bagi para korban. Ia meminta Eny Chaerani untuk langsung berkoordinasi dengan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan korban asusila dan pemkab Lombok Barat.

Gubernur juga menghimbau agar para pendamping korban asusila yang dikerahkan bisa fokus menjaga privasi korban demi masa depan mereka di kemudian hari. Miq Iqbal juga meminta agar trauma healing diberikan secara intensif agar para korban bisa terbebas dari jerat trauma yang menghantui. 

"Tiang mohon bantuan pelungguh. Segera koordinasi dengan lembaga-lembaga perlindungan korban yang ada dan pemkab lombok barat untuk berkoordinasi. Berikan dukungan langsung ndak usah terlalu birmungkin. Berikan dukungan langsung sebaik mungkin. Niki tiang gubernur yang meminta langsung, fokus kita itu satu privasi korban karna ini masalah masa depan korban, perlindungan termasuk trauma healing karna trauma ini jangka panjang," pesan Gubernur. 

Miq Iqbal juga meminta agar semua dukungan yang memungkinkan untuk para korban bisa diberikan.

"Kalau ada hal-hal yang sulit langsung telpon ke nomor ini, karna masalah yang seperti ini harus cepat kita selesaikan," tandasnya. (Am/nov/opk)

]]>
Wed, 23 Apr 2025 21:52:33 +0800 amr
Keluarga Doris dan Riris Memohon Keringanan Hukuman Kepada Jaksa Penuntut Umum https://amarmedia.co.id/keluarga-doris-dan-riris-memohon-keringanan-hukuman-kepada-jaksa-penuntut-umum https://amarmedia.co.id/keluarga-doris-dan-riris-memohon-keringanan-hukuman-kepada-jaksa-penuntut-umum Keluarga Doris dan Riris Memohon Keringanan Hukuman Kepada Jaksa Penuntut Umum

Medan.Amarmedia.co.id -  Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung pekan depan hari Rabu (16/04/2025) akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum dalam kasus 170 Jo 351 terkait insiden tuduhan penganiayaan terhadap Erika br Siringoringo .

Pasal yang dikenakan untuk Doris dan Riris dinilai sangat dipaksakan pihak penyidik Polsek Medan Area .

Diketahui sebelumnya kasus ini saling lapor dan pelapor atas nama Erika br Siringoringo juga kini sudah menjadi tersangka di Polrestabes Medan .

Pihak keluarga Doris memohon kepada Jaksa penuntut umum untuk memberikan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris dengan alasan investigasi Polrestabes kepada Erika Siringoringo sedang berlangsung dan kemungkinan akan mendapatkan hasil yang berbeda .

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Erika la yang lari dari dalam rumah menghampiri Doris dan Riris ditempat duduknya serta memicu keributan .

Saksi saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Doris dan Riris juga mengatakan di hadapan Majelis Hakim bahwa Erika br Siringoringo yang duluan menyerang menjambak rambut Doris serta Erika juga menendang dada dan mengoyakkan baju Riris Partahi br Marpaung .

Kesaksian tersebut juga dikuatkan dengan hadirnya sebagai saksi seorang Kepala Lingkungan (Kepling ) setempat yang pada saat kejadian ada dilokasi .

Lanjut , Doris dan Riris juga sudah menyesali perbuatannya dan ingin melakukan permintaan maaf dan perdamaian kepada para pelapor , sayang nya niat baik tersebut ditolak berkali kali oleh Erika , dan Majelis Hakim juga sempat menawarkan RJ kepada kedua belah pihak tetapi Erika tetap saja menolak .

Doris dikenal sebelumnya sebagai warga negara yang baik dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN ) dinas kesehatan kota Medan sudah berbakti dan berbuat banyak untuk negara dan masyarakat di kota Medan .

Lebih lanjut lagi Doris dan Riris juga sudah menyesali perbuatannya .

Keluarga Doris dengan hormat memohon agar jaksa mempertimbangkan keringanan dalam kasus ini .

Kami percaya bahwa tuntutan ringan yang diberikan akan memberikan hasil yang adil dan tepat mengingat keadaan yang ada . tutup pihak keluarga . (Tim)

]]>
Sun, 06 Apr 2025 20:40:10 +0800 amr
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya https://amarmedia.co.id/gunakan-kursi-roda-korban-dugaan-malpraktek-rs-mitra-sejati-minta-kapoldasu-tindaklanjutin-laporannya https://amarmedia.co.id/gunakan-kursi-roda-korban-dugaan-malpraktek-rs-mitra-sejati-minta-kapoldasu-tindaklanjutin-laporannya Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

Medan.Amarmedia.co.id .Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

 "Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,"jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH.  

  Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. "Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?" ungkapnya. 

 Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi. 

 Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah. 

"Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,"sebutnya. Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. 

Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu. 

"Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya. 

 Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. (Tim)

]]>
Mon, 24 Mar 2025 19:33:59 +0800 amr
Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Terkait Program Bansos RP 40 Miliar https://amarmedia.co.id/anggota-dprd-lombok-timur-dari-pdip-layangkan-surat-nota-keberatan-terkait-program-bansos-rp-40-miliar https://amarmedia.co.id/anggota-dprd-lombok-timur-dari-pdip-layangkan-surat-nota-keberatan-terkait-program-bansos-rp-40-miliar Lombok Timur.Amarmedia.co.id - Polemik pogram bantuan sosoal oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya yang menyedot anggaran Rp 40 miliar terus bergulir. Kali ini, sikap tegas disampaikan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari PDI Perjuangan. 

Pada Jumat (7/3/2025), anggota DPRD PDI Perjuangan di DPRD Lombok Timur melayangkan Surat Nota Keberatan yang tertuang dalam surat nomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025. 

Dalam surat nota keberatannya, anggota DPRD PDI Perjuangan di DPRD Lombok Timur menguliti sejumlah hal terkait program bansos bupati-wakil bupati tersebut.

Berikut isi lengkap surat dari anggota DPRD PDI Perjuangan di DPRD Lombok Timur yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur; Cq Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan Hormat

Kami Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari PDI Periuangan yang, tergabung dalam Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia menyampaikan nota keberatan terhadap usulan Bupati Lombok

Timur dalam APBD Tahun Anggaran 2025 terkait dengan pengadaan paket sembako sebesaar Rp 40.000.000 000,- (Empat Puluh Miliar Rupiah) sebanyak 273 000 paket, yang ditempatkan pada Dinas

Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lombok Timur, dengan ini kami Anggota DPRD dari PDI Perjuangan tidak ikut bertanggung jawab terhadap program tersebut.Dengan alasan sebagai berikut:

1. Penempatan anggaran tersebut tidak sesuai pada tempatnya, yang seharusnya anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.

2. Usulan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur direncanakan untuk masyarakat kurang mampu yang mestinya rencana tersebut ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur

3. Kami khawatir peruntukan dan sasarannya tidak tepat, karena sampai hariini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memililki Big Data calon penerima (BPS).

4. Apabila alasanya untuk menekan inflasi maka Pemerintah Kabupaten Lombok Timur harusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah, maka penempatan angagran tersebut pada dinas perdagangan dan perindustrian tepat sasaran dan tidak berbentuk Bansos.

5. Perubahan dan penambahan prioritas belanja sebesar Rp. 40 000 000 000,- (Empat Puluh Miiar Rupiah) pada saat pembahasan APBD, kami anggota DPRD tidak menerima surat pemberitahuan

terkait dari perubahan tersebut (penyelundupan APBD).

Surat Nota Keberatan tersebut ditandatangani oleh tiga anggota anggota DPRD PDI Perjuangan di DPRD Lombok Timur yakni Ahmad Amrullah, ST., MT., Nirmala Rahayu Luk Santi, ST., MM., dan Marianah.

]]>
Sun, 09 Mar 2025 13:05:02 +0800 amr
LSM Gempar Kecam Keras PT AMNT dengan Perusahaan Subkontraktor PT MND dan ISS Atas Tragedi Lunyuk! https://amarmedia.co.id/lsm-gempar-kecam-keras-pt-amnt-dengan-perusahaan-subkontraktor-pt-mnd-dan-iss-atas-tragedi-lunyuk https://amarmedia.co.id/lsm-gempar-kecam-keras-pt-amnt-dengan-perusahaan-subkontraktor-pt-mnd-dan-iss-atas-tragedi-lunyuk Sumbawa.Amarmedia.co.id   – Amarah membuncah! Tragedi kecelakaan kerja di kecamatan lunyuk yang menewaskan 2 pekerja, 5 orang luka berat dan 19 lainnya ringan, memicu reaksi keras dari LSM Gempar. Bukan hanya mengecam PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan subkontraktornya, PT Mineral Nusa Drilindo (MND) dan PT ISS.

Ketua LSM Gempar, Tonil, dengan nada yang keras di media, mendesak sikap PT AMNT dengan dua subkontraktornya yaitu PT Mineral Nusa Drilindo (Mnd ) dan PT ISS atas tanggung jawabnya terhadap para korban. "Dua nyawa melayang, puluhan pekerja menderita Ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, ini adalah bukti nyata kegagalan manajemen perusahaan yang mengutamakan profit di atas nyawa manusia!" teriak Tonil. Ia menuntut kompensasi yang layak dan jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi keluarga korban, bukan sekadar basa-basi belaka. "Jangan sampai perusahaan cuci tangan begitu saja!" tegasnya. Hal ini memperkuat pernyataan dari wakil ketua 1 DPRD kabupaten Sumbawa (H.M.Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov) terkait sikap perusahaan terhadap kesejahteraan keluarga korban di media.

 

Sebagai bentuk perlawanan, LSM Gempar akan menghimpun kekuatan massa dari seluruh penjuru Kabupaten Sumbawa. "Kami akan menghimpun kekuatan dari wilayah selatan, Utara barat dan elemen lainnya untuk melaksanakan hearing bersama di kantor DPRD kabupaten sumbawa, jika ini tidak di sikapi dengan serius kami akan turun ke jalan! Ini bukan sekadar aksi demonstrasi biasa, ini adalah perang melawan ketidakadilan!" ancam Tonil.

Hearing di DPRD Kabupaten Sumbawa akan menjadi langkah awal, disusul aksi besar-besaran yang akan terus digencarkan hingga PT AMNT dan pihak-pihak terkait bertanggung jawab penuh atas tragedi kecelakaan kerja tersebut. LSM Gempar siap berjuang hingga titik darah penghabisan untuk menuntut keadilan bagi para korban dan keluarga mereka karena kehadiran perusahaan tambang harus mampu mensejahterakan rakyat bukan hanya keuntungan untuk perusahaan hal ini merupakan penegasan juga terhadap pernyataan wakil ketua 1 DPRD kabupaten Sumbawa.

Atas musibah tersebut juga sebagai penguatan pernyataan LSM Gempar menyampaikan jika permasalahan ini juga di sorot secara serius oleh Hamdan Kasim selaku ketua komisi IV DPRD Provinsi NTB yaitu meminta PT AMNT untuk hentikan sementara operasional eksplorasi umum di kawasan Dodo Rinti. Ia menyarankan, pihak perusahaan yang bergerak pada industri pertambangan ini mengaudit kelayakan transportasi yang para pekerja gunakan.

“Kalau sudah seperti ini, menurut saya harusnya PT AMNT ini tutup sementara, biar ada waktu untuk mengaudit semua armada yang mereka miliki. Apabila tidak layak operasi tidak usah dioperasikan karena ini menyangkut keselamatan para pekerja”

Akhirnya ungkap Tonil (Ketua LSM Gempar) dalam kalimat penutupnya mereka akan bersikap dengan serius terhadap tragedi ini sampai permasalahan ini terselesaikan dengan terang benderang tanpa ada upaya kerugian yang dialami oleh masyarakat kabupaten Sumbawa.(AM)

]]>
Sun, 09 Mar 2025 08:26:34 +0800 amr
LSM Gempar Kecam Keras PT MND dan PT ISS: Dua Pekerja Tewas, Puluhan Luka Akibat Kelalaian Fatal! https://amarmedia.co.id/lsm-gempar-kecam-keras-pt-mnd-dan-pt-iss-dua-pekerja-tewas-puluhan-luka-akibat-kelalaian-fatal https://amarmedia.co.id/lsm-gempar-kecam-keras-pt-mnd-dan-pt-iss-dua-pekerja-tewas-puluhan-luka-akibat-kelalaian-fatal LSM Gempar Kecam Keras PT MND dan PT ISS: Dua Pekerja Tewas, Puluhan Luka Akibat Kelalaian Fatal!

 

Sumbawa. Amarmedia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar melalui Ketuanya, Tonil, melontarkan kecaman keras terhadap PT Mineral Nusa Drillindo (MND) dan PT ISS, dua perusahaan subkontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kecaman ini menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja, melukai lima orang berat, dan sembilan belas lainnya ringan. Lebih mengejutkan lagi, kedua perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa.

 

"Ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa! Ini adalah bukti nyata kelalaian dan pembiaran yang dilakukan PT MND dan PT ISS!" tegas Tonil dalam pernyataan sikapnya Jumat 7 Maret 2025. "Dua nyawa melayang, puluhan pekerja menderita, hanya karena ulah perusahaan yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)!"

 

Tonil menuding kedua perusahaan telah secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kegagalan melaporkan diri kepada Disnakertrans, menurutnya, merupakan bukti nyata ketidakpatuhan terhadap aturan dan ketidakpedulian terhadap keselamatan pekerja.

 

"Mereka beroperasi di wilayah kita, mengeruk keuntungan berlimpah, tetapi mengabaikan kewajiban dasar sebagai perusahaan yang bertanggung jawab!" seru Tonil. "Ini kejahatan terhadap kemanusiaan! Kita tidak akan tinggal diam!"

 

LSM Gempar menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada PT MND dan PT ISS. "Tidak cukup hanya dengan denda! Mereka harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan, baik secara materiil maupun immateriil!" tegas Tonil. "Para korban dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan!"

 

LSM Gempar juga mendesak Disnakertrans untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tambang di Kabupaten Sumbawa. "Jangan sampai tragedi ini terulang kembali!" pungkas Tonil. "Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama!" (AM)

]]>
Fri, 07 Mar 2025 23:46:42 +0800 amr
Kecelakaan Bus Karyawan PT. AMNT di Sumbawa: Dua Meninggal Dunia, Belasan Luka&Luka https://amarmedia.co.id/kecelakaan-bus-karyawan-pt-amnt-di-sumbawa-dua-meninggal-dunia-belasan-luka-luka https://amarmedia.co.id/kecelakaan-bus-karyawan-pt-amnt-di-sumbawa-dua-meninggal-dunia-belasan-luka-luka Kecelakaan Bus Karyawan PT. AMNT di Sumbawa: Dua  Meninggal Dunia, Belasan Luka-Luka

Sumbawa.Amarmedia.co.id- Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di jalan lintas Desa Perung menuju Dodo, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Sebuah bus yang mengangkut karyawan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengalami kecelakaan, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Sekretaris Kecamatan Lunyuk, Muhammad Iqbal dalam keterangannya yang diterima media ini mengatakan bahwa, peristiwa itu terjadi di Km 12 jalan lintas Perung-Dodo Desa Perung.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi mata di sekitar lokasi dan korban, bus mengangkut 23 orang itu hendak menuju kawasan Dodo. Saat melintas di lokasi kejadian, bus diduga tidak bisa menanjak.

“Menurut saksi, busnya tidak kuat menanjak. Busnya sudah sempat sampai ke atas, namun mesinnya tiba-tiba mati,” jelas Iqbal.

Setelah mesinnya mati lanjutnya, bus tersebut meluncur ke bawah tanjakan. Sopir bus sudah sempat mengerem, tapi diduga remnya blong. Akibatnya, bus terbalik.

Akibat kejadian ini, kata Iqbal, dua orang karyawan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, 5 penumpang lainnya mengalami luka berat dan telah dirujuk ke RSUD Sumabwa untuk penanganan lebih lanjut, sementara belasan lainnya hanya mengalami luka ringan.

Melihat kecelakaan itu, warga yang sedang menanam jagung di pinggir jalan segera menghubungi Polsek Lunyuk, pihak PT AMNT dan Kantor Camat Lunyuk.

Mendapat informasi ini, ungkap Iqbal, baik pihak kepolisian, perwakilan PT AMNT dan pihaknya langsung menuju ke lokasi.

Dalam peristiwa ini, PT AMNT menerjunkan satu unit helikopter untuk mengevakuasi korban meninggal dan luka ringan.

Sementara untuk korban luka berat, terpaksa dievakuasi melalui jalur darat menggunakan ambulance Puskesmas Lunyuk dan PT AMNT, ke fasilitas kesehatan terdekat. Mengingat, kondisi para korban luka berat tersebut tidak memungkinkan untuk diangkut menggunakan helikopter.

Saat ini, lanjut Iqbal, bus karyawan yang terbalik akan dievakuasi ke Polsek Lunyuk. Sehingga bisa dilakukan penanganan lebih lanjut. Juga agar arus lalulintas di kawasan tersebut bisa kembali lancar.

Adapun data nama-nama Korban yang meninggal dunia atas nama Herman (PT. MND) dan Arsyad ( PT. ISS).

Korban luka berat yang dirujuk ke rumah sakit, atas nama : Sukiman, Syafruddin (Driver Bus), Syamsul, Juan Fathir, Rian Ariadi, Yongki, Ahmad Abu.

Untuk korban meninggal dunia sudah dibawa menggunakan ambulance langsung ke rumah duka.

Bantuan ambulance dari Puskesmas Lenangguar menuju Alas dan Ambulance Desa Lunyuk Rea menuju rumah duka di Samapuin.

“Demikian laporan kronologis kejadian kecelakaan bus PT. AMNT. Informasi ini dihimpun berdasarkan keterangan dari Polsek Lunyuk, saksi mata, dan data sementara yang diterima dr pihak eksternal perusahaan. Kami jg masih menunggu rilis data resmi dari pihak perusahaan,” pungkas Iqbal (AM/Ril)

]]>
Thu, 06 Mar 2025 06:31:34 +0800 amr
Kapolsek Sumbawa Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Khotbah Jumat https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-sampaikan-himbauan-kamtibmas-saat-khotbah-jumat https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-sampaikan-himbauan-kamtibmas-saat-khotbah-jumat Kapolsek Sumbawa Sampaikan Himbauan Kamtibmas Saat Khotbah Jumat

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono, SH.M.Si, memanfaatkan momen khotbah Sholat Jumat di Masjid Nurul Hikmah, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, pada hari Jumat, 21 Februari 2025, untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada jamaah.

Dalam khotbahnya, Kapolsek Sumbawa mengingatkan jamaah akan pentingnya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, terutama dalam beribadah. Dirinya juga mengajak jamaah untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Selain itu, Kapolsek Sumbawa juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas hidup dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif yang tidak melanggar norma-norma masyarakat dan aturan yang berlaku. " Dengan memanfaatkan waktu dengan baik dan melakukan kegiatan positif, masyarakat dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum" ujarnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Sumbawa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan keagamaan. Diharapkan, himbauan yang disampaikan oleh Kapolsek Sumbawa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Kamtibmas.

Kegiatan Sholat Jumat dan khotbah yang disampaikan oleh Kapolsek Sumbawa berjalan dengan tertib dan lancar. Setelah khotbah selesai, jamaah melaksanakan Sholat Jumat berjamaah.(AM)

]]>
Fri, 21 Feb 2025 20:21:14 +0800 amr
Sertijab Polres Sumbawa, IPTU L Eka Jabat Kasat Intel, AKP Antonius Sopo Kasat Polairut https://amarmedia.co.id/sertijab-polres-sumbawa-iptu-l-eka-jabat-kasat-intel-akp-antonius-sopo-kasat-polairut https://amarmedia.co.id/sertijab-polres-sumbawa-iptu-l-eka-jabat-kasat-intel-akp-antonius-sopo-kasat-polairut Sertijab Polres Sumbawa, IPTU L Eka Jabat Kasat Intel, AKP Antonius Sopo Kasat Polairut

Sumbawa,Amarmedia.co.id– Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intel dan Kasat Polairud di Polres Sumbawa, yang berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa, Sabtu (01/02/25) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP

Upacara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Sumbawa dan juga Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Ny. Winda Kania Junaedi dan pengurus Bhayangkari.

Dalam upacara tersebut, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan.

Adapun pejabat yang mengalami pergantian adalah IPTU Ma’ruful Amaly, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intel, digantikan oleh IPTU L. Eka Prahardian, S.A.P., M.M. Inov. Sedangkan jabatan Kasat Polairud yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sumardi, S.Sos. kini diserahkan kepada AKP Antonius Sopo, S.A.P.

Kapolres Sumbawa dalam amanatnya menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi kepolisian dan bagian dari pembinaan karir, promosi, serta penyegaran dalam tugas. “Saya mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru. Segera menyesuaikan diri dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Kapolres juga mengapresiasi pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Sumbawa. Ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah memberikan kontribusi yang baik bagi organisasi Polri, khususnya di Polres Sumbawa, di bumi Sabalong Samalewa tempat kita berpijak saat ini. “Saya ucapkan terimakasih atas pengabdian dan pelaksanaan tugasnya selama di Polres Sumbawa,” tutup Kapolres.

Sertijab ini menandai langkah baru dalam pengembangan dan penyegaran organisasi Polres Sumbawa, dan diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja serta pelayanan Polri kepada masyarakat. (AM/Hmp)

]]>
Sat, 01 Feb 2025 20:07:02 +0800 amr
Kuasa Hukum PT Putratama Satya Bhakti, Advokat Razi Mahfudzi Harapkan SBAT Tbk Tepati Janji dan Tak Menunda Hak Kliennya https://amarmedia.co.id/kuasa-hukum-pt-putratama-satya-bhakti-advokat-razi-mahfudzi-harapkan-sbat-tbk-tepati-janji-dan-tak-menunda-hak-kliennya https://amarmedia.co.id/kuasa-hukum-pt-putratama-satya-bhakti-advokat-razi-mahfudzi-harapkan-sbat-tbk-tepati-janji-dan-tak-menunda-hak-kliennya Kuasa Hukum PT Putratama Satya Bhakti, Advokat Razi Mahfudzi Harapkan SBAT Tbk Tepati Janji dan Tak Menunda Hak Kliennya

JAKARTA - Setelah PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, masih ada 2 perusahaan tekstil Indonesia yang kembali dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yaitu PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT. Pan Brothers Tbk (PBRX)

Untuk PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) tengah dimohonkan PKPU oleh PT. Putratama Satya Bhakti dengan nomor Perkara 003/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Sebagaimana dikutip dari halaman SIPP Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Advokat Razi Mahfudzi, SH menyampaikan Tim kami juga sudah menghubungi Kuasa Hukum dari Pemohon PKPU dari PT Putratama Satya Bhakti dan disampaikan bahwa PT SBAT Tbk memiliki tagihan kepada kliennya sebesar 2,8 Miliar sejak tahun 2023 yang belum dibayarkan sampai dengan saat ini.

Advokat Razi Mahfudzi, SH Selaku kuasa hukum pemohon menyampaikan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (30-01-2025) bahwa kliennya sudah melakukan mediasi akan tetapi belum menemukan kata sepakat sehingga dilayangkanlah Permohonan PKPU ini

"Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan kuasa hukum maupun manajemen PT. Sejahtera Bintang Abadi Textile, Tbk (SBAT) akan tetapi belum mencapai kesepakatan tentang jangka waktu pembayaran, sudah lebih dari 1 tahun kami menunggu adanya itikad baik dari SBAT, namun sampai dengan permohonan ini kami layangkan belum ada satu rupiah pun hak klien kami yang dibayarkan", ungkapnya

"Kondisi tersebut kian menambah panjang daftar perusahaan tekstil yang gagal bayar di Indonesia, sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah mengingat sektor ini banyak menyerap tenaga kerja", tambahnya

Razi berharap dari Manajemen SBAT dapat memberikan penawaran skema pembayaran yang rasional kepada kliennya, mengingat Pemohon juga tidak membebankan denda keterlambatan dan sanksi lainnya akibat kelalaian membayar dari SBAT ini, 

"Yang kami harapkan SBAT segera membayarkan sebagaimana perjanjian yang sudah disepakati dan tidak menunda - nunda lagi apa yang sudah menjadi hak klien kami", harap Razi dengan tegas

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada hari senin tanggal 3 Februari 2025 dengan agenda Jawaban dari Termohon PKPU PT. SBAT dan Pembuktian dari Pemohon PKPU. (AM/Megy)

]]>
Fri, 31 Jan 2025 06:56:39 +0800 amr
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih https://amarmedia.co.id/tidak-bayar-klaim-nasabah-asuransi-sequislife-digugat-rp-1-triliun-lebih https://amarmedia.co.id/tidak-bayar-klaim-nasabah-asuransi-sequislife-digugat-rp-1-triliun-lebih Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih

Medan,Amarmedia.co.id - Nasabah asuransi PT Sequislife, Candra Irawan melalui kuasa hukumnya Rustam Hamonangan Tambunan SH menggugat lebih dari Rp 1 triliun perusahaan asuransi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Gugatan Perkara Perdata Wanprestasi No 1025/Pdt g/2024/Pn Mdn.

Kepada wartawan, Rabu (22/1) dijelaskannya, PT Sequislife dianggap tidak menepati janji (wanprestasi) untuk membayar biaya klaim nasabahnya berobat di rumah sakit hingga ratusan juta rupiah bahkan diduga dinonaktifkan sebagai nasabah tanpa adanya pemberitahuan. 

Diceritakan Rustam, usai melakukan mediasi dengan perwakilan PT Sequislife di PN Medan, Senin (20/1) dia berharap proposal perdamaian yang akan disampaikannya dapat diterima demi kebaikan kedua belah pihak.

"Sidang kita di PN Medan adalah mediasi ketiga. Kita sebagai penggugat dalam hal ini PT Sequislife sebagai tergugat. Tadi kita mediasi ada kesepakatan-kesepakatan demi kebaikan kedua belah pihak," ucapnya.

Rustam menjelaskan, akibat dari perbuatan PT Sequislife, kliennya merasa dirugikan baik material maupun immaterial. Sebutnya, tidak mungkin lagi waktu diulang kembali klien kami menjadi nasabah. Ditudingnya, perusahaan asuransi hanya bicara keuntungan.

"Tetapi bagaimana dengan kerugian klien kami baik material maupun immaterial karena bukan hanya itu, kesempatan dan peluang itu tidak dapat dibeli karena tidak mungkin diulang lagi waktu itu menjadi nasabah lagi," kesalnya.

Dijelaskannya, adanya gugatan wanprestasi dari PT Sequislife karena tidak membayar klaim kliennya yang awalnya memakai asuransi cashless limit pertama Rp 30 miliar dan ada lagi asuransi jiwa dengan pembayaran premi sejutaan perbulan.

"Namun baru jalan setahun sebagai nasabah pengajuan pembayaran di rumah sakit bisa cashless baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun setelah 3 bulan klaim kliennya tidak lagi dapat pengobatan menggunakan cashless asuransi PT Sequislife dengan alasan pihak rumah sakit untuk reimburs di perusahaan tersebut," urainya.

Awalnya, sambung Rustam, cashless bisa keluar negeri tapi setelah 3 bulan dipakai pihak rumah sakit meminta reimburse karena disebut dari hasil investigasi di rumah sakit klien kami dikatakan 6 tahun lalu tepatnya di tahun 2015 menderita sakit THT.

"Jadi tidak ada korelasi dan relevansinya dengan penyakit yang diderita klien saya karena itu berbicara masalah THT tidak bisa didalihkan penyakit yang sudah ada itu. Kalau penyakit yang sudah ada itu bukan penyakit yang sekarang, contoh Tahun 2023 cuci darah mestinya tahun 2015 Cuci darah dong, ini kan tidak ada, jadi tidak ada dalil dan korelasinya untuk menolak membayar klaim dari klien kami, terangnya.

Lalu terkait pemberhentian nasabah, kata Rustam dianggap lucu. Seharusnya ada konfirmasi yang aktif karena adanya pembicara perjanjian di mana kliennya sebagai debitur PT Sequislife sangat taat membayar premi sampai Agustus 2024.

"Lagi klien saya diberhentikan tanpa pemberitahuan.Ketahuannya saat aplikasi Sequislife milik klien kami error tidak ada lagi (hilang)," imbuhnya sembari meminta PT Sequislife menjelaskannya. 

Ia menyebut terkait proposal perdamaian akan diuraikan dalam proposal perdamaian sesuai petitum. (AM/Tim)

]]>
Thu, 23 Jan 2025 02:29:39 +0800 amr
Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami https://amarmedia.co.id/jaksa-dan-penyidik-bakal-gelar-perkara-terkait-kasus-dosen-bunuh-suami https://amarmedia.co.id/jaksa-dan-penyidik-bakal-gelar-perkara-terkait-kasus-dosen-bunuh-suami Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami

Medan,Amarmedia.co.id - Haposan Situngkir yang merupakan abang kandung korban dugaan pembunuhan oleh oknum dosen, Rusman Maralen Situngkir mulanya lega karena Polsek Helvetia telah menetapkan tersangka atas kematian adeknya, Rusman Maralen Situngkir pada, 22 Maret 2024.

Polsek Helvetia yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan penuh hati-hati dan bahkan menggunkan metode scientific crime investigation akhirnya menetapkan istri korban, Tiromsi Sitanggang, S.H, MH, Mkn sebagai tersangka pada, 12 September 2024. Selanjutnya melakukan rekonstruksi pada tanggal 15 Oktober 2024 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah korban dan tersangka yakni di Jalan Gaperta, Medan.

Dalam reka adegan, kurang lebih 26 adegan dengan melibatkan 12 orang saksi termasuk pemeran pengganti telah diperagakan. Untuk sopir tersangka sendiri diperankan oleh Briptu Daniel dikarenakan sopir tersangka ini melarikan diri. Dari beberapa adegan terlihat salah satu saksi yang juga merupakan pegawai tersangka sendiri di suruh bolak balik keluar kantor untuk membeli air minum kemudian memperbaiki resleting celana dan terakhir untuk mengambil surat di salah satu kampus. 

Termasuk juga reka adegan saksi IV (empat) yang mendengar suara teriakan dan jeritan meminta tolong dari dalam kamar sekitar pukul 10.00 WIB, yang mana saksi IV ini sedang bekerja melansir pasir di bawah jendela rumah korban, tempat di temukanya lemari kayu yang ada percikan darah pada saat dilakukan penggeledahan sebelumnya di rumah tersangka.  

Namun, setelah serangkaian proses penyidikan di Polsek Medan Helvetia ini dianggap rampung oleh penyidik kemudian pada tanggal 31 Oktober 2024 penyidik melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilakukan proses selanjutnya yakni penututan, dan pada tanggal 7 November 2024 berkas tersebut dikembalikan oleh Kejari Medan ke Polsek Medan Helvetia untuk dilengkapi (P-19). 

Setelah penyidik melengkapi berkas sesuai P-19 Kejari Medan, kemudian pada tanggal 16 Desember 2024 Polsek Medan Helvetia kembali mengirimkan berkas tersangka Dr Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn ke Kejari Medan. Namun, pada tanggal 19 Desember 2024 berkas tersebut dikembalikan lagi untuk dilengkapi dengan petunjuk yang sudah dilengkapi dan termuat dalam berkas perkara.

Ada 13 kelengkapan materil dan 28 petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polsek Helvetia, sebenarnya P-19 ini adalah hal yang lumrah terjadi dikarenakan ketika berkas sudah P-21 maka tanggung jawab selanjutnya ada pada kejaksaan. Akan tetapi jika ada petunjuk jaksa tidak masuk akal ini akan menjadi problem serius dikarenakan pasti berdampak pada penegakan hukum di masa mendatang.

Menanggapi persoalan ini, Pengacara pihak keluarga, Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Kamis (9/1) menyampaikan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Medan Helvetia tertanggal 20 Desember 2024 berkas An. Tersangka Dr Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn telah dikembalikan ke Polsek Medan Helvetia hanya dalam tempo 4 hari (dilimpahkan tgl 16 Desember 2024, kemudian 19 Desember 2024 dikembalikan oleh Jaksa).

"Yang anehnya, beberapa Petunjuk P-19 tertangggal 7 November 2024 itu sudah dilengkapi oleh Penyidik dan sudah ada pada berkas. Sepertinya berkas itu tidak dibaca namun langsung dikembalikan ke penyidik. Selanjutnya Jaksa menitik beratkan pada pasal 184 KUHAP dimana tersangka barus mengakui perbuatanya, kan aneh ini,"imbuhnya. 

Kami, lanjut Ojahan, memandang ini bagian dari ketidak profesionalan jaksa dan petunjuk ini tidak masuk akal. Mana mungkin dipaksa tersangka untuk mengakui perbuatanya, jangan kita kembali masa lampau.

Pihaknya juga telah melayangkan Surat ke Jamwas dan Asisten Pengawasan Ke Jaksaan Tinggi Sumatera Utara tertanggal 23 Desember 2024 memohon bantuan dari Tim Pengawasan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Monitoring secara langsung terhadap kasus ini. 

Sementara Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1) menjelaskan, pihaknya telah meneliti berkas kasus tersebut dan ada kekurangan yang harus dipenuhi. Pihaknya juga sudah menerbitkan P-19 dan berita acara koordinasi untuk penyidik melengkapi petunjuk Jaksa tertanggal P-19, 7 November 2024. Dan ditindaklanjuti dengan surat berita acara konsultasi dan koordinasi antara penyidik dan JPU. Namun penyidik belum memenuhi petunjuk JPU. "Tanggal 3 Januari 2025 berkas perkara kami terima dari penyidik namun masih belum terpenuhi sehingga kami akan melakukan gelar perkara antara Jaksa dan penyidik pada, Senin (13/1) di Kejari Medan,"jelasnya. (Tim/Red)

]]>
Fri, 10 Jan 2025 16:55:04 +0800 amr
Polsek Sumbawa Gelar Apel Awal Tahun, Siap Jaga Kamtibmas https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-apel-awal-tahun-siap-jaga-kamtibmas https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-apel-awal-tahun-siap-jaga-kamtibmas Polsek Sumbawa Gelar Apel Awal Tahun, Siap Jaga Kamtibmas

Sumbawa,Amarmedia.co.id - Polsek Sumbawa mengawali tahun 2025 dengan menggelar apel. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Polsek Sumbawa pada Jumat 10 Januari 2025. Apel diikuti oleh Forkpimcam dua Wilayah Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Untir Iwes serta seluruh anggota Polsek Sumbawa dan Babinkamtibmas Se - Kecamatan Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sumbawa Eko Riyono SH.M.Si menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota di tahun 2024. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga soliditas dalam menjalankan tugas.

"Tahun 2025 ini, kita akan menghadapi berbagai tantangan. Namun, saya yakin dengan kerja sama yang baik, kita akan mampu mengatasi semua tantangan tersebut," ujar Kapolsek.

Kemudian lanjutnya, mengawali tahun 2025 kita berkomitmen meningkatkan sinergitas dua kecamatan demi menjaga kemanan dan ketertiban di masyarakat dan diamini oleh camat Sumbawa dan Camat Unter Iwes 

Selain apel, kegiatan juga diisi dengan  diskusi permasalahan terkini di dua kecamatan termasuk masalah tiga pilar dan penunjang pembangunan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota. (AM)

]]>
Fri, 10 Jan 2025 09:06:47 +0800 amr
Kapolsek Utan Laksanakan Shalat Jum'at Berjamaah, Himbau Jaga Kamtibmas https://amarmedia.co.id/kapolsek-utan-laksanakan-shalat-jumat-berjamaah-himbau-jaga-kamtibmas https://amarmedia.co.id/kapolsek-utan-laksanakan-shalat-jumat-berjamaah-himbau-jaga-kamtibmas Kapolsek Utan Laksanakan Shalat Jum'at Berjamaah, Himbau Jaga Kamtibmas

Sumbawa Besar-NTB, Amarmedia.co.id - Bertempat di Masjid Al-Islah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., MM.I.NOV bersama Wakapolsek Utan dan anggota Polsek Utan melaksanakan kegiatan Shalat Jum'at Keliling, Pada hari Jum'at, 3 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Utan bertindak sebagai khatib dan imam shalat Jum'at.

Dalam khutbahnya, Kapolsek Awaluddin mengajak jama'ah untuk selalu menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Beliau menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Kapolsek juga menyampaikan harapan agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama membantu Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi terkait situasi kamtibmas. “Dengan terciptanya hubungan yang harmonis dan saling pengertian antara polisi dan masyarakat, kita dapat menjaga situasi yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek dalam khutbahnya.

Selain itu, kegiatan Shalat Jum'at Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polsek Utan dalam menjalin kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Kapolsek berharap agar kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (AM/Hps)

]]>
Sun, 05 Jan 2025 18:30:32 +0800 amr
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Sumbawa Bersihkan Jalan dari Material Tanah dan Lumpur https://amarmedia.co.id/cegah-kecelakaan-lalu-lintas-sat-lantas-polres-sumbawa-bersihkan-jalan-dari-material-tanah-dan-lumpur https://amarmedia.co.id/cegah-kecelakaan-lalu-lintas-sat-lantas-polres-sumbawa-bersihkan-jalan-dari-material-tanah-dan-lumpur Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Sumbawa Bersihkan Jalan dari Material Tanah dan Lumpur 

Sumbawa. Amarmedia.co.id -  Untuk menjaga keselamatan pengendara dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Personel Sat Lantas Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., melaksanakan kegiatan pembersihan jalan dari material lumpur dan tanah yang menutupi jalan di Jalan By Pass Sering, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (3/01/25) pagi.

Kasat Lantas AKP Edwin mengatakan bahwa kegiatan pembersihan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan untuk menciptakan kondisi jalan yang aman.

"Material lumpur dan tanah yang ada di jalan ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, karena dapat membuat jalan licin dan membahayakan pengendara," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Sumbawa mengerahkan satu unit mobil tanki air untuk menyiram dan membersihkan jalan dari material tanah dan lumpur hingga bersih. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa jalan dapat dilalui dengan aman oleh pengendara, serta untuk melancarkan arus lalu lintas.

“Tentunya, pembersihan jalan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus lalu lintas. Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Kasat Lantas.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan di jalan, serta mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. (Hps)

]]>
Sun, 05 Jan 2025 18:25:51 +0800 amr
Terdakwa Nina Wati Bebas Berkeliaran Anggota DPRD Sumut Ir Hendry Dumater Ada Apa dengan Hakim dan Jaksa https://amarmedia.co.id/terdakwa-nina-wati-bebas-berkeliaran-anggota-dprd-sumut-ir-hendry-dumater-ada-apa-dengan-hakim-dan-jaksa https://amarmedia.co.id/terdakwa-nina-wati-bebas-berkeliaran-anggota-dprd-sumut-ir-hendry-dumater-ada-apa-dengan-hakim-dan-jaksa Terdakwa Nina Wati Bebas Berkeliaran Anggota DPRD Sumut Ir Hendry Dumater Ada Apa dengan Hakim dan Jaksa 

Deliserdang.Amarmedia.co.id - Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah dengan modus masuk Akademi Polisi (Akpol) ,diduga berada di SPBU Tanjung Mulia dekat Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Selasa (12/11/2024) Sekira pukul 17.30 Wib 

Pasalnya menurut Foto yang beredar di medsos tersebut Tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suaminya dan diduga bersama pihak petugas medis rumah sakit 

Menanggapi foto yang beredar di medsos tersebut Ir,Henry Dumanter Tampubolon SH,M.H yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDIP yang juga Seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara

Pihaknya Sangat menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya perkara terhadap Nina Wati alias Nina seorang yang diduga penipu ulung yang korbannya sangat banyak selalu ditunda persidangannya ada apa dengan Kasus Nina Wati " Terang nya 

Menurut Henry Dumanter Tampubolon,"aneh didalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menyatakan pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunda 5 kali sidang Nina Wati dikarenakan JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa namun menjadi lebih aneh lagi dari data yang diperoleh ternyata yang membuat penetapan Nina wati dibantarakan ke RS Royal prima adalah para hakim pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu David Sidik H Simaremare S.H(Hakim Ketua), Hendrawan Nainggolan, S.H (Hakim Anggota) dan Erwinson Nababan,S.H (Hakim Anggota) .

Merekalah yang membuat penetapan bahwasanya Ninawati dibantarkan di rumah sakit Royal Prima , Pada kasus ini saya melihat seolah olah hakim tidak tahu Nina wati dibantarkan dan seolah olah JPU lah yang tidak mampu menghadirkan terdakwa,' sebenarnya ada apa ini. Sepertinya ada kong kalingkong deal deal an antara hakim dan jaksa'" Kata Henry Dumanter 

Sekali lagi Saya juga sangat merasa aneh mengapa kasus sebesar dan seviral ini yang dengan jumlah korban yang begitu banyak disidangkan diseting Plat Labuhan Deli. 

Hal ini terkesan persidangan perkara tersebut disembunyikan agar masyarakat tidak dapat memantaunya. Apapun alasan yang diutarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk pembenaran mengapa persidangan tersebut dilakukan di seting plat Labuhan Deli sungguh tidak masuk diakal saya. Jangan Jangan Apakah sudah ada Deal Deal seperti kasus yang disurabaya, " Pungkasnya kepada wartawan Saat di temui di Kediamannya 

Saya meminta Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan untuk turun ke pengadilan negeri Lubuk Pakam Demikian juga Kejagung dalam hal ini diwakili oleh Jampidsus serta KPK ikut memantau perkara ini. 

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung Komisi Kejaksaaan dan juga KPK untuk melaporkan masalah ini,"Saya sangat khawatir kejadian ini mirip dengan kasus yang lagi viral di Surabaya dimana seorang terdakwa divonis bebas oleh hakim namun belakangan kejaksaan agung melakukan OTT dengan menemukan uang puluhan milyar dalam rekayasa kasus tersebut.

Kejaksaan agung , Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan KPK perlu turun ke pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan perkara nina wati ini. Sebelumnya dia ditahan oleh Kacabjari Labuhan Deli tiba tiba dibantarkan oleh pengadilan negeri lubuk pakam seolah olah hakim pengadilan lubuk pakam tidak tahu sementara mereka sendiri yang membantarkannya dengan membuat surat penetapan pembantaran.

Saya sangat berharap nama baik hakim dan jaksa bisa dijunjung tinggi walaupun banyak kejadian belakangan ini yang sangat mencoreng nama baik hakim dan jaksa. 

Selanjutnya saya meminta perkara tersebut dapat disidangkan sebagaimana layaknya proses hukum pidana. Sesuai dengan konstitusi kita semua sama dimata hukum. Saya mewakili masyarakat berharap agar hakim dan jaksa yang ditempatkan di pengadilan negeri Lubuk pakam maupun kejaksaan tinggi adalah hakim hakim dan jaksa jaksa yang bermotivasi dan berintegritas yang tinggi .

Pada kesempatan ini saya juga meminta dan menghimbau kepada semua insan pers dan masyarakat untuk memantau persidangan perkara tersebut karena saya mencium ada aroma yang tidak jelas dan selanjutnya persidangan perkara tersebut bisa menjadi titik ukur penegakan hukum disumatera utara.(RI)

]]>
Sat, 16 Nov 2024 18:49:47 +0800 amr
Lagi Asik Nimbang Shabu, Pria Asal Batu Bara Digerebek Polisi https://amarmedia.co.id/lagi-asik-nimbang-shabu-pria-asal-batu-bara-digerebek-polisi https://amarmedia.co.id/lagi-asik-nimbang-shabu-pria-asal-batu-bara-digerebek-polisi Lagi Asik Nimbang Shabu, Pria Asal Batu Bara Digerebek Polisi

Sumut -Batu Bara,Amarmedia. BK (33) warga Jln. Bunga, Desa kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, tak dapat berkutik saat petugas menggerebek rumahnya. Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 00.30 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang menyimpan shabu di dalam rumahnya. Dari informasi itu Petugas pun langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di TKP Petugas pun berhasil menggerebek tersangka Beni Kurniawan di rumahnya saat sedang asik menimbang narkotika jenis shabu-shabu yang akan diedarkannya.

Saat itu tersangka BK pun tak dapat lagi berkutik karena sudah ketangkap basah oleh Petugas dan langsung mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip ukuran Besar yang berisi narkotika shabu dengan berat bruto 43,34 gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah bekas plastik kemasan Promina tempat penyimpan narkotika Shabu, 1 (satu) unit handphone Android, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah Dengan nopol BM 6142 OQ.

Akibat perbuatannya itu, tersangka BK pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10/2024), membenarkan perihal tersebut.

"Benar tersangka BK sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Disini kembali saya tegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus berperang terhadap narkoba," tegasnya. (Tim-Red)

]]>
Sat, 19 Oct 2024 07:22:57 +0800 amr
Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul https://amarmedia.co.id/penasehat-hukum-hadirkan-ahli-pidana-pada-persidangan-prapid-rosmaida-sitompul https://amarmedia.co.id/penasehat-hukum-hadirkan-ahli-pidana-pada-persidangan-prapid-rosmaida-sitompul Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul

Sumatera Utara,Amarmedia.co.id -  Para penasehat hukum pemohon Praperadilan (Prapid) Rosmaida Sitompul, SE., Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN hadirkan ahli hukum pidana pada persidangan ke-6 yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B, Selasa (01/10/2024). 

Penasehat hukum pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH., didampingi rekannya Abdul Basir, SH., Tuseno, SH., Rahmat Sakti S. Pane, SH., saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya di Jalan Sidodame, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sepulang dari persidangan mengatakan, persidangan kali merupakan agenda pemeriksaan bukti-bukti, saksi-saksi dan ahli. 

Namun, Kejaksaan Negeri Binjai selaku termohon hanya menyerahkan puluhan alat bukti kepada Hakim dan tidak menghadirkan saksi-saksi. 

"Dalam pemeriksaan saksi dan bukti hari ini, kami dari kuasa pemohon mengajukan 11 alat bukti, kemarin diserahkan 10 dan hari ini 1. Kemudian kita juga menghadirkan saksi ahli atas nama Dr. Khomaini, SE., SH., MH. Sedangkan dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Negeri Binjai ada 53 alat bukti," ucap Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza. 

Epza menuturkan, dari penjelasan ahli pidana Dr. Khomaini diruang sidang, ditemukan fakta bahwa kliennya yang sebelumnya hanya berstatus saksi namun saat memberikan keterangannya sebagai saksi langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai itu merupakan unprosedural. 

"Pada bulan Maret 2024 ada perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai untuk memeriksa, kemudian setelahnya diperiksa lagi tanggal 29 Agustus ini, statusnya tetap saksi lalu pada sore harinya sekitar pukul 5 dia ditetapkan langsung sebagai tersangka," jelas Epza. 

 

Menurut ahli, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui beberapa tahapan proses. Tidak boleh bagi seorang penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum diambilkan keterangannya. 

Kemudian, bagi seseorang saksi bila dinaikkan statusnya menjadi calon tersangka, kepadanya harus diberikan jedah waktu 2 kali 24 jam. Hal ini dilakukan agar calon tersangka dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya.  

"Kata ahli tidak bisa bimsalabim, tidak bisa ujuk-ujuk orang ditetapkan sebagai tersangka karena berkaitan dengan hak asasi manusia. Idealnya diberi ruang kesempatan 2 kali 24 jam sehingga orang dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya kalau memang dinyatakan bersalah atau tidak. Nah proses itu telah diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Epza menirukan penjelasan Khomaini. 

Selain itu, Epza juga memaparkan, dari 53 alat bukti yang diajukan oleh Jaksa kepada Hakim tidak ada ditemukan alat bukti yang menunjukkan Rosmaida Sitompul telah melakukan tindak pidana korupsi. Alat bukti yang diajukan, semua mengarah ke Satriya Prabowo sebagai pengerja kedua proyek Belanja Jasa Konsultasi di Dinas Pendidikan Kota Binjai tersebut. 

"Bahkan oleh Jaksa sendiri semalam waktu mengajukan bukti-buktinya itu tidak ada menyebutkan nama Rosmaida sama sekali untuk terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi," terangnya. 

Lebih lanjut, Epza menyatakan bahwa diruang sidang, Dr. Khomaini juga menjelaskan bahwa yang dimintai pertanggungjawaban pada CV adalah orang yang melakukan pekerjaan. 

Sementara sebelum proyek yang menelan anggaran dana Rp.713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah) tersebut dilaksanakan, Rosmaida Sitompul dan Satriya Prabowo telah melakukan perjanjian pinjam pakai perusahaan CV. GAMMA`91 CONSULTAN dihadapan Notaris. 

"Dalam konteks ini sudah jelas ternyata bahwa Rosmaida sebagai Direktur telah memberikan kuasa sepenuhnya kepada Satriya Prabowo untuk melakukan dan mengelola proyek itu. Jadi mulai dari administrasi tata kelolanya hingga rekening pun langsung atas nama Satria Prabowo. Tidak ada kerugian Negara yang ditemukan oleh BPK itu masuk aliran dananya kepada Rosmaida Sitompul," tegas Epza. 

Dengan berbagai fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan tersebut, Epza menyatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Binjai telah melakukan maladministrasi, dan sudah sepatutnya PN Binjai mengabulkan permohonan Prapid yang mereka lakukan. 

"Kita berharap bahwa hakim mengabulkan permohonan kita," harap Epza. 

Diketahui, pada persidangan ini, penasehat hukum menghadirkan saksi sebanyak 3 orang. Selain itu, persidangan berikutnya merupakan agenda kesimpulan dan disusul putusan. 

"Besok sidang ke-7 kesimpulan dan sidang ke-8 Putusan," tutup Epza. (Tim)

]]>
Sat, 05 Oct 2024 13:54:37 +0800 amr
Polres Batubara Komit Berantas Narkoba Sampai Ke Akarnya https://amarmedia.co.id/polres-batubara-komit-berantas-narkoba-sampai-ke-akarnya https://amarmedia.co.id/polres-batubara-komit-berantas-narkoba-sampai-ke-akarnya Polres Batubara Komit Berantas Narkoba Sampai Ke Akarnya

Batu Bara,Amarmedia.co.id - Satres Narkoba Polrestabes Batubara berhasil mengungkap 202 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 276 tersangka sampai bulan Oktober 2024. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya berhasil mengungkap 194 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 260 orang.

"Selain pengungkapan kasus dan tersangka yang mengalami peningkatan,jumlah barang bukti yang kita sita pada tahun ini sebanyak 4.726,29 gram sabu, ganja sebanyak 28.287,33 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir,"ungkap Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Polres Batu Bara.

Pengungkapan ini, kata Kasat Narkoba, merupakan wujud komitmen Polres Batubara dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penggempuran terhadap sarang narkoba dan menindak para tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Memberantas kasus Narkotika merupakan Atensi pimpinan Polri, tahun ini kita mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus. Terutama di zona merah yaitu daerah Simpang Gambus, Lima Puluh , Indrapura, Medang Deras Pangkalan Dodek dan Tanjung Tiram. Kita akan terus berantas sampai ke akar akarnya,"tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. (AM/RI-1)

]]>
Sat, 05 Oct 2024 13:45:36 +0800 amr
Butuh Perhatian Serius Pemerintah. Perambahan Hutan Jalur Alih Trase Brang Tereng Batu Lanteh ditemukan Masif https://amarmedia.co.id/butuh-perhatian-serius-pemerintah-perambahan-hutan-jalur-alih-trase-brang-tereng-batu-lanteh-ditemukan-masif https://amarmedia.co.id/butuh-perhatian-serius-pemerintah-perambahan-hutan-jalur-alih-trase-brang-tereng-batu-lanteh-ditemukan-masif Butuh Perhatian Serius Pemerintah. Perambahan Hutan Jalur Alih Trase Brang Tereng Batu Lanteh ditemukan Masif 

Sumbawa-Amarmedia.co.id - Tim Opgab yang terdiri dari KPH, TNI ,POLISI, Kecamatan dan perangkat Desa di Wilayah kec Batu Lanteh , menemukan perambahan kawasan dan penebangan liar yang terjadi di kawasan hutan KPH Batu Lanteh Kabupaten sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan penebangan pohon meninggalkan kayu olahan yang sudah jadi.

Kepala Desa Batu Dulang Isnaini dan Ketua BPD Batu dulang Umar Usman menyayangkan atas terjadinya perambahan hutan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal ini didapati bukti kayu yang sudah di olah di lokasi Hutan kecamatan Batu Lanteh .

Umar Usman menegaskan dan menanyakan tentang keberadaan ijin para pelaku yang di diduga ada pembiaran dari Dinas terkait, sehingga bisa bebas melakukan aktifitas perambahan hutan di mana saja." Beber Usman 

Hal ini menjadi perhatian APH wilayah Hukum kecamatan Batu Lanteh, saat di konfirmasi lewat telepon seluler Kapolsek kecamatan Batu Lanteh Iptu Jakun SH, kepada Media ini Kamis 04/10/2024 , berawal ketika tim Opgab saat survey Alih jalur Trase Pruak Tereng Dusun Punik Desa Baru Dulang Kec Batu Lantek Kab Sumbawa, menemukan kayu olahan yang sudah jadi di lokasi Hutan jalur titik Alih Trase.

"Kami akan melakukan pengejaran kepada para pelaku untuk menindak tegas dalam upaya penegakan hukum, karena dampak yang di timbulkan dari para pelaku merupakan kejahatan serius yang merusak ekosistim hutan dan menimbulkan kerugian negara dari nilai tegakan kayu serta dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor," tegas Iptu Jakun SH.

Penebangan liar yang masif di kecamatan Batu Lanteh butuh perhatian khusus pemerintah dan Dinas terkait terutama dalam menindak tegas para pelaku, terutama mengevaluasi kembali terkait keberadaan ijin para pelaku, karena akan menjadi petaka dan bencana terhadap masyarakat sekitar, lingkungan terutama sangat berpengaruhnya titik mata air bagi kehidupan bersama.( AM/Irwanto )

]]>
Fri, 04 Oct 2024 16:46:43 +0800 amr
Agenda Perdana Sidang Prapid Rosmaida Sitompul Pembacaan Permohonan. Hakim Diminta Tegak Lurus https://amarmedia.co.id/agenda-perdana-sidang-prapid-rosmaida-sitompul-pembacaan-permohonan-hakim-diminta-tegak-lurus https://amarmedia.co.id/agenda-perdana-sidang-prapid-rosmaida-sitompul-pembacaan-permohonan-hakim-diminta-tegak-lurus Agenda Perdana Sidang Prapid Rosmaida Sitompul Pembacaan Permohonan. Hakim Diminta Tegak Lurus 

Binjai,Amarmedia.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B menggelar sidang Praperadilan (Prapid) atas pemohon, Rosmaida Sitompul dengan agenda perdana, pembacaan permohonan. Tim Penasihat Hukum pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH mengatakan pihaknya akan bersidang mulai hari ini, Rabu (25/9/24) sampai pembacaan putusan pada hari ke-8. 

"Tadi telah berlangsung pembacaan permohonan Pradid di PN Binjai atas nama pemohon yang juga klien kami Rosmaida Sitompul. Besok diharapkan ada jawaban dari pihak termohon. Namun tadi Hakim menyayangkan, karena Kasie dari pihak termohon Kejari Binjai tidak ada yang hadir. Hakim tadi mengatakan putusannya akan dibacakan pada hari ke-7 setelah hari ini. Artinya di hari ke-8 nanti sudah ada putusannya. Untuk itu, kami akan bersidang setiap hari mulai hari ini. Bahkan bisa 2 kali sidang dalam sehari. Pagi dan sore untuk setiap agenda, "ungkap pria yang akrab disapa Epza ini. 

Tim Penasehat hukum termohon berharap dalam sidang Prapid ini, pihak Kejaksaan harus profesional, objektif dan bukan membabibuta mencari sensasi. Tapi benar-benar profesional sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya berdasarkan ketentuan UU. 

Sebagai penuntut silahkan saja menuntut, bila ada bukti permulaan yang cukup, jangan memaksakan kehendak. 

Terhadap Hakim kami berharap beliau tegak lurus sebagai wakil Tuhan, melihat fakta-fakta dan bukti persidangan, secara objektif, tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Sehingga permohonan kami bisa dikabulkan oleh Majelis hakim. 

"Tuntutan kita kehakim, mengabulkan semua permohonan. Kedua, menyatakan surat perintah penyidikan ke Kejaksaan Negeri Binjai adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Ketiga, memerintahkan termohon untuk menghentikan penyidikan, karena tidak sesuai dengan prosedur yg ada. Ke empat menyatakan, surat penetapan tersangka terhadap Rosmaida Sitompul, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Kelima, menyatakan termohon tidak memiliki cukup bukti. Ke-enam, memerintahkan termohon mengeluarkan pemohon dari tahanan. Terakhir, memulihkan harkat martabat nama baiknya (pemohon)serta kedudukannya dalam masyarakat, "urainya. 

Lebih jauh, kasus yang menyeret nama Direktur CV. Gamma '91 Consultan, Rosmaida Sitompul, tersebut merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Belanja Jasa Konsultasi di Dinas Pendidikan Kota Binjai sebesar Rp 713 juta 

Dana Rp 713 juta tersebut merupakan anggaran pada 2 proyek yakni Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Perencana Konstruksi DAK Pendidikan (DAK) Nomor: 300-327 dengan tanggal kontrak 8 Maret 2021, dan Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Perencana Konstruksi DAK Pendidikan (DAU) Nomor: 300-330, dengan tanggal kontrak 8 Maret 2021 yang dikerjakan oleh Satria Prabowo dengan memakai perusahaan CV. Gamma`91 Consultan. 

Pekerjaan tersebut telah selesai namun ditemukan dugaan tindak pidana korupsi sebesar kurang lebih Rp 180 juta sehingga pihak Kejari Binjai memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kota Binjai, Satria Prabowo hingga Rosmaida Sitompul sebagai Direktur dan Wakil Direktur CV Gamma`91 Consultan. 

Ternyata antara Rosmaida Sitompul dengan Satria Prabowo sudah ada Akta Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Pengurusan Direksi CV. Gamma '91 Consultan dengan Nomor: 08 tanggal 05 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh Notaris Panji Aulia Ramadhan Harahap, S.H., M.Kn. 

"Sudah ada akte perjanjian yang diketahui oleh Notaris, mereka membuat perjanjian di bulan Februari sedangkan pekerjaan di bulan Maret 2021. Satria Prabowo meminjam perusahaan CV.Gamma '91 Consultan kepada Rosmaida Sitompul untuk mengerjakan kedua proyek tersebut. Aartinya, Rosmaida Sitompul tidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersebut, karena pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Satria Prabowo. Jadi menurut hukum pidana, Satria Prabowo lah yang sepenuhnya bertanggungjawab pada temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Epza. 

Terhadap upaya hukum yang mereka lakukan di PN Binjai, Epza berharap, hakim tegak lurus pada kebenaran dan tidak tergiring ke intervensi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. (AM/Tim)

]]>
Thu, 26 Sep 2024 20:54:42 +0800 amr
Tidak Ada Etika Baik Bayar Mobil, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda di Propamkan https://amarmedia.co.id/tidak-ada-etika-baik-bayar-mobil-kasat-samapta-polres-padang-lawas-akp-ganda-di-propamkan https://amarmedia.co.id/tidak-ada-etika-baik-bayar-mobil-kasat-samapta-polres-padang-lawas-akp-ganda-di-propamkan Tidak Ada Etika Baik Bayar Mobil, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda di Propamkan

Medan.Amarmedia.co.id - Tidak ada etika baik melunasi sisa pembayaran pembelian 1 unit mobil Pajero Sport BK 1405 AEN milik seorang janda, Timur Dalimunthe, Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani, dilaporkan di Propam Polda Sumut, Selasa (10/09/2024).

Laporan Timur Dalimunthe tersebut tertuang di Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/123/IX/2024/SUBBAGYANDUAN, tertanggal 10 September 2024.

Timur Dalimunthe yang merupakan warga Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara ini, didepan pintu masuk Propam Polda Sumut kepada sejumlah awak media mengatakan, laporan tersebut sebagai wujud mencari keadilan atas harta bendanya yang telah dikuasai oleh AKP Ganda Sibarani. 

"Laporan ini saya buat karena AKP Ganda Sibarani tidak ada etika baik melunasi ke saya uang 110 juta sisa pembayaran mobil Pajero Sport saya. Sudah beberapa kali saya datangi dan saya telpon dan juga ngechat dia di Whatsapp, namun tidak ditanggapi," ucap Timur Dalimunthe didampingi penasehat hukumnya, Amrizal, SH., MH., yang merupakan Ketua LBH PWI Sumut serta Wakil Ketua PWI Sumut. 

Lebih jauh, Timur Dalimunthe membeberkan, ia merupakan korban bujuk rayu dan tipu muslihat AKP Ganda Sibarani. Saat itu, ia tanpa sadar menyerahkan mobilnya beserta STNK dan BPKB ke Kasat Samapta Polres Padang Lawas, padahal hanya dibayar 35 juta. 

"Dia merayu saya, bahkan dia sering memanggil saya 'Sayang', ada bukti chatnya itu semua di WhatSapp saya. Kemudian dia mengaku mobilnya tabrakkan, dan saya ditelponnya terus dengan mengaku tidak ada mobil untuk pigi merayakan tahun baru bersama keluarganya. Karena saya kasihan sama dia, makanya saya jual mobil itu kedia dengan harga 260 juta," beber janda dua anak itu. 

Namun, tambah Timur Dalimunthe, saat transaksi pertama di tanggal 31 Desember 2023, AKP Ganda Sibarani langsung membawa mobil dengan hanya membayar 35 juta dan meminta STNK dan BPKB dengan alasan mobil putih tersebut akan dilesingkan untuk melunasi sisa yang belum dibayarkan. 

"Tanggal 1 Januari 2024 dia transfer 65 juta, kemudian tanggal 3 januari dia transfer lagi 50 juta. Sehingga total yang sudah dibayarnya 150 juta, makanya sisa yang belum dibayarnya itu ada 110 juta lagi," tuturnya. 

Dengan menangis, Timur Dalimunthe, juga membantah berita klarifikasi AKP Ganda Sibarani dengan narasi menuding Timur Dalimunthe melakukan rayuan ke sang Kasat Samapta Polres Padang Lawas yang saat itu masih menjabat Kapolsek Sungai Berombang - Polres Labuhan Batu. 

"Berita itu tidak benar, kok saya yang dituduhnya merayunya (AKP Ganda Sibarani - red), dialah yang merayu saya. Mana mungkin saya jual mobil pajero saya hanya harga 150 juta, sedangkan di showroom saja harganya sudah ditawarkan 230 juta. Kalau harga pajero 150 juta, satu Provinsi Sumatera Utara ini mobilnya pajero semua. Jadi yang dibilangnya dipemberitaan itu, mobil pajero itu saya jual kedia dengan harganya hanya 150 juta, itu tidak benar, itu alasannya untuk mencari pembenaran," tegas Timur Dalimunthe. 

Timur Dalimunthe yang telah membuat laporan di Propam Polda Sumut tersebutpun berharap kepada pimpinan Polri untuk segera menindak AKP Ganda Sibarani. 

"Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah melakukan penipuan ke saya," harapnya. (AM/Tim)

]]>
Tue, 10 Sep 2024 22:21:53 +0800 Maruf
Sesosok Mayat Ditemukan Tergeletak di Kelurahan Lempeh https://amarmedia.co.id/sesosok-mayat-ditemukan-tergeletak-di-kelurahan-lempeh https://amarmedia.co.id/sesosok-mayat-ditemukan-tergeletak-di-kelurahan-lempeh Sesosok Mayat Ditemukan Tergeletak di Kelurahan Lempeh

Sumbawa,Amarmedia.co.id – Seorang pria berinisial WA (44) warga kelurahan Lempeh ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya pada hari Sabtu (31/08/24).

Korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya sekitar pukul 06.30 WITA. Saat ditemukan korban sudah dalam posisi tergeletak diantara mesin air yang dalam posisi menyala dan truk warna merah.

Ayah korban kemudian meminta warga sekitar untuk membantu mengecek kondisi korban. Warga kemudian bergegas menghubungi Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa pihaknya yang menerima laporan terkait penemuan mayat tersebut kemudian bergegas meluncur ke TKP.

IPDA Eko mengungkapkan bahwa saat tiba di lokasi pihaknya kemudian menghubungi Tim Medis dari PKM Unit 2 Sumbawa, dan saat Tim medis tiba, korban langsung di evakuasi dengan menggunakan mobil ambulance PKM Unit 2 Sumbawa menuju RSUD Sumbawa. “Berdasarkan pemeriksaan dan visum luar tubuh korban, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diperkirakan korban meninggal kurang dari 6 jam sejak pemeriksaan,” papar Kapolsek.

Selain itu, lanjut Kapolsek, terdapat luka lecet di kepala bagian belakang sebelah kanan serta luka lecet di bahu kanan dan bawah lutut kanan korban. “Dari hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD Sumbawa yang didampingi oleh perawat RSUD Sumbawa, PKM Unit 2 Sumbawa, tim identifikasi Polres dimana diduga korban meninggal akibat henti jantung atau serangan jantung,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai bagian dari musibah dan menolak dilakukan otopsi dengan menandatangani berita acara penolakan otopsi. “Pihak Keluarga menerima dan tidak menghendaki dilakukan autopsi dengan disertai surat pernyataan,” pungkasnya. (Ruf)

]]>
Sun, 01 Sep 2024 19:06:21 +0800 Maruf
BEM UMN AW Medan Langsungkan Aksi Unjuk Rasa Perihal Persoalan PT SAP & PT CSL https://amarmedia.co.id/bem-umn-aw-medan-langsungkan-aksi-unjuk-rasa-perihal-persoalan-pt-sap-pt-csl https://amarmedia.co.id/bem-umn-aw-medan-langsungkan-aksi-unjuk-rasa-perihal-persoalan-pt-sap-pt-csl

BEM UMN AW Medan Langsungkan Aksi Unjuk Rasa Perihal Persoalan PT SAP  & PT CSL 

Medan - Sumatera Utara.Amarmedia.co.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al Washliyah (BEM UMN Al Washliyah) Medan melaksanakan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Markas Polisi Daerah Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kamis, 22 Agustus 2024 siang hari.

Orasi diawali Koordinator Lapangan, Ali Badri Harahap atas keresahan BEM UMN AW Medan terhadap kondisi Sumatera Utara khususnya dalam persoalan penegakan hukum yang terjadi. 

"Vov Populi Vox Dei (Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan), kami dari BEM UMN Al Washliyah Kota Medan hari ini berhadir untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, mahasiswa sebagai sosial control dan agent of change dalam mengawasi jalan pemerintahan. Maka dari itu hadir di depan Mapolda Sumut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan", ujarnya.

Presiden Mahasiswa UMN AW Medan, Bambang Prayetno dalam orasinya meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menyelesaikan dan menangani secara serius atas penangkapan truk atas penangkapan truk yang bermuatan 4 ball bahkan baku plastik impor PE putih Grade LDPE 1710 sebanyak 4.300 kg dan berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat mengevaluasi bahkan mencopot Kapolretabes Medan karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Aktivis Mahasiswa Kota Medan itu juga meminta Pj Gubernur untuk dapat segera menyurati Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mencabut seluruh izin PT Super Andalas Plastik, apalagi didapati bahwa pengelolaan limbah tidak dikelola sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ditempat yang sama, M. Ikrom Rosadi selaku Kordinator Aksi juga menyampaikan harapannya kepada Pj Gubernur untuk surati Kementerian terkait untuk dapat segera Satgas Limbah Non B3 Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bekerja sama pihak terkait dengan untuk memeriksa PT tersebut", tandasnya. 

Tidak hanya itu, Bambang juga menambahkan temuan lainnya bahwa PT Cakra Sukses Logamindo diduga melakukan pelemburan logam ilegal yang berdampak terhadap lingkungan sekitar dikarenakan tidak memiliki cerobong asap yang fungsional, tangkap pemiliknya!, tegasnya

"PT. Cakra Sukses Logamindo diduga beroperasi secara ilegal, berjalan tidak sesuai SOP dan berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan, keselamatan masyarakat", sambungnya.

Adapun 12 point tuntutan yang disampaikan, BEM UMN AW Medan meminta pihak terkait untuk segera diproses. 

Aksi massa meminta atensi Pj Gubernur Sumut untuk merespon persoalan ini dan juga Kejatisu untuk membentuk tim khusus dalam persoalan tersebut. 

Dalam aksi tersebut ditanggapi oleh perwakilan Poldasu, Ipda Muhammad Riza Nasution dari Tim Cyber Poldasu untuk ditindaklanjuti, dan menunggu waktu 7x24 jam terhitung dari tanggal dimasukkannya untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, BEM UMN AW Medan bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta Pj Gubernur Sumut untuk memproses persaoalan ini sehingga apa yang menjadi tuntutan dapat ditindaklanjuti dan jika persoalan ini belum terselesaikan BEM UMN AW Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk menuntut sampai sejauh mana proses yang sudah dilakukan. (AM/Tim/RI-1)

]]>
Thu, 22 Aug 2024 20:04:09 +0800 Maruf
Kasasi MA Tegaskan Kebenaran Tindakan Ashari Tambunan: Pencopotan dr. Ade Budi Krista Sudah Tepat https://amarmedia.co.id/kasasi-ma-tegaskan-kebenaran-tindakan-ashari-tambunan-pencopotan-dr-ade-budi-krista-sudah-tepat https://amarmedia.co.id/kasasi-ma-tegaskan-kebenaran-tindakan-ashari-tambunan-pencopotan-dr-ade-budi-krista-sudah-tepat Kasasi MA Tegaskan Kebenaran Tindakan Ashari Tambunan: Pencopotan dr. Ade Budi Krista Sudah Tepat

Deli Serdang, Amarmedia.co.id - Mahkamah Agung (MA) telah menegaskan kebenaran tindakan yang diambil oleh Ashari Tambunan saat masih menjabat sebagai Bupati Deli Serdang terkait pencopotan dr. Ade Budi Krista dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang. Keputusan ini menjadi bukti bahwa langkah yang diambil Ashari Tambunan didasarkan pada prosedur hukum yang benar.

Meskipun pada peradilan tingkat pertama dan kedua di PTUN Medan dan PTTUN, dr. Ade Budi Krista sempat memenangkan gugatannya, MA akhirnya mengabulkan kasasi yang diajukan Pemkab Deli Serdang. Keputusan kasasi yang diputus pada 16 Juli lalu oleh MA menyatakan bahwa tindakan pencopotan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar, menjelaskan bahwa putusan MA tersebut membatalkan keputusan sebelumnya yang memenangkan dr. Ade Budi Krista. "Ini membuktikan bahwa tindakan administrasi Pemkab Deli Serdang dalam mengeluarkan SK pencopotan jabatan dr. Ade sudah benar," ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Keputusan ini selaras dengan pandangan yang telah diambil oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang sebelumnya juga menyatakan bahwa pencopotan dr. Ade Budi Krista telah sesuai dengan ketentuan. Bahkan, salah satu bahan yang disertakan dalam memori kasasi adalah putusan dari Pengadilan Tipikor Medan, yang memvonis dr. Ade dan beberapa bawahannya dengan hukuman penjara selama satu tahun karena kasus korupsi.

Perlu diingat, tindakan yang diambil Ashari Tambunan saat menjabat Bupati Deli Serdang tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan administrasi, tetapi juga untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Pencopotan tersebut dilakukan setelah adanya temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, yang kemudian terbukti di pengadilan.

Meski Ashari Tambunan sudah tidak menjabat sebagai Bupati Deli Serdang sejak akhir 2023, isu ini kembali mencuat. Namun, fakta hukum yang ada menunjukkan bahwa tindakan yang diambilnya benar adanya, dan keputusan MA semakin memperkuat posisi ini.

Dengan adanya putusan kasasi ini, kita harus bijak menyikapi isu-isu yang tidak benar dan menghargai keputusan hukum yang telah diambil oleh lembaga yang berwenang. (AM/Tim)

]]>
Thu, 22 Aug 2024 13:15:09 +0800 Maruf
Alasan Tidak Cukup Bukti, Terduga Bandar Togel Dilepas Polres Taput, FMAJ Akan Demo Poldasu https://amarmedia.co.id/alasan-tidak-cukup-bukti-terduga--bandar-togel-dilepas-polres-taput-fmaj-akan-demo-poldasu https://amarmedia.co.id/alasan-tidak-cukup-bukti-terduga--bandar-togel-dilepas-polres-taput-fmaj-akan-demo-poldasu Alasan Tidak Cukup Bukti, Terduga Bandar Togel Dilepas Polres Taput, FMAJ Akan Demo Poldasu

Medan. Amarmedia.co.id - Sempat mendapat apresiasi dari masyarakat atas kinerja maupun partisipasi Kodim 0201/TU yang berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi Toto gelap atau yang kerap disingkat “Togel”.

Penangkapan yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0201/TU pada tanggal 17 Juli 2024 lalu, usai dilakukan pemeriksaan kemudian diserahkan ke Polres Tapanuli Utara berikut bukti-bukti yang diamankan dari para pelaku yang masing-masing Penulis, Koordinator dan Bandar Togel.

Anehnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Taput, dengan alasan tidak cukup bukti, sang Bandar Togel inisial G.Herianto, Tambunan (45) dilepas. Sementara Penulis JLT (54) dan Koordinator RS (28) tetap ditahan.

Dugaan tangkap lepas terhadap G.H.Tambunan dianggap bertolak belakang dengan pemeriksaan di Makodim 0201/TU. Oleh karenanya, Ketua Forum Masyarakat Anti Judi (FMAJ) Sumatera Utara Hotman Sagala SH dan Sekretaris LSM HRI H. Sinaga SPd.K, Rabu (31/7/2024) saat dikonfirmasi di Kantor PWOIN Sumut, sangat menyesalkan tindakan Polres Taput karena telah melepaskan Bandar Togel.

Menurut Hotaman dan Harlin hal tersebut sangat bertentangan dengan perintah harian Kapolri dan Panglima TNI terkait pemberantasan perjudian, termasuk judi tebak angka dan judi online.

Menyikapi kekecewaan atas tindakan tangkap lepas terhadap bandar togel oleh Polres Taput, Hotman Sagala dan H. Sinaga mengatakan bersama masyarakat Sumatera Utara yang bergabung dalam FMAJ dan LSM Harapan Rakyat Indonesia siap Berkolaborasi dimana dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi ke Mapolda Sumatera Utara.

Ditanya hal yang akan disampaikan pada aksi tersebut, Hotman yang juga Advokat diKota Medan Tersebut mengatakan akan meminta Kapoldasu untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Kapolres Taput. 

“Dalam aksi yang akan kita gelar di Mapolda Sumut, kita akan minta Bapak Kapoldasu agar mengevaluasi kinerja serta meninjau ulang jabatan Kapolres Taput,” ujar Hotman Sagala diyakan Juga oleh H. Sinaga.(AM/Ri)

]]>
Thu, 01 Aug 2024 20:37:17 +0800 Maruf
Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut https://amarmedia.co.id/kiyai-ponpes-ma-rifatulloh-kolo-saketi-difitnah-langsung-laporkan-ke-polda-sumut https://amarmedia.co.id/kiyai-ponpes-ma-rifatulloh-kolo-saketi-difitnah-langsung-laporkan-ke-polda-sumut Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut

Sumut.Amarmedia.co.id - Tanjung Morawa, Merasa dirugikan dan difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Ling.6, Jl. Danau Sentani, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, bersama Tim Kuasa Hukumnya Mhd.Alfiansyah Lubis SH, mendatangi Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut, pada Rabu (31/7/24) siang. 

Diketahui kedatangan mereka Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli yang lalu, akan memberikan keterangannya serta akan menyerahkan bukti-bukti dari akun di Media sosial dan beberapa media elektronik yang diduga melakukan ujaran kebencian, fitnah, serta penghinaan secara terang-terangan terhadap Kiayi Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

"Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para Oknum yang tidak bertanggungjawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial FB dan media elektronik", ujar Kuasa Hukum Pelapor Mhd.Alfiansyah Lubis SH, di depan gedung Cyber Crime Polda Sumut, Jl.Tanjung Morawa KM. 10,5 Timbang Deli.

 

Dijelaskannya, "Kami sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut sepertinya ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat dan dipaksa mengakui hal perzinahan yang tidak ada diperbuat, dimana kita juga nantinya akan meminta pembuktian kepada Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dan Pengguna Akun Facebook JULI OONG AL RASYID kalau Ponpes Ma’Rifatulloh Kolo Saketi juga mengajarkan ajaran yang sesat”, tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada Kiayi Amar Al Hafidz dan Ponpes yang ditampilkan secara LIVE di akun Facebook (FB) milik atas nama JULI OONG AL RASYID serta terdengar suara Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dengan mengucapkan, "Kiyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kiyai Cabul !!".

Hal ini pun sontak membuat warga sekitar menjadi ramai dan terheran, saat sang Kiyai dan Ponpesnya dipermalukan di muka umum, dimana saat itu terlapor membawa sejumlah orang yang diduga oknum preman bayaran, beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak, yang hadir ada sekitar lima puluh (50) orang tertanggal 5 Juli 2024 yang lalu, pukul 02.30 Wib Pagi dini hari.

"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan Keterangan perihal laporan kami", tutupnya kepada awak media yang bertugas. (AM /RI)

]]>
Thu, 01 Aug 2024 06:43:59 +0800 Maruf
Kasat Lantas Polres Sumbawa Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMAN 1 Sumbawa Besar https://amarmedia.co.id/kasat-lantas-polres-sumbawa-sosialisasi-tertib-berlalu-lintas-kepada-pelajar-sman-1-sumbawa-besar https://amarmedia.co.id/kasat-lantas-polres-sumbawa-sosialisasi-tertib-berlalu-lintas-kepada-pelajar-sman-1-sumbawa-besar Kasat Lantas Polres Sumbawa Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMAN 1 Sumbawa Besar

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Kasat Lantas polres sumbawa, AKP. Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K dipercaya menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Sumbawa Besar pada Senin 29 Juli 2024.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas, menghimbau dan mengajak semua pelajar SMAN 1 Sumbawa, Guru dan staf sekolah untuk ikut berpartisipasi dalam menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan dengan senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu, AKP Edwin memberikan motivasi kepada siswa siswi untuk berprestasi dalam segala hal, sebab siswa siswi SMAN 1 Sumbawa merupakan calon - calon orang hebat dan pemimpin di masa depan, imbau Kasat.

Dipaparkan AKP Edwin, keselamatan berlalulintas di jalan raya sangat penting, karena itu diharapkan kepada para siswa untuk dapat memahami apa itu lalu lintas, ruang lalu lintas, rambu-rambu, marka, APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), cara permohonan SIM, penyelesaian prosedur bila ditilang, hingga tips selamat di jalan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Sumbawa, Ainun Asmawati, S.Pd,. M.Pd beserta para guru menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian resor Sumbawa khususnya Satuan Lalu Lintas, yang telah berkenan memberikan pemahaman berlalu lintas dalam upaya mencegah fatalitas serta keselamatan pengendara di jalan raya.

Kepala Sekolah berharap, semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini selain memberikan pengetahuan yang lebih mendalam terkait lalu lintas kepada siswa, diharapkan siswa SMA Negeri 1 Sumbawa tidak hanya cerdas namun juga santun dalam berkendara, pintanya. (AM)

]]>
Mon, 29 Jul 2024 22:10:40 +0800 Maruf
Sukseskan Pilkada, Polda NTB Perkuat Sinergi dengan Wartawan Sumbawa https://amarmedia.co.id/sukseskan-pilkada-polda-ntb-perkuat-sinergi-dengan-wartawan-sumbawa https://amarmedia.co.id/sukseskan-pilkada-polda-ntb-perkuat-sinergi-dengan-wartawan-sumbawa Sukseskan Pilkada, Polda NTB Perkuat Sinergi dengan Wartawan Sumbawa

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Polda NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada Serentak 2024. Melalui pertemuan yang digelar di Sumbawa, Sabtu (20/07/2024), Kasubdit 1 Ditintelkam Polda NTB, Kompol Iwan Sugiyanto, SH, mengajak wartawan untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif selama proses Pilkada

Kasubdit 1 Ditintelkam Polda NTB, Iwan Sugiyanto SH, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang lancar, aman dan tertib."Kami berharap Pilkada berjalan lancar, aman, kondusif, tertib, tanpa ada kegiatan menonjol dan konflik," ujarnya. 

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga Kamtibmas, dengan mengajak para wartawan untuk turut serta menjaga situasi keamanan.

Kompol Iwan Sugiyanto juga mengingatkan agar kejadian konflik yang pernah terjadi di salah satu kabupaten di NTB, tidak terulang lagi pada Pilkada kali ini. 

"Siapa pun yang menang, mudah-mudahan bisa membawa keberkahan bagi kabupaten dan NTB. Perbedaan itu biasa, namun jangan sampai membawa perpecahan. Persatuan dan kesatuan adalah harga mati," tambahnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Zainuddin, menambahkan, kegiatan ini dihadiri oleh PWI serta perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) juga hadir dalam pertemuan ini. 

"Kita menyepakati harapan Polda NTB agar berita yang disajikan oleh media dapat menyejukkan suasana. Keinginan Polda adalah berita yang disajikan adalah berita yang menenangkan," kata Zainuddin.

Polda NTB berharap agar para wartawan dapat menjaga situasi keamanan dan kondusifitas, serta tidak ikut memprovokasi. 

"Tujuannya adalah bagaimana suksesi Pilkada, Pilbup, dan Pilgub bisa berjalan damai, aman, dan kondusif," ujar Zainuddin.

Ia menambahkan bahwa peran media sangat krusial dalam membantu menjaga situasi tetap aman dan damai selama Pilkada.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada, serta komitmen media untuk berkontribusi dalam menjaga kondusifitas wilayah NTB. 

"Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak di NTB dapat berjalan dengan sukses tanpa hambatan berarti," tutup Bang Zen, sapaan akrab Ketua PWI Sumbawa. (AM)

]]>
Sat, 20 Jul 2024 18:13:46 +0800 Maruf
Persoalan Lahan Bram Tiram, Warga dari Dua Desa, Demo Bupati, Polres dan BPN Sumbawa https://amarmedia.co.id/persoalan-lahan-bram-tiram-warga-dari-dua-desa-demo-bupati-polres-dan-bpn-sumbawa https://amarmedia.co.id/persoalan-lahan-bram-tiram-warga-dari-dua-desa-demo-bupati-polres-dan-bpn-sumbawa Persoalan  Lahan Bram Tiram, Warga dari Dua Desa, Demo Bupati, Polres dan BPN Sumbawa.

Sumbawa,Amarmedia.co.id  - Maraknya dugaan mafia tanah di Daerah ini membuat sejumlah persoalan tak kunjung usai. Khusus persoalan Lahan Brang Tiram Desa Jotang Kecamatan Empang. Ada puluhan Masyarakat dari dua Desa yakni Desa Jotang Beru dan Desa Jotang gedor kantor Bupati sumbawa guna melakukan Demo ke Bupati Sumbawa terkait soal tumpang tindihnya persoalan lahan tersebut.

Gonjang-ganjing persoalan lahan Bram Tiram Desa Jotang Kecamatan Empang menjadi perhatian publik karena adanya dugaan marak mafia tanah di lahan tersebut.

Modus yang dilakukan dalam mafia tanah tersebut seperti, pemalsuan dokumen, (Alas Hak, red), tanda tangan sporadik, dan Pungli.

Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Kabupaten Sumbawa bersama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Afhdol Ilhamsyah disela-sela Demo di kantor Bupati Sumbawa kepada awak media, Kamis (18/7).

"Kami meminta adili mafia tanah yang kebiri hak masyarakat. Kami meminta SK. Bupati No.953 tentang retribusi tanah, SK Bupati tentang gugus tugas panitia pertimbangan landreform, kembalikan hak warga atas tanahnya dan tata letaknya dan meminta pertanggungjawaban kepala Daerah (Bupati Sumbawa, red) atas hak-hak masyarakat yang terzolimi," tegas Afhdol akrab disapa aktifis Samawa ini.

Hari ini kata dia, bersolidaritas dengan forum perjuanga warga Desa Jotang Beru dan Desa Jotag Kecamatan Empang melaksanakan aksi demo dibeberapa titik seperti Polres, Kantor BPN dan Kantor Bupati Sumbawa.

"Kami meminta proses hukum oknum kades dipercepat proses karena laporan sudah masuk semenjak Desember 2023 lalu. Jadi, kami menyimpulkan bahwa, proses penanganan lambat," tegas Afhdol sapaan akrabnya aktifis samawa ini.

Lanjut dia, terkait penerbitan sertifikat di BPN Sumbawa yang diduga amburadul di Desa Jotang tersebut aga bisa diputihkan karena banyak hak - hak warga yang tidak sesuai misal seperti ada warga yang sudah lama menggarap lahan tersebut namun tidak mendapatkan sertifikat. 

"Nah, hari ini aksi massa di kantor Bupati. Kami ingin meminta pertanggungjawaban Bupati Sumbawa sebagai pengayom dan pelindung rakyat di Daerah. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat tentang persoalan lahan warga bisa dituntaskan, tangkap dan adili oknum pemdes Desa jotang yang diduga bermain. Kami minta hak-hak warga dikembalikan," ungkap Afhdol

Selain itu, terjadi dugaan pungli dengan modus ada kelompok yang di SK-kan oleh Kepala Desa yang pernah ditanda tangani, ada kordinatornya. Pihaknya merekalah yang melaksanakan pungutan di lapangan dan ada juga dilakukan melalui Transfer ke salah satu Oknum. Dan nilai pungutan berkisar Rp 3 Juta sampai Rp 3,5 Juta untuk sertifkat serta sporadiknya dipungut sebesar Rp 250 ribu. bebernya.

Sementara itu, didepan masa aksi Bupati sumbawa melalui Assiten III Setda sumbawa, Ir Dirmawan menegaskan bahwa, pemda siap menuntaskan persoalan lahan bram tilam Desa Jotang Kecamatan Empang sebab sebelumnya sudah diketahui semenjak ia menjabat sebagai PJ. Sekda. Dimana sejumlah warga dari Dua Desa juga menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan tersebut. singkatnya (Am/Dy)

]]>
Fri, 19 Jul 2024 11:26:22 +0800 Maruf
Polres Sumbawa Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Heru Muslimin ke AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-gelar-acara-pisah-sambut-kapolres-dari-akbp-heru-muslimin-ke-akbp-bagus-nyoman-gede-junaedi https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-gelar-acara-pisah-sambut-kapolres-dari-akbp-heru-muslimin-ke-akbp-bagus-nyoman-gede-junaedi Polres Sumbawa Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Heru Muslimin ke AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi

Sumbawa Besar-NTB, Amarmedia.co.id- Polres Sumbawa Polda NTB mengadakan acara pisah sambut dan serah terima jabatan Kapolres Sumbawa dari AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.IP. kepada AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P. di Mako Polres Sumbawa. Senin 8-Juli 2024.

Acara dimulai dengan penyambutan meriah untuk Kapolres baru, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi beserta istri, Ny. Winda Bagus, dengan pengalungan bunga dan jajar kehormatan oleh Sat Samapta.

Tak hanya itu tarian tradisional adat sumbawa juga mewarnai penyambutan yang di tarikan oleh Personel Polres Sumbawa.

Kemudian dilanjutkan kegiatan Laporan Kesatuan (lapsat) serah terima jabatan Kapolres bertempat di Ruang Rupatas Polres Sumbawa. Dalam laporannya itu, AKBP Heru, memberikan laporan terkait situasi kamtibmas hingga laporan kinerja selama kepemimpinannya di Polres Sumbawa kepada AKBP Bagus Nyoman Junaedi.

Dihadapan seluruh personel saat apel bersama di lapangan Wicaksana Leghawa Polres Sumbawa, AKBP Heru memberikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas menjadi Kapolres Sumbawa kepada AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.I.K., M.AP dan Ia yakin dengan kepemimpinan Kapolres baru di Polres Sumbawa akan menjadi lebih baik dan profesional.

Ia berpesan, agar jajaran Polres Sumbawa selalu memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru, dengan tujuan Polres Sumbawa akan menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat di Tanah Intan Bulaeng.

"Agar personel Polres Sumbawa tetap selalu menjaga silaturahmi, pertahankan semua prestasi yang telah dicapai serta jaga kekompakan dan terus ditingkatkan." ucap Kapolres.

AKBP Heru juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Sumbawa atas dukungan mereka selama ini.

AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, dalam sambutannya, memperkenalkan diri secara singkat dan berharap dapat bekerja sama dengan baik dengan seluruh personel untuk menciptakan situasi wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman dan kondusif.

Acara diakhiri dengan apel farewell parade pelepasan AKBP Heru beserta Ibu Dewi dengan pedang pora sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat sebagai Kapolres Sumbawa.(AM)

]]>
Mon, 08 Jul 2024 20:35:54 +0800 Maruf
Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali, FMI ditahan Polda Sulteng https://amarmedia.co.id/pemalsuan-dokumen-iup-di-morowali-fmi-ditahan-polda-sulteng https://amarmedia.co.id/pemalsuan-dokumen-iup-di-morowali-fmi-ditahan-polda-sulteng Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali, FMI ditahan Polda Sulteng

Jakarta - Polda Sulteng akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka FMI dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Benar Polda Sulteng telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali ,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu saat menjawab konfirmasi media melalui pesan whatsapp, Jumat (05-07-2024)

Tersangka dipanggil dan diperiksa Rabu (03-07-2024) yang lalu, setelah diperiksa FMI langsung ditahan, ungkapnya

“Penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka FMI untuk 20 hari kedepan, sejak tanggal 3 Juli 2024,” terang Kasubbid Penmas.

"Tersangka FMI telah dipersangkakan penyidik, melanggar pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo. pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat dana atau menggunakan surat palsu", pungkasnya

Untuk diketahui kasus ini telah dilaporkan oleh Kuasa Hukum PT. Artha Bumi Minning (ABM) Happy Hayati di Polda Sulteng sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 13 Juli 2023

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya Polda Sulteng telah menetapkan tersangka atas laporan pidana dugaan pemalsuan dokumen surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1489/30/DBM/2023 yang ditujukan kepada Bupati Morowali.

Penetapan tersangka FMI sendiri tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulteng Nomor : B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024.

Diduga tersangka FMI memiliki peran dalam membuat surat palsu dan/atau memalsukan surat atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489 perihal penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013. (Megy)

]]>
Sun, 07 Jul 2024 04:43:05 +0800 Maruf
Pria Tewas Gantung Diri, Polsek Sumbawa Bersama Tim Identifikasi Lakukan Olah TKP https://amarmedia.co.id/pria-tewas-gantung-diri-polsek-sumbawa-bersama-tim-identifikasi-lakukan-olah-tkp https://amarmedia.co.id/pria-tewas-gantung-diri-polsek-sumbawa-bersama-tim-identifikasi-lakukan-olah-tkp Pria Tewas Gantung Diri, Polsek Sumbawa Bersama Tim Identifikasi Lakukan Olah TKP

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Seorang pria yang diketahui bernama YB (31) warga kelahiran Sumba Barat Daya, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar kos milik Sdr. Y yang beralamatkan di lingkungan Kebayan Kelurahan Brangbiji Kec. Sumbawa pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 Pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH, yang menerima laporan tersebut kemudian bersama anggotanya dan juga Personel Unit Identifikasi Polres Sumbawa langsung mendatangi lokasi kejadian.

IPDA Eko mengkonfirmasi bahwa korban ditemukan pertama kali oleh saksi Y dalam posisi tergantung dengan tali nilon di kayu atap di dalam kamar kos. Saksi pertama kali menemukan mayat tersebut dan segera melaporkannya kepada Ketua RT dan Kepolisian terdekat.

Polisi yang didampingi oleh pihak Puskesmas Unit 2 Sumbawa kemudian melakukan olah TKP dan pengecekan luar penyebab kematian korban. 

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan petugas, ditemukan bekas jeratan tali nilon dileher korban, sementara itu tidak adanya ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selanjutnya korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Sumbawa dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Unit 2 Sumbawa untuk disemayamkan.

Bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani berita acara penolakan otopsi, dan terkait pemakaman korban masih menunggu hasil rapat keluarga yang ada di Sumba Barat Daya.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif bunuh diri yang diduga dilakukan oleh Korban. (AM)

]]>
Fri, 05 Jul 2024 13:38:44 +0800 Maruf
Dilaporkan Gelapkan Dana, Mulya Saputra Lakukan Gugatan Pra Yudisial https://amarmedia.co.id/dilaporkan-gelapkan-dana-mulya-saputra-lakukan-gugatan-pra-yudisial https://amarmedia.co.id/dilaporkan-gelapkan-dana-mulya-saputra-lakukan-gugatan-pra-yudisial Dilaporkan Gelapkan Dana, Mulya Saputra Lakukan Gugatan Pra Yudisial

Sumatera Utara - Deli Serdang. Amarmedia.co.id -  Mulya Saputra Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis & Rekan lakukan gugatan Pra Yudisial (Prejudicieel Geschil) di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam atas laporan owner Baba Parfum, Jimmy Nazwar Rao, di Polres Deli Serdang pada beberapa waktu lalu. 

Mahmud Irsad Lubis, SH. didampingi Dr. Khomaini, SE., SH., MH. dan Iskandar, S.H yang merupakan kuasa hukum Mulya Saputra kepada awak media ini menjelaskan klien mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sebesar 2,4 miliar rupiah.

Padahal, kata Mahmud, hubungan kliennya dengan Jimmy merupakan hubungan keperdataan yang berawal dari penjualan kembali produk Baba Parfum. 

"Klien kami (Mulya Saputra Nasution - red) adalah seorang distributor pemasaran produk Baba Parfum bersama dengan ownernya Jimmy Nazwar Rao, mereka terikat dalam suatu hubungan perikatan perjanjian dibawah tangan yang disahkan oleh notaris. Dimana, jika ada permasalahan yang timbul diantara mereka maka langkah pertama yang dilakukan adalah musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat gagal, maka para pihak dipersilahkan mengajukan gugatan kepada Arbitrase Nasional Indonesia," kata Mahmud saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Kamis (04/07/2024) siang. 

Namun, lanjut Mahmud, penyelesaian permasalahan seperti yang dijanjikan dalam perikatan perjanjian tersebut tidak dilakukan Jimmy, bahkan langsung mempolisikan Mulya. 

"Laporan Jimmy tersebut adalah suatu laporan prematur karna tidak memenuhi kesepakatan dan ketentuan sebagaimana yang tertera didalam perjanjian yang telah mereka buat," ujarnya. 

Atas hal tersebut, menjadi dasar bagi para kuasa hukum Mulya melakukan pengujian secara keperdataan dengan melakukan gugatan Pra Yudisial di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam. 

"Dalam gugatan Pra Yudisial itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut harus ditunda berdasarkan ketentuan pasal 81 KUHP dan pasal 1 Perma nomor 1 tahun 1956, dimana kedua regulasi itu menyatakan apa bila terdapat perselisihan perdata dalam persoalan pidana maka wajib perkara pidananya ditunda dulu menunggu selesainya perkara perdata," ucap Mahmud. 

Lebih lanjut, Mahmud menuturkan bahwa pihaknya juga telah membuat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan impilikasi pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh CV. Berkah Anugrah Wangi / Baba Parfum yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Dua hari setelah menerima pengaduan tersebut, DLH Kabupaten Deli Serdang mendatangi gudang Baba Parfum dan didapatkan sejumlah pelanggaran. Sehingga pihak Dinas DLH memberikan ultimatum, jika dalam jangka 3 (tiga) bulan tidak memenuhi standar Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) maka DLH Kabupaten Deli Serdang akan melakukan penutupan permanen terhadap Baba Parfum. 

"Disamping itu juga, sudah mendapatkan informasi bahwa Baba Parfum tidak memiliki BPJS serta ada dugaan manipulatif pajak. Terhadap hal ini, kami akan berkoordinasi dengan intansi terkait," beber Mahmud. 

Tidak berhenti disitu saja, para kuasa hukum Mulya itu juga membawa pelanggaran yang dilakukan oleh Baba Parfum ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang. 

Dari penuturan Mahmud diketahui, pihaknya pada 13 Juni 2024 lalu, telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Deli Serdang. 

"Alhamdulillah, selambat-lambatnya 18 Juli 2024 akan dilakukan RDP antara klien kami bersama kami para kuasa hukum dan teradu Jimmy Nazwar Rao bersama instansi terkait di DPRD Deli Serdang. Disana nanti akan kita bongkar semuanya," tuturnya. 

Ditambahkan Mahmud, pihaknya juga telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara sebagaimana tercantum pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/769/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 13 Juni 2024, atas pencemaran nama baik kliennya yang diduga dilakukan oleh pihak Baba Parfum di media sosial Facebook. 

Dimedia sosial Facebook terdapat 3 (tiga) akun yang menuduh Mulya melakukan pencurian uang perusahaan sebesar 2,4 miliar rupiah. Mahmud menyatakan, hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik kliennya. 

"Kami berharap, kepada pihak Kepolisian, instansi terkait dan badan hukum negara lainnya, bekerja secara profesional, tegakkan hukum walaupun dunia akan runtuh. Kalau Baba Parfum bersalah, tutup Baba Parfum dan penjarakan Jimmy Nazwar Rao," harap Mahmud dengan tegas. (Am/Rz)

]]>
Fri, 05 Jul 2024 12:10:24 +0800 Maruf
Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara https://amarmedia.co.id/kantor-kpk-di-geruduk-massa-tuntut-dugaan-kasus-korupsi-bupati-padang-lawas-utara https://amarmedia.co.id/kantor-kpk-di-geruduk-massa-tuntut-dugaan-kasus-korupsi-bupati-padang-lawas-utara Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

Jakarta.Amarmedia.co.id - Ratusan massa dari Gerakan Aktivis Perubahan Paluta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Massa menuntut agar KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara.

Salah satu Massa yang berdemo mengungkapkan bahwa di Padang Lawas Utara saat ini terdapat 4 isu darurat korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di Padang Lawas Utara.

"Empat isu darurat yang pertama adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjama'ah terorganisir dan masif yang dilakukan oleh pejabat yang ada di lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara, PJ dan Bupati sebelumnya camat dan kepala desa,"katanya.

Lanjutnya, darurat pelayan masyarakat akibat banyaknya pejabat yang tersangkut kasus dan dilaporkan ke penegak hukum.

"Sampai ada desa yang kantornya tutup selama satu tahun itu tidak ada pelayanan, karena tidak ada perangkat desanya,"ujarnya.

Isu ketiga adalah Dugaan korupsi dana desa sebesar 127 miliar yang diperoleh dari setoran wajib setiap desa. Peristiwa ini dikarenakan banyaknya permasalahan di Padang Lawas Utara.

"Massa meminta KPK memeriksa dan menetapkan Bupati Padang Lawas Utara periode 2018 -2023 sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kedua, memeriksa menetapkan PJ Bupati Padang Lawas Utara dan dilakukan penahanan dan pejabat pejabat lainnya," tegasnya. (Tim)

]]>
Wed, 03 Jul 2024 21:07:43 +0800 Maruf
Polres Sumbawa Merayakan Hari Bhayangkara ke&78 dengan Upacara Khidmat https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-merayakan-hari-bhayangkara-ke-78-dengan-upacara-khidmat https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-merayakan-hari-bhayangkara-ke-78-dengan-upacara-khidmat Polres Sumbawa Merayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Upacara Khidmat

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Polres Sumbawa Polda NTB mengadakan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa pada Senin, 1 Juli 2024, dengan tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Institutif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. 

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, dan dihadiri oleh oleh para tamu undangan yang terdiri dari Forkopimda Kabupaten Sumbawa, sejumlah Istansi terkait, para Tokoh Lintas Etnis, Bhayangkari, Persit, beserta tamu undangan lainnya. Personel TNI-POLRI, Dishub dan Pol-PP juga nampak turut mengisi barisan pada upacara Hari Bhayangkara tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sumbawa. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga keanekaragaman suku dan budaya yang ada di Sumbawa sebagai salah satu kunci terjaganya kamtibmas.

 

"Momentum yang sangat luar biasa ini merupakan wujud untuk kita semua termasuk seluruh elemen masyarakat dan Institusi Polri sendiri pada angka 78 tahun ini untuk mengintropeksi diri menjadi lebih baik lagi" ucapnya.

Dikatakan Kapolres, Polri juga membutuhkan saran dan kritik yang sangat membangun untuk Polri ke depan. 

"Mohon Maaf kepada masyarakat Sumbawa jika selama pelaksanaan tugas kami kurang maksimal. Momentum hari Bhayangkara ini kami jadikan momen untuk mengoreksi diri akan kekurangan kami dan menjadi lebih baik lagi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Sumbawa." kata Kapolres.

Kapolres mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Sumbawa yang telah membantu polri khususnya jajaran Polres Sumbawa dalam menjaga dan mewujudkan kondusifitas kamtibmas wilayah Kabupaten Sumbawa.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Heru juga berpesan dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga keanekaragaman suku dan budaya di wilayah Kabupaten Sumbawa karena hal tersebut merupakan kunci salah satu Kamtibmas di Sumbawa semakin terjaga.

"Terimakasih kapada Pemerintah Daerah dan seluruh Instansi terkait dan seluruh lapisan elemen masyarakat atas kerjasama dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas bersama sama semoga kedepan semakin solid dan kompak selalu." pungkas Kapolres. (AM)

]]>
Mon, 01 Jul 2024 21:01:46 +0800 Maruf
BNNK Sumbawa Berjuang Keras Berantas Narkoba Meskipun Terkendala Personil dan Dana https://amarmedia.co.id/bnnk-sumbawa-berjuang-keras-berantas-narkoba-meskipun-terkendala-personil-dan-dana https://amarmedia.co.id/bnnk-sumbawa-berjuang-keras-berantas-narkoba-meskipun-terkendala-personil-dan-dana BNNK Sumbawa Berjuang Keras Berantas Narkoba Meskipun Terkendala Personil dan Dana

Sumbawa, Amarmedia.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa terus berupaya mewujudkan Sumbawa yang "Bersinar" (Bersih Narkoba) meskipun menghadapi keterbatasan personil dan anggaran. Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priadi, S.Sos, mengungkapkan tantangan tersebut dalam jumpa pers menyambut Hari Narkotika Internasional (HANI) 2024.

Keterbatasan Personil dan Anggaran

Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas lembaga,” kata Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priaddi, S.Sos didampingi Ketua Tim P2M, Nursyafruddin A.Md dan Achmady Ketua selaku Ketua Tim Rehabilitasi di Kantor BNN Sumbawa, Selasa (25/6).

Denny—sapaan Kepala BNNK Sumbawa mengakui bahwa dalam mencapai tujuan tersebut, pihaknya mengalami keterbatasan bukan hanya personil, tapi juga anggaran. Bahkan kantor pun dalam kondisi kurang representative, sederhana dan statusnya pinjam pakai. “Kami hanya memiliki 36 personil yang didominasi tenaga kontrak. Idealnya harus ada seratusan personil. 

Kemudian kantor sulit dikembangkan atau dibangun, karena statusnya pinjam pakai. Sedangkan anggaran sangat minim, itupun sebagian besar dialokasikan untuk honor, sisanya sosialisasi dan rehabilitasi,” bebernya. 

Kendati demikian, upaya terus dilakukan secara maksimal. Berbagai program telah dilaksanakan dalam rentang waktu 6 bulan ini (Januari—Juni 2024). BNNK menetapkan dua desa bersih dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa yakni Desa Plampang Kecamatan Plampang tahun 2023 dan Desa Moyo Mekar Kecamayan Moyo Hilir pada Tahun 2024. “Desa Moyo Mekar dengan status Siaga dan Desa Plampang dengan status Waspada,” imbuhnya.

BNNK Sumbawa juga telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah. Pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba. 

Hasilnya cukup memuaskan. Di antaranya, membangun Posyandu Bersinar di Desa Bersinar, menggelar Rakor dalam rangka pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, Rakor kegiatan Ketahanan Keluarga, advokasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, pembentukan Forum Komunikasi P4GN, dan pembentukan Remaja Teman Sebaya.

Selain itu melaksanakan test urine kepada 140 siswa siswi se-Kabupaten Sumbawa dalam rangka HUT Sumbawa 65 tahun, tes urine 16 pegawai SPBU Labuhan Sumbawa, tes urine 65 pegawai Bawaslu Sumbawa, dan terobosan BNNK Sumbawa yakni SARAPAN (Sapa Rama Peno) melalui Car Free Day Samota. 

Tak hanya sosialisasi, lanjut Denny, BNNK Sumbawa melakukan rehabilitasi kepada pengguna narkoba dan pemberantasan bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. 

Peran Serta Masyarakat Sangat Diperlukan

Kendati demikian Ia tidak memungkiri bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang. Karena itu memohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat Sumbawa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba. 

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan kita tentang bahaya narkoba, serta melibatkan diri aktif dalam pelaporan informasi yang dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif,” ajaknya, seraya berharap melalui kerjasama yang erat selama ini antara BNNK Sumbawa, pemerintah daerah, instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat menciptakan Kabupaten Sumbawa yang bebas dari ancaman bahaya narkoba guna terwujudnya generasi Sumbawa yang kuat, sehat, dan berprestasi. (AM/SR)

 

]]>
Tue, 25 Jun 2024 18:42:54 +0800 Maruf
Mengindari Seorang "Misterius" Mobil Hilux Tabrak Tiang PJU https://amarmedia.co.id/mengindari-seorang-misterius-mobil-hilux-tabrak-tiang-pju https://amarmedia.co.id/mengindari-seorang-misterius-mobil-hilux-tabrak-tiang-pju Mengindari Seorang "Misterius" Mobil Hilux Tabrak Tiang PJU

Sumbawa.Amarmedia.co.id Satu unit mobil Hilux hitam Bernopol Dr 8469 SI menabrak trotoar dan tiang lampu penerang jalan di depan SMP Negeri 1 Sumbawa Besar Kamis 13 Juni 2024. 

Akibat kecelakaan tersebut tiang lampu penerang jalan umum ambruk, dan mobil Hilux rusak parah. Sopir (Rz) asal Lawin sampai saat ini masih merasakan sakit bagian dada di rumahnya. Berdasarkan informasi dari istri korban Nina yang berhasil ditemui amarmedia kejadiannya pada subuh tadi. Dia menceritakan berdasarkan pengakuan suaminya sebelum peristiwa naas itu terjadi mobil dari taman Bugis menuju SMP Negeri 1 setiba di depan UNSA dirinya tidak melihat apa - apa baik kendaraan maupun orang yang melintas, Namun setiba di depan SMP 1 ada sosok orang yang melintas dan dengan sigap membanting setir ke kanan guna menghindari manabrak orang tersebut. Akibatnya mobil menabrak trotoar dan lompat ke atas selokan dan berakhir dengan menabrak tiang PJU . 

Keluarga Korban Kecelakaan Tunggal meninjau kondisi mobil Hilux 

Atas peristiwa ini aparat kepolisian sudah langsung memeriksa TKP dan mengambil gambar dari peristiwa ini sambil mengamankan arus lalu lintas yang ramai.

Ditemui dilokasi, Bripka Abdul Kadir Bagian Kecelakaan Lalulintas Polrest Sumbawa mengatakan setelah kami menerima laporan masyarakat langsung ke lokasi dan akan segera menangani pemindahan mobil agar tidak ramai dan arus kembali lancar. "Kami sudah menghubungi mobil derek untuk menarik mobil tersebut ketempat yang aman. setelah ini kami akan melakukan mediasi memanggil pihak pihak yang terkait dengan peristiwa kecelakaan ini baik keluarga korban, OPD terkait dengan lampu penerang jalan dan lainnya " pungkasnya Kadir.(AM)

]]>
Thu, 13 Jun 2024 08:18:25 +0800 Maruf
Ketua DPRD Kecam Keras Bahaya Narkoba dan Peredarannya di Sumbawa https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-kecam-keras-bahaya-narkoba-dan-peredarannya-di-sumbawa https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-kecam-keras-bahaya-narkoba-dan-peredarannya-di-sumbawa Ketua DPRD Kecam Keras Bahaya Narkoba dan Peredarannya di Sumbawa 

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH menyampaikan pernyataan tegas terkait bahaya narkoba yang semakin marak di wilayah kabupaten Sumbawa. Abdul Rafiq menekankan bahwa situasi ini bukan lagi sekadar "perang", melainkan harus "dibasmi" dan "dihanguskan". Fokus utama adalah pada pengedar narkoba, bukan hanya pengguna yang dianggap sebagai korban.

Ditemui awak amarmedia diruang kerjanya Senin (10/6/2024) Ketua DPRD menyerukan tindakan tegas tanpa toleransi terhadap pengedar narkoba di Sumbawa."Sungguh sangat memprihatinkan kondisi kita di Sumbawa akan peredaran Narkoba ini. Sekarang korbannya sudah merambah pada pelajar SD dan SMP, ini sungguh berbahaya bagi keberlanjutan generasi kita, di harapkan kepada orang tua untuk lebih peka dan ketat mengontrol anak-anaknya sebab nurani pengedar ini sudah sangat rusak, mereka mau merusak generasi muda, masa depan bangsa, masa depan daerah kita" tegasnya.

Dirinya memberikan penekanan pada pemberantasan pengedar narkoba sebagai akar masalah, bukan hanya pengguna. Karena itu adalah bentuk perlindungan generasi muda Sumbawa dari dampak merusak narkoba."Kami mengajak kepada seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, BNN, Sekolah, Tokoh Masyarakat, Relawan Anti Narkoba untuk bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba" harapnya.

Kemudian tandas Rafiq, kondisi ini sudah stadium 5 (sangat parah) dan mau disembuhkanpun ini kayaknya berat tetapi kita tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah. Kemarin sebagai ketua DPRD Sumbawa menyampaikan kita harus perang terhadap narkoba, namun sekarang bukan perang lagi tapi basmi dan bumi hanguskan pelaku-pelaku peredaran narkoba.

Dirinya sangat geram, bahwa tidak ada lagi banyak alasan karena alasan ekonomi dan sebagainya, dirinya nggak mau menerima hal itu, karena narkoba membuat generasi bangsa rusak. Narkoba sudah merambah ke anak SD yang jadi korbannya, apalagi anak SMP dengan modus menggratiskan pertama kali, setelah anak ini kecanduan harus beli. Beli dengan uang dari mana ? jadi kita harus bergerak secara bersama-sama, nggak ada toleransi bagi pengedar narkoba. 

Bahkan katanya, kalau saya ya tidak cukup berbicara hukum lagi, siapapun pengedar narkoba yang begitu tega terhadap anak-anak kita yang baik-baik, yang punya masa depan yang cerah kemudian dirusak harus keluar menjauh dari Sumbawa.

Ketua DPRD mendorong kepada aparat kepolisian untuk menelusuri siapa pelaku besarnya karena dirinya yakin aparat kepolisian mungkin hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mengetahui dari mana narkoba ini berasal. Karena dengan beberapa kasus yang telah dilakukan penangkapan, Ketua DPRD yakin benangnya akan terurai siapa pengedar besarnya. 

Terkait dengan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa tidak hanya terbatas pada penangkapan pelaku-pelaku pemakai saja tetapi yang perlu kita bumi hanguskan adalah pengedarnya. "Tidak ada ruang bagi mereka untuk mengganggu anak-anak Sumbawa, tidak ada ruang bagi mereka untuk berada di Kabupaten Sumbawa" tegasnya.

"Kemana nurani mereka, kemana mata hati mereka ya ? kok bisa tega-teganya merusak generasi muda kita ini ? apakah kita diam ? Tentu tidak ! Tegas Rafiq. kalau kita diam sangat keliru berarti kita tidak punya nurani di sini. Nggak punya kepedulian dan nggak punya hati", pungkasnya.

Peran serta Stakeholder Berantas Narkoba

Dihubungi terpisah Nursyafruddin, Ketua Team Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa mengakui salut dengan dengan komitmen Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, "dari dulu saya tahu betul beliau sangat geram dengan bandar dan pengedar yang merusak anak bangsa, kepedulian beliau terhadap masa depan anak bangsa luar biasa" ucapnya.

Foto : Nursyafruddin, Ketua Team Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumbawa

Kemudian lanjutnya, terkait dengan program penanganan Narkoba, saat ini kami bergerak di program prioritas nasional pencegahan yaitu Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yakni bagaimana membuat keluarga menjadi tanggap terhadap bahaya narkoba, memiliki daya tolak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia tanpa barkoba.

Dirinya mensyukuri Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sudah banyak mengeluarkan regulasi kebijakan terkait dengan narkoba, seperti perda, perbup, rencana aksi, surat edaran dan lainnya,namun aksi nyatanya juga masih kurang. "Demikian pula peran serta masyarakat yang kami rasa masih kurang, sehingga kami mendorong peran serta masyarakat lewat kebijakan pemerintah Desa, untuk menguatkan daya tolak terhadap narkoba melalui program kebijakan Desa Bersih Narkoba ( Desa Bersinar).  Ketahanan Keluarga menjadi tolak ukur kita perang melawan Narkoba tinggal kita implementasikan" tutupnya. (AM/Ruf)

]]>
Mon, 10 Jun 2024 21:19:52 +0800 Maruf
Polres Batubara dan Pemkab Batu Bara Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba https://amarmedia.co.id/polres-batubara-dan-pemkab-batu-bara-deklarasi-dan-gebyar-batu-bara-bersih-narkoba https://amarmedia.co.id/polres-batubara-dan-pemkab-batu-bara-deklarasi-dan-gebyar-batu-bara-bersih-narkoba Polres Batubara dan Pemkab Batu Bara Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba

Batu Bara.Amarmedia.co.id -. Polres Batubara, Pemkab dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara bersama BNNK Batu Bara menggelar deklarasi dan gebyar 'Batu Bara Bersih Narkoba' di lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (6/6/24). 

Kegiatan diawali  melalui jalan santai dengan titik start halaman Kantor Bupati Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh menuju lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota, sekira 3.500 orang gegap gempita menyuarakan dukungan pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. 

Didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0208 Asahan, Danyon  126 KC serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara lainnya, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul melepas gebyar jalan santai dengan mengibaskan bendera start. 

Setiba dilapangan sepakbola, Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 0207 Asahan,  Danyon 126 KC, Kajari Batu Bara Diky Octavia Ketua PN Kisaran dan Kepala BNNK Batu Bara secara bersama-sama mendeklarasikan gebyar menuju Batu Bara bersih narkoba. 

"Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara, menyadari bahwa, narkoba adalah perusak generasi bangsa," ucap deklarator lantang. 

Oleh karena itu, deklarator dan seluruh peserta kegiatan  mengucapkan empat butir janji dan ikrar secara serentak. 

Keempat janji dan ikrar yang digaungkan diantaranya menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Kemudian dinyatakan sikap dan tekad untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Pada butir ketiga dan keempat diikrarkan tekad mewujudkan Kabupaten Batu Bara Bersinar (Bersih narkoba) serta menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa NARKOBA MUSUH KITA BERSAMA  

Setelah pembacaan deklarasi, seluruh deklarator dan para tokoh menandatangani baliho Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba. 

Acara deklarasi diikuti pimpinan OPD Pemkab Batu Bara, Camat dan ASN Pemkab Batu Bara, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat/Pemuda/Agama, pelajar SMP dan SLTA. 

Acara pembacaan deklarasi diakhiri dengan lucky draw dengan ratusan hadiah menarik.(AM/Rizky Zulianda)

]]>
Fri, 07 Jun 2024 16:36:05 +0800 Maruf
Berantas Peredaran Narkoba, Berikut Tindakan yang Dilakukan Polres Batubara https://amarmedia.co.id/berantas-peredaran-narkoba-berikut-tindakan-yang-dilakukan-polres-batubara https://amarmedia.co.id/berantas-peredaran-narkoba-berikut-tindakan-yang-dilakukan-polres-batubara Berantas Peredaran Narkoba, Berikut Tindakan yang Dilakukan Polres Batubara

Sumatera Utara - BATUBARA,- Amarmedia.co.id -  Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).

Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.

"Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar Reza.

Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten memberantas narkoba.

"Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas warga.

Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.

Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.

"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

"Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri," sebut Hadi (AM/Rizky Zulianda)

]]>
Tue, 04 Jun 2024 21:54:44 +0800 Maruf
Izin CV. Central Lestari Lengkap, Hamzah Gempur: Kami Tempuh Jalur Hukum https://amarmedia.co.id/izin-cv-central-lestari-lengkap-hamzah-gempur-kami-tempuh-jalur-hukum https://amarmedia.co.id/izin-cv-central-lestari-lengkap-hamzah-gempur-kami-tempuh-jalur-hukum Izin CV. Central Lestari Lengkap, Hamzah Gempur: Kami Tempuh Jalur Hukum

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Ramai beredar di Media Sosial terkait tudingan oknum R yang mengaku pegiat lembaga yang tidak secara jelas menyebutkan identitasnya. Dimana Izin Usaha Pertambangan (IUP) salah satu perusahaan tambang galian C yang berlokasi di dusun Batu Gong, diduga izin operasi produksinya sudah habis masa berlakunya dan belum di perpanjang. 

Menyikapi hal tersebut, Direktur CV Central Lestari Melalui Humas Hamzah Gempur, Senin (3/6), membantah semua tudingan ini. Sebab sebut dia, pernyataan oknum R itu mengada-ada alias sok tau. tegasnya.

"Peryataan oknum R, terkesan menghakimi tanpa dia mengetahui bukti fakta yang sebenarnya. Karena itu, kami akan tempuh jalur hukum biar tidak semena-mena memfitnah tanpa dasar fakta dan bukti," ungkap Hamzah Gempur.

Untuk itu, Izin IUP CV Central Lestari ini telah terbit tanggal 22 Agustus 2023 berlaku sampai batas waktu tanggal 21 Agustus 2028 dan izin tersebut berlaku 5 tahun. Lantas, dimana letak tidak berlakunya. ungkapnya.

 "Jadi kalau mau melakukan kontrol jangan asal bunyi (asbun). Kita harus sajikan fakta dan data," pinta Hamzah Gempur.

Tentu sambung Hamzah Gempur, perusahaan sudah lengkap mengatongi ijin operasional sehingga segala hal terkait penyuplai material (Pasir, red) ke sejumlah pekerjaan mega proyek selama ini di pulau sumbawa berjalan lancar sebab perusahaan sekelas BUMN tentunya melihat semua dari ijin operasional. tandasnya (Am/IA)

]]>
Tue, 04 Jun 2024 10:40:21 +0800 Maruf
Mahkamah Internasional Perintah Israel Stop Operasi Militer di Rafah https://amarmedia.co.id/mahkamah-internasional-perintah-israel-stop-operasi-militer-di-rafah https://amarmedia.co.id/mahkamah-internasional-perintah-israel-stop-operasi-militer-di-rafah Mahkamah Internasional perintah Israel stop operasi militer di Rafah

 

     

Den Haag. Amarmedia.co.id - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah.

Selain itu, ICJ menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.

"Situasinya telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Hakim Nawaf Salam, ketua ICJ, di Istana Perdamaian di Den Haag. "Saat ini, situasi kemanusiaan di sana sangat memprihatinkan."

Selain itu, ICJ menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.

Para hakim menambahkan bahwa Israel harus menyerahkan laporan kepada mahkamah itu mengenai semua langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah ICJ dalam waktu satu bulan.

Pada 10 Mei lalu, Afrika Selatan (Afsel) meminta ICJ untuk memberikan putusan mengenai perubahan dan indikasi tindakan sementara terhadap Israel terkait penerapan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.

Ini bukanlah putusan pertama dalam kasus yang diprakarsai oleh Afsel tersebut ke ICJ pada 29 Desember 2023. Pada 26 Januari lalu, para hakim memerintahkan Israel agar mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah genosida, memastikan bahwa militernya tidak melakukan genosida, menghentikan provokasi terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok, menyimpan bukti-bukti yang ada, dan segera mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan.

 

 Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan tampak muka gedung Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)

Setelah itu, Afsel mengajukan permohonan berikutnya pada Februari dan Maret 2024 untuk tindakan sementara tambahan. Sebagai hasilnya, ICJ pada 28 Maret memerintahkan Israel agar melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk memastikan bantuan dasar menjangkau penduduk Palestina di Jalur Gaza.

"Setelah berminggu-minggu pengeboman di Rafah, sebanyak 100.000 warga Palestina diperintahkan untuk melakukan evakuasi pada 6 Mei," ujar Salam dalam keputusan yang dikeluarkan pada Jumat. "Operasi militer masih berlangsung dan berujung pada evakuasi baru. Akibatnya, hampir 800.000 orang dievakuasi pada 18 Mei."

"Dalam pandangan ICJ, perintah 28 Maret tidak sepenuhnya mengatasi perubahan yang terjadi dalam situasi tersebut. Oleh karena itu, modifikasi tindakan dapat dibenarkan," kata Salam dalam keputusan terbaru pada Jumat.

Pada 16 dan 17 Mei, ICJ mengadakan sidang dengar pendapat untuk kasus yang sedang bergulir itu, dengan kedua belah pihak berkesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka.

Duta Besar Afsel untuk Belanda Vusimuzi Madonsela mengatakan kepada para hakim bahwa negaranya kembali ke ICJ "karena pembantaian yang terus berlanjut terhadap warga Palestina, dengan lebih dari 35.000 orang kini tewas dan sebagian besar wilayah Gaza telah menjadi reruntuhan."

Namun, pejabat Kementerian Kehakiman Israel Gilad Noam mengatakan kepada para hakim bahwa Israel terlibat dalam "perang tragis" untuk membela diri dan membantah "tuduhan Afsel terkait genosida."

 

Pewarta: Xinhua

Editor: Junaydi Suswanto

Sumber : ANTARA 2024

       

]]>
Tue, 28 May 2024 06:33:43 +0800 Maruf
Polsek Patumbak Gerak Cepat Sasar Diduga Lokasi Judi. https://amarmedia.co.id/polsek-patumbak-gerak-cepat-sasar-diduga-lokasi-judi https://amarmedia.co.id/polsek-patumbak-gerak-cepat-sasar-diduga-lokasi-judi Polsek Patumbak Gerak Cepat Sasar Diduga Lokasi Judi. 

Medan. Amarmedia.co.id - Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidar, SH,.MH,melakukan penindakan penyisiran tempat yang diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak. Kamis ,23 Mei 2024,sekitar pukul 23.00 WIB. 

Gerak cepat Kapolsek Patumbak Kompol Faidar, SH.,MH.,memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat,SH.,MH,dan Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus,SH.,MH, serta Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani yang berada di Jl.Pertahanan Dusun II Pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak.

 Sesampainya Tim di lokasi yang di duga di jadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan langsung melakukan pemeriksaan didalam dan luar warung, yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan.

Kemudian dari hasil Pemeriksaan di lokasi tidak di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.

Selanjutnya, dilokasi yang dilakukan Pemeriksaan tidak ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan Mesin Tembak Ikan, dan hanya ada beberapa orang pria berada didepan warung sedang duduk-duduk sambil minum teh manis dan kopi.

Lebih lanjut Tim menyampaikan kepada warga yang berada di warung tersebut, agar segera bubar setelah selesai minum dan pulang ke rumah masing-masing, guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patumbak dapat terjaga dengan aman dan tertib.

Kegiatan patroli gerak cepat dipimpin oleh, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidar, SH., MH, Kanit Unit Reskrim Uptu Jikri Sinurat, SH., MH, Panit II Reskrim, Ipda Ellys Sitorus, SH.,MH,Tieam Team Tekab unit Reskrim Polsek Patumbak.(Am/Rizki/Joe/Red) 

       

]]>
Fri, 24 May 2024 21:59:02 +0800 Maruf
Kesalah Pahaman Berbuntut Penganiayaan Yang Tak Terhindarkan https://amarmedia.co.id/Kesalah-Pahaman-Berbuntut-Penganiayaan-Yang-Tak-Terhindarkan https://amarmedia.co.id/Kesalah-Pahaman-Berbuntut-Penganiayaan-Yang-Tak-Terhindarkan Kesalah Pahaman Berbuntut Penganiayaan Yang Tak Terhindarkan 

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Dampak buruk dari mengkonsumsi minuman keras (miras) kini terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Yakni terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban OSD pada hari Minggu tanggal 21 April 2024 sekitar 18.10 Wita. 

Kejadian naas tersebut terjadi (TKP) di rumah Sdr. AL (bapak kandung korban), alamat RW 13 Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa yang dilakukan oleh pelaku JGA (pelaku) 20 tahun, sehari - hari bekerja sebagai tukang dengan alamat di RW 13 Kelurahan Brangbiji yang juga adik kandung korban.

Menurut laporan Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riono SH kepada awak media Minggu malam (21/4) bahwa pada saat itu korban dan pelaku minum miras arak di TKP bersama bapak mereka bernama AL ( bapak korban dan bapaknya pelaku ) dan Sdr. Mickle, setelah itu korban mencari dompetnya yang dirasa hilang dan cek cok dengan ibu dan istrinya.

Kemudian karena pengaruh miras korban keluar rumah hendak memukul ibunya, selanjutnya bapak korban marah dan korban malah berteriak menyuruh bapaknya untuk memukulnya, namun bapaknya tidak mau memukul korban, kemudian karena emosi datanglah pelaku (adik korban) langsung memukul korban menggunakan tangan, setelah itu korban mengejar pelaku hingga diluar rumah, pada saat itu pelaku mengambil kayu usuk untuk memukul korban dibagian kepala atas dan sempat baku hantam antara korban dan pelaku kemudian datang warga sekitar untuk memisahkan perkelahian tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala atas dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sumbawa" Ujar IPDA Eko.

Selanjutnya pada Pukul 18.30 WITA, petugas piket Polsek Sumbawa bersama Kanit Provos Polsek Sumbawa mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa balok/kayu usuk. Kemudian dibawa ke Polsek Sumbawa untuk pemrosesan lebih lanjut.

Ditambahkan oleh Kapolsek Sumbawa, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Sumbawa untuk proses lebih lanjut dan sampai saat ini situasi di TKP aman terkendali" Pungkasnya.(AM)

]]>
Sun, 21 Apr 2024 23:52:57 +0800 Maruf
Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH, Ajak Semua Pihak Serius Cegah dan Lawan TPPO https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-sumbawa-abdul-rafiq-sh-ajak-semua-pihak-serius-cegah-dan-lawan-tppo https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-sumbawa-abdul-rafiq-sh-ajak-semua-pihak-serius-cegah-dan-lawan-tppo Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH, Ajak Semua Pihak Serius Cegah dan Lawan TPPO

Mataram.Amarmedia.co.id - Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq S.H, mengajak semua pihak untuk secara serius mencegah dan memerangi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

“Kami di DPRD Kabupaten Sumbawa sangat merespons serius persoalan itu dan telah menelurkan satu buah perda terkait hal ini yakni perda nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 14 Juni 2023 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Sumbawa,”sebut Rafiq, Selasa, 5 Maret 2023 disela perjalanan dinas di Mataram.

Menurut Rafiq, TPPO ini merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

Dikatakannya,melalui media sosial kita melihat banyak kejadian bahkan dirinya juga mendapat pengaduan dari korban salah satunya seorang Pekerja Migran di Qatar yang kondisinya sedang sakit dan ingin pulang ke Sumbawa namun tidak diijinkan oleh agen yang ada di Jakarta.

"Ada seorang pekerja migran Elvy Suryati asal Labuhan Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa yang berangkat pada tanggal 18 September 2023 lalu. saat ini sedang sakit dan ingin pulang ke tanah air. Berdasarkan pengakuannya dia menderita sakit dan sudah dibawa ke rumah sakit oleh majikannya di Qatar, diinpus dan sedang rawat jalan di rumah majikan keduanya. Setiap malam penyakitnya kumat sehingga membuat dia tidak tenang dan ingin sekali pulang karena takut meninggal di negeri orang" Ucap Rafiq 

Atas kondisi dan kasus tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa meminta Pemda melalui dinas terkait untuk menyikapi serius kasus ini.

Pemda diharapkan untuk berani menertibkan pelaku-pelaku trafficking dengan tegas, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda oleh rayuan calo dengan iming-iming gaji besar.

"Jika terbukti ada pelanggaran trafficking, dinas terkait harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku. Pemda perlu melakukan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat tentang bahaya trafficking dan cara-cara aman bekerja di luar negeri" Tegasnya

Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil, pekerja migran tersebut dapat segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat dan mendapatkan penanganan medis yang tepat. "Selain itu, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan trafficking di Kabupaten Sumbawa" Pungkasnya.(AM)

]]>
Tue, 05 Mar 2024 19:23:01 +0800 Maruf
Lawan Destructive Fishing, Pj Gubernur NTB Hadiri Rakor di Bima https://amarmedia.co.id/lawan-destructive-fishing-pj-gubernur-ntb-hadiri-rakor-di-bima https://amarmedia.co.id/lawan-destructive-fishing-pj-gubernur-ntb-hadiri-rakor-di-bima Lawan Destructive Fishing, Pj Gubernur NTB Hadiri Rakor di Bima

Bima.Amarmedia.co.id - Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Penangkapan Ikan yang Merusak Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau Destructive Fishing (DF), khususnya di wilayah perairan Kabupaten Bima. Rakor tersebut diadakan di Kota Bima (22/2/2024).

Rakor membahas rencana aksi penanganan maraknya kegiatan penangkapan ikan atau Destructive Fishing (DF) seperti pengeboman ikan, penggunaan racun dan bius ikan. Rakor juga menyepakati kerja sama penanggulangan DF yang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Miq Gite sapaan gubernur, menjelaskan untuk menanggulangi DF diperlukan pendekatan dan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diberikan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan masyarakat pada umumnya. 

Selain itu, Miq Gite juga menyebutkan perlunya pelibatan aparat keamanan yang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menegakkan peraturan sehingga dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih cepat untuk melahirkan perubahan perilaku masyarakat menuju perilaku yang lebih konstruktif.

“Kami hadir di sini untuk membersamai ibu dan bapak-bapak sekalian untuk terapan langkah-langkah yang sudah kita susun bersama. Dari berbagai seri diskusi dan koordinasi yang hasilnya tentu tidak hanya menjadi catatan manis di atas kertas, tetapi menjadi evaluasi sekaligus akselerasi untuk mendapatkan solusi sehingga permasalahannya bisa tertangani dengan sebaik-baiknya,” jelas Miq Gite.

Sementara itu, Kepala Dislutkan NTB Muslim, ST, MSi mengatakan, rakor forum penanganan DF di Bima adalah satu upaya dan langkah kongkret pemerintah yang mengajak masyarakat untuk mencegah kerusakan sumber daya alam kelautan dan perikanan agar dapat ditekan seminimal mungkin sehingga kelestarian laut dapat terjaga dan berkelanjutan.

Pada pengujung acara, Pj Gubernur NTB bersama Bupati Bima dan Pj Walikota Bima menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan tentang kerja sama penanganan DF di wilayah perairan Kabupaten Bima antara Dislutkan NTB, Dislutkan Kabupaten Bima, Pangkalan TNI AL Mataram, Ditpolairud Polda NTB, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa, Camat Lambu dan Kepala Desa Bajo Pulo.

Nota kesepakatan tersebut, diantaranya berisi tentang rencana aksi penanganan DF, upaya pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dan edukasi, pengawasan dan patroli serta pembinaan dan peningkatan peran Pokmaswas. (Am/nov/dyd)

]]>
Sun, 25 Feb 2024 14:41:55 +0800 Maruf
Polres Sumbawa Bantu Warga Bersihkan Rumah Pasca Bencana Banjir https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-bantu-warga-bersihkan-rumah-pasca-bencana-banjir https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-bantu-warga-bersihkan-rumah-pasca-bencana-banjir Polres Sumbawa Bantu Warga Bersihkan Rumah Pasca Bencana Banjir

Sumbawa. Amarmedia.co.id - , Pasca banjir besar yang melanda sejumlah Kelurahan di Kecamatan Sumbawa pada jumat (09/02) sore, Polres Sumbawa Polda NTB melalui Personel Sat Samapta bersama Polsek Sumbawa melaksanakan kegiatan gotong royong membantu warga masyarakat membersihkan rumah pasca bencana banjir, Sabtu (10/02/24) pagi.

  

Kegiatan gotong royong tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu didampingi Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH. Dalam kegiatan gotong royong pagi itu, Petugas menyasar lokasi kampung Karang Cemes Kelurahan Pekat yang mengalami dampak cukup parah.

Tampak di lapangan, petugas membantu warga membersihkan sampah yang menumpuk serta lumpur yang berada dalam rumah warga, serta memindahkan barang-barang ke tempat yang lebih aman.

Kasat mengungkapkan pihaknya juga membawa 1 unit kendaraan tanki air guna membantu proses pembersihan rumah warga dan jalan umum dari material banjir khususnya lumpur yang mengendap.

“Pagi ini kami membantu masyarakat yang terkena dampak banjir untuk membersihkan rumahnya dari sampah serta lumpur yang menumpuk” ungkap Kasat.

IPTU Tahir juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian Polres Sumbawa untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah setelah terjadinya bencana banjir kemarin. (AM/Hps)

]]>
Sun, 11 Feb 2024 17:16:03 +0800 Maruf
Pj Gubernur NTB Apresiasi Peran Notaris pada Masa Recovery Gempa Bumi dan Pandemi https://amarmedia.co.id/pj-gubernur-ntb-apresiasi-peran-notaris-pada-masa-recovery-gempa-bumi-dan-pandemi https://amarmedia.co.id/pj-gubernur-ntb-apresiasi-peran-notaris-pada-masa-recovery-gempa-bumi-dan-pandemi Pj Gubernur NTB Apresiasi Peran Notaris pada Masa Recovery Gempa Bumi dan Pandemi

Mataram.Amarmedia.co.id - Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengapresiasi hadirnya para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah (Pengwil) NTB atas perannya dalam mengawal dan turut menyukseskan berbagai rencana dan program strategis pemerintah. Hal tersebut disampaikan Miq Gite, sapaan Pj Gubernur, saat membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) VII Pengwil NTB Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diadakan di Mataram (3/2/2024).

Acara yang bertajuk "Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas serta Kita Teguhkan Solidaritas Anggota dalam Wadah Tunggal Ikatan Notaris Indonesia untuk Menjaga Marwah Jabatan Notaris" itu turut dihadiri Ketua Umum dan Sekretaris Jendral (Sekjen) INI Pusat.

Miq Gite menjelaskan, khusus di NTB, berbagai geliat investasi terpaksa harus tertunda sejenak diakibatkan bencana Gempa Bumi pada tahun 2018 dan disusul Pandemi Covid-19 pada tahun 2019 lampau. Hal ini berdampak besar pada kegiatan investasi yang tentunya berimbas pula dengan kegiatan perekonomian masyarakat.

"Bagi daerah ini, tentu peran keberadaan profesi notaris tumbuh berkembang bersama dinamika yang terjadi di Nusa Tenggara Barat. Kedepan bahkan peran keberadaan rekan-rekan notaris tetap menjadi sesuatu yang penting. Saat negara dan daerah kita sedang melakukan upaya recovery, setelah kemarin terdampak Covid-19," tuturnya.

Diantaranya, Proyek Smelter PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat, Global Hub di Kabupaten Lombok Utara, dan sejumlah proyek strategis lainnnya di NTB yang sempat mengalami reschedule, akibat Gempa Bumi dan Pandemi. Miq Gite lantas menyebut proyek strategis ini merupakan tanggung jawab pemerintah yang didalamnya terdapat irisan dengan tugas-tugas yang menjadi kompetensi rekan-rekan notaris.

Tak hanya itu, peran notaris termasuk pembuat akta tanah juga besar dalam mengawal proses yang terjadi sejak pembebasan tanah hingga saat ini. Seperti adanya silang sengketa, klaim-klaim sporadik di atas sporadik, sertifikat dan lain sebagainya di KEK Mandalika.

Dirinya berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Kepengurusan INI periode sebelumnya, dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi Kepengurusan INI yang baru. Terus bersinergi bersama pemerintah ke depannya. 

"Ini adalah ungkapan apresiasi dan terima kasih kami. Berharap kepada anggota-anggota notaris di dalam mengikuti proses ini (konferwil), mari dalam suasana yang gembira, penuh persaudaraan," pesan Miq Gite menutup sambutannya. (Am/nov/dyd)

]]>
Sun, 04 Feb 2024 19:26:46 +0800 Maruf
Polsek Sumbawa Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-tppo https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-tppo Polsek Sumbawa Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO

Sumbawa.Amarmedia.co.id, Polsek Sumbawa Polres Sumbawa terus gencar memberikan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya, Jumat (02/02/24).

Sosialisasi TPPO tersebut dilakukan anggotanya dengan menyasar sejumlah tempat-tempat keramaian dan tempat umum.

Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., juga memastikan anggota Polsek Sumbawa mengunjungi seluruh Desa di wilayah hukumnya untuk sosialisasikan TPPO dan memasang spanduk himbauan TPPO di titik ramai serta membagikan brosur yang berisi pencegahan terkait TPPO.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menekankan agar warga masyarakat jangan cepat percaya dengan bujuk rayu percaloan untuk bisa bekerja di luar negeri tanpa keahlian jika tanpa legalitas yang resmi.

“Sosialisasi ini merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.” ucapnya.

Selain itu anggota Polsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum mempercayainya. (Am/Hps)

]]>
Fri, 02 Feb 2024 23:16:25 +0800 Maruf
Jelang Pam TPS Pemilu 2024, Tim Konselor Bag SDM Polres Sumbawa Berikan Pelayanan Healing Psikologi https://amarmedia.co.id/jelang-pam-tps-pemilu-2024-tim-konselor-bag-sdm-polres-sumbawa-berikan-pelayanan-healing-psikologi https://amarmedia.co.id/jelang-pam-tps-pemilu-2024-tim-konselor-bag-sdm-polres-sumbawa-berikan-pelayanan-healing-psikologi Jelang Pam TPS Pemilu 2024, Tim Konselor Bag SDM Polres Sumbawa Berikan Pelayanan Healing Psikologi

Sumbawa.Amarmedia.co.id, Dalam rangka menghadapi pengamanan tahapan pemungutan suara pemilu 2024, Tim Konselor Bag SDM Polres Sumbawa melaksanakan sesi healing psikologi bagi personel bertempar di lapangan Apel Polres Sumbawa, Jumat (02/02/24) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kabag SDM AKP Buhari Tamal mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memberikan relaksasi, penyegaran (refresh), dan membangkitkan semangat personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024 khususnya menjelang pengamanan pemungutan suara pemilu 2024 mendatang.

” Lewat kegiatan tersebut, Tim Konselor mengajak personel untuk melakukan permainan yang dapat merefresh otak guna melepas beban selama pelaksaan tugas” Ucapnya.

Kabag SDM juga menyampaikan bahwa kegiatan healing psikologi ini sangat perlu dan penting dilakukan bagi personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024 khususnya dalam menghadapi kegiatan-kegiatan ke depannya terutama menghadapi tahapan Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Para personel yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku senang dan merasa bahagia setelah mengikuti sejumlah permainan dan juga sesi psikologi yang diberikan. (Am/Hps)

 

,

]]>
Fri, 02 Feb 2024 23:02:51 +0800 Maruf
Polres Sumbawa Tangkap Seorang Ibu Kandung Buang Bayi Ke Sungai https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-tangkap-seorang-ibu-kandung-buang-bayi-ke-sungai https://amarmedia.co.id/polres-sumbawa-tangkap-seorang-ibu-kandung-buang-bayi-ke-sungai       

Polres Sumbawa Tangkap Seorang Ibu Kandung Buang Bayi Ke Sungai

Mataram,Amarmedia.co.id - Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu kandung berinisial NA (21) atas dugaan membuang bayinya yang belum genap berusia 1 tahun ke sungai di wilayah Lunyuk.

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat, mengatakan bahwa perbuatan pelaku terungkap dari informasi masyarakat.

"Tindak lanjut informasi, kami telah menangkap NA dan mengevakuasi korban yang sudah dalam keadaan meninggal," kata Regi.

Korban dibuang pelaku ke sungai pada hari Kamis (1/2). Jenazah korban ditemukan dengan posisi terapung di aliran sungai yang berjarak sekitar 40 meter dari tempat pembuangan.

"Pagi tadi jenazah korban kami temukan dan sudah kami evakuasi dan sekarang sedang proses visum di rumah sakit (Puskesmas Lunyuk). Hasil visum masih kami tunggu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan bekas luka dengan diameter cukup besar pada bagian leher korban dan juga kulit pada sekujur tubuh korban terkelupas.

Terkait dengan hal itu, Regi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab dari luka korban sebelum ada hasil visum secara resmi dari Puskesmas Lunyuk.

Namun, dari pengakuan pelaku terungkap modus dan motif pembuangan tersebut. Kepada polisi, NA yang kini menjalani penahanan di Rutan Polres Sumbawa mengaku karena sakit hati dengan ibu kandungnya sehingga membuang korban ke sungai.

"Pelaku mengaku sakit hati sama ibu kandungnya yang suruh masak pas posisi lagi menyusui korban. Ributlah mereka, dan pelaku ini kabur bawa korban ke sungai," ucap dia.

Sampai di sungai, lanjut Regi, pelaku langsung membuang korban. Kain gendongan dibuang di pinggir sungai tempat pelaku membuang korban.

"Setelah buang anaknya, pelaku ini cerita kepada seorang warga. Dari cerita itu, warga teruskan menginformasikan kepada kami," kata Regi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan barang bukti, dan menunggu hasil visum resmi dari Puskesmas Lunyuk.

"Ahli yang kami gunakan di sini psikolog. Kami cek dahulu pelaku ini secara psikologis. Ya, walaupun saat kami periksa NA tidak ada menunjukkan gangguan kejiwaan, tetap kami harus tunggu hasil dari psikolog," ujar dia.

Dari rangkaian penanganan kasus ini, Regi memastikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 338 KUHP.

Sumber : Antara 

]]>
Fri, 02 Feb 2024 22:50:21 +0800 Maruf
Polisi Telusuri Keberadaan Pelaku Pemerkosaan Gadis SMA di Sumbawa https://amarmedia.co.id/polisi-telusuri-keberadaan-pelaku-pemerkosaan-gadis-sma-di-sumbawa https://amarmedia.co.id/polisi-telusuri-keberadaan-pelaku-pemerkosaan-gadis-sma-di-sumbawa Polisi telusuri keberadaan pelaku pemerkosaan gadis SMA di Sumbawa

Mataram.Amarmedia.co.id - Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat kepolisian menelusuri keberadaan pria berinisial IM (28) asal Kampung Mande yang dilaporkan sebagai pelaku rudapaksa atau pemerkosaan terhadap gadis yang masih duduk di bangku SMA.

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili melalui sambungan telepon dari Mataram, Kamis, membenarkan adanya penelusuran dari keberadaan IM terduga pelaku rudapaksa tersebut.

"Mohon juga kepada masyarakat kalau lihat terduga, kasih tahu bhabinkamtibmas atau anggota polisi terdekat agar diamankan ke kantor Polres Sumbawa," kata Regi.

Penelusuran terduga pelaku rudapaksa ini merupakan tindak lanjut laporan orang tua korban pada akhir April 2023.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, baik dalam kebutuhan keterangan maupun visum di rumah sakit. Pengumpulan barang bukti juga turut dilakukan.

Meskipun telah menindaklanjuti laporan tersebut, namum hingga kini pihak kepolisian belum dapat melakukan konfirmasi terhadap terduga pelaku.

Terkait hal itu, Regi mengatakan pihaknya tetap memberikan atensi terhadap penyelesaian setiap laporan masyarakat.

"Atas semua laporan masyarakat, tetap jadi atensi kami untuk diselesaikan, ucapnya.

Ibu korban berinisial MN menceritakan awal kejadian yang menimpa anak kandungnya tersebut ke polisi.

Dia membenarkan bahwa saat melapor dirinya langsung mendapat tanggapan dari kepolisian. Pemberian keterangan dan visum di rumah sakit sudah dijalankan.

Polisi juga sudah mendapatkan pengakuan adanya unsur perbuatan melawan hukum terduga pelaku, yakni mengancam akan membunuh apabila korban tidak melayaninya.

Namun, MN masih terlihat gundah karena hingga kini laporannya belum juga menemukan titik terang dari kepolisian.

"Kami harap Bapak Kapolres Sumbawa agar bisa menangkap pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak saya. Bagaimana perasaan orang tua jika itu semua terjadi kepada anak kita sendiri," ucap dia.(AM/Antara)

]]>
Sat, 27 Jan 2024 09:00:52 +0800 Maruf
Jelang Pemilu, Sikum Polres Sumbawa Lakukan Sosialiasi Hukum Di Polsek Jajaran https://amarmedia.co.id/jelang-pemilu-sikum-polres-sumbawa-lakukan-sosialiasi-hukum-di-polsek-jajaran https://amarmedia.co.id/jelang-pemilu-sikum-polres-sumbawa-lakukan-sosialiasi-hukum-di-polsek-jajaran Jelang Pemilu, Sikum Polres Sumbawa Lakukan Sosialiasi Hukum Di Polsek Jajaran

Sumbawa. Amarmedia.co.id - , Seksi Hukum (Sikum) Polres Sumbawa, Polda NTB menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi Personil Polsek Jajaran, Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan adalah personel Polsek Moyo Hilir dan juga Personel Lape, Selasa (23/01/24) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Moyo Hilir ini dilaksanakan oleh Kasikum Polres Sumbawa IPTU FX Aji Priyono bersama tim didampingi Kapolsek Moyo Hilir AKP Ruslan dan juga Wakapolsek Moyo Hilir IPTU Husni.

Selain gabungan personel Polsek Moyo Hilir dan Polsek Lape, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut juga dihadiri oleh Bhayangkari ranting Moyo Hilir serta Lape.

Dalam arahanya, IPTU Aji menyampaikan materi terkait dengan UU No 7 tahun 2023 tentang Pemilu, Netralitas Polri dalam mengawal Pemilu 2024 dan UU No 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Ia juga mengatakan dan tujuan dari penyuluhan hukum tersebut yaitu untuk memberikan wawasan dan Pengetahuan tentang Peraturan kepolisian no.2 tahun 2022 serta meningkatkan Disiplin, Etik dan Kinerja Anggota Polri serta aturan dan juga larangan-larangan bagi anggota Polri didalam Pemilu.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan personel dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 serta memberikan acuan yang jelas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.” terangnya.

Pada Kegiatan tersebut juga diberikan arahan yang lebih mendalam terkait prinsip-prinsip dan nilai-nilai netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tetap netral dan menjaga integritasnya sebagai pelayan masyarakat. (Am/Hps)

]]>
Wed, 24 Jan 2024 13:56:08 +0800 Maruf
Waspada! Kapolres Minta Warga Hati&hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Sumbawa https://amarmedia.co.id/waspada-kapolres-minta-warga-hati-hati-terhadap-penipuan-mengatasnamakan-kapolres-sumbawa https://amarmedia.co.id/waspada-kapolres-minta-warga-hati-hati-terhadap-penipuan-mengatasnamakan-kapolres-sumbawa Waspada! Kapolres Minta Warga Hati-hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Sumbawa

Sumbawa,Amarmedia.co.id -  Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, SIK, MIP, mengeluarkan peringatan keras kepada warga terkait aksi penipuan yang menggunakan namanya. 

"Belum lama ini, seorang warga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Sumbawa," kata AKBP Heru Muslimin.

Modus operandi penipuan ini, kata AKBP Heru, melibatkan penggunaan telepon seluler yang mengklaim sebagai Kapolres Sumbawa dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

Kapolres Sumbawa menegaskan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap setiap panggilan yang meminta transfer dana.

Dalam imbauannya, Kapolres menekankan pentingnya verifikasi keabsahan panggilan tersebut dengan menghubungi langsung ke Mapolres Sumbawa sebelum memberikan respons atau melakukan transaksi keuangan. 

"Masyarakat diminta untuk tidak merespons permintaan dana yang diduga berasal dari oknum penipu yang mengaku sebagai Kapolres Sumbawa,' katanya.

Kapolres Sumbawa berharap agar informasi ini dapat disebarkan luas ke masyarakat untuk mencegah terjadinya korban-korban selanjutnya. 

"Semua pihak diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan serupa yang dapat merugikan masyarakat," pungkasnya.

]]>
Tue, 23 Jan 2024 17:34:02 +0800 Maruf
Bunda Selly, Ungkap Namanya Dicatut untuk Peminjaman Uang di Bank NTB Syariah https://amarmedia.co.id/bunda-selly-ungkap-namanya-dicatut-untuk-peminjaman-uang-di-bank-ntb-syariah https://amarmedia.co.id/bunda-selly-ungkap-namanya-dicatut-untuk-peminjaman-uang-di-bank-ntb-syariah Bunda Selly, Ungkap Namanya Dicatut untuk Peminjaman Uang di Bank NTB Syariah

Mataram.Amarmedia.co.id - Nama Komisaris Independen Bank NTB Syariah Hj Putu Selly Andayani dipalsukan oleh oknum menarik sejumlah uang dari Bank NTB Syariah. Modusnya, pelaku memalsukan identitas Selly seperti tanda tangan dan nomor WhatsApp untuk menarik sejumlah uang tersebut. Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta pinjaman sebesar Rp 2 miliar lewat Koperasi Bank NTB Syariah. 

Namun, modus yang digunakan pelaku terendus usai pihak Koperasi Bank NTB Syariah melakukan konfirmasi kepada Selly.

"Tadi saya ditelpon dari pihak Koperasi Bank NTB, ditanya apa betul memberikan rekomendasi untuk pencairan pinjaman atas nama Pak Made Mantre sebesar Rp 2 miliar. Saya kaget kan. Saya jawab ndak ada," ujar Selly, Sabtu Malam (20/1/2024).

Pihak Koperasi Bank NTB Syariah menerangkan bahwa surat rekomendasi yang memuat tanda tangan Selly juga menggunakan kop resmi surat dari Bank NTB Syariah.

Soalnya di sini ada tanda tangannya bunda (Selly), tapi itu kan bisa saja discan. Foto WA juga dipakai tapi nomornya berbeda kan. Ini kan harus konfirmasi, nomor WA saya tidak sama," jelasnya. 

Dijelaskan Selly, pihak Bank NTB Syariah hampir saja memproses peminjaman uang tersebut. 

"Pelaku juga menelpon Pak Subakir (Dirut Bank NTB lama) untuk meminta persetujuan padahal sekarang kan Dirutnya adalah Pak Kukuh. WA pihak koperasi Bank NTB Syariah diretas juga oleh hacker (pelaku)," terangnya.

Tak hanya itu, sepekan sebelumnya, dengan modus yang hampir sama, identitas Selly juga dipalsukan untuk peminjaman sejumlah uang pembelian emas antam. 

"Kemarin seminggu sebelumnya, nama saya dipakai juga buat minjam uang pembelian emas antam itu. Dipakai juga foto yang sama tapi nomor hp nya beda. Dipikir saya jual beli emas. Itu beredar. Saya klarifikasi," jelasnya. 

Selly pun meminta semua pihak untuk cerdas memverifikasi informasi. Ia merasa penting untuk mempublikasikan agar tidak terjadi lagi persitiwa serupa.

"Saya duga modus seperti ini masih akan digunakan. Saya harap semua cerdas dengan kondisi seperti ini. Saya koordinasi untuk mengusut siapa pelakunya," tukasnya.(AM/Dd)

]]>
Sun, 21 Jan 2024 06:00:06 +0800 Maruf
Kapolsek Sumbawa Gelar Kegiatan 'Curhat Jumat' Dalam Bentuk Himbauan Kamtibmas https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-gelar-kegiatan-curhat-jumat-dalam-bentuk-himbauan-kamtibmas https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-gelar-kegiatan-curhat-jumat-dalam-bentuk-himbauan-kamtibmas

Sumbawa.Amarmedia.co.id- Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH bersama anggota melaksanakan kegiatan curhat Jumat dalam bentuk himbauan kamtibmas melalui mimbar Khotbah Jumat kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Sholat Jum'at ( 19/ 2024) Pukul 12.00 Wita di Masjid AL Muhajirin Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa.

Dalam arahannya memasuki tahun politik ini jangan sampai hanya karena berbeda pilihan kita memutus hubungan tali silaturahmi, persahabatan dan kekeluargan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut serta berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing 

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat yang hadir di sini.

Pertama, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah kita masing-masing. Kita dapat melakukannya dengan cara meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana"Ucapnya

Foto Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH Bersama Hukum Masjid, Imam dan Masyarakat di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa 

Kemudian lanjutnya menjaga hubungan silaturahmi, persahabatan dan kekeluargaan serta kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Melaporkan kepada pihak yang berwajib jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

Masih kata IPDA Eko pada tahun politik ini mari kita bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024 yang akan datang. Kita dapat melakukannya dengan cara menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara. Menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian.

Menggunakan hak pilih kita dengan bijak.'Jangan sampai hanya karena berbeda pilihan kita memutus hubungan tali silaturahmi, persahabatan dan kekeluargan" Imbuhnya 

"Demikianlah himbauan kamtibmas yang dapat saya sampaikan. Semoga kita semua dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kita masing-masing"Pungkasnya.(AM)

]]>
Sat, 20 Jan 2024 08:54:11 +0800 Maruf
Penderita Lumpuh Hairul Efendi Ceria Saat Kapolres Sumbawa datang Berikan Bantuan Sosial dan Semangat https://amarmedia.co.id/penderita-lumpuh-hairul-efendi-ceria-saat-kapolres-sumbawa-datang-berikan-bantuan-sosial-dan-semangat https://amarmedia.co.id/penderita-lumpuh-hairul-efendi-ceria-saat-kapolres-sumbawa-datang-berikan-bantuan-sosial-dan-semangat Penderita Lumpuh Hairul Efendi Ceria Saat Kapolres Sumbawa datang Berikan Bantuan Sosial dan Semangat

Sumbawa,Amarmedia.co.id - Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, dan Ketua Bhayangkari Ny. Dewi Heru Muslimin, memberikan bantuan dan semangat kepada Hairul Efendi, seorang pemuda berusia 25 tahun yang telah berjuang melawan penyakit lumpuh sejak lahir.

Hairul, yang ceria meskipun menghadapi keterbatasan komunikasi, meminta teh manis kepada Kapolres. Meskipun sulit dipahami, Kapolres dengan sabar berdialog dengan Hairul.

"Pak, minta teh manis.., " kata Hairul kepada Kapolres. 

Kapolres Sumbawa yang didampingi Ketua Bhayangkari dan rombongan, datang membawa bantuan berupa sembako, buah, makanan ringan, dan uang tunai untuk Hairul dan keluarganya. 

"Alhamdulillah, kami bersama Bhayangkari melaksanakan bakti sosial kepada saudara Hairul Efendi yang sangat membutuhkan perhatian," kata AKBP Heru Muslimin.

Dikatakan, kedatangan ke rumah Hairul murni atas kepedualian antar sesama manusia, dengan tujuan membantu sesama yang membutuhkan. 

"Kami ikhlas membantu semoga bisa meringankan beban keluarga ini. Ini bukti kedekatan kami dengan masyarakat," ungkap kapolres. 

Murni, ibu Hairul, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sumbawa dan jajaran atas kepedulian mereka.

 "Kami senang dan terharu. Semoga bantuan ini mendapat imbalan dari Allah," ujar Murni. 

Kedatangan Kapolres Sumbawa dan jajaran, membawa semangat bagi Hairul dan keluarganya yang setiap hari berjuang melawan keterbatasan. (AM/Ir)

]]>
Fri, 19 Jan 2024 20:44:22 +0800 Maruf
Hendak Transaksi Narkoba, Dua Orang Kuli Bangunan Diringkus Polisi Dalam Kamar Hotel di Brang Biji https://amarmedia.co.id/hendak-transaksi-narkoba-dua-orang-kuli-bangunan-diringkus-polisi-dalam-kamar-hotel-di-brang-biji https://amarmedia.co.id/hendak-transaksi-narkoba-dua-orang-kuli-bangunan-diringkus-polisi-dalam-kamar-hotel-di-brang-biji Hendak Transaksi Narkoba, Dua Orang Kuli Bangunan Diringkus Polisi Dalam Kamar Hotel di Brang Biji 

Sumbawa.Amarmedia.co.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan dua orang kurir sabu, pada kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul 18.00 Wita. kedua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba di Kamar nomor 1 Hotel Andika Kelurahan Brang Biji, Kec. Sumbawa.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RA (33) warga kelurahan seketeng dan DS (32) warga kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., mengungkapkan penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di sebuah penginapan di kawasan kelurahan Brang Biji.

"Keduanya kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan keduanya di salah satu penginapan dan langsung dilakukan penggerebekan" ungkap Kasat.

Dikatakan Kasat, pada saat penangkapan dan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto 1,12 Gram yang di simpan didalam kantong belakang sebelah kiri celana milik terduga pelaku RA. Selain itu petugas juga turut menyita 1 unit motor yamaha m3 warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 100.000,-.

"Kedua terduga pelaku merupakan kurir narkotika, pada saat penangkapan keduanya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu." ucap Kasat.

Dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Am/Jim)

]]>
Fri, 19 Jan 2024 11:36:34 +0800 Maruf
Wakapolres Sumbawa Pimpin Kegiatan Pelepasan Tradisi Pembaretan Baja Angkatan 50 https://amarmedia.co.id/wakapolres-sumbawa-pimpin-kegiatan-pelepasan-tradisi-pembaretan-baja-angkatan-50 https://amarmedia.co.id/wakapolres-sumbawa-pimpin-kegiatan-pelepasan-tradisi-pembaretan-baja-angkatan-50 Wakapolres Sumbawa Pimpin Kegiatan Pelepasan Tradisi Pembaretan Baja Angkatan 50

Sumbawa.Amarmedia.co.id -Polres Sumbawa Polda NTB menggelar kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan pelepasan tradisi pembaretan bintara remaja angkatan 50 di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa, Rabu (17/01/24) pagi.

Apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan tradisi pembaretan bintara remaja tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sumbawa Kompol Iwan Sugianto SH.

Dalam arahannya, Kompol Iwan mengatakan bahwa kegiatan tradisi pembaretan dan orientasi Bintara Remaja merupakan tradisi yang wajib dilakukan sebagai pembinaan mental dan karakter yang kuat bagi anggota Polri. Pembaretan ini merupakan suatu kebanggan dan momen penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri yang penuh tantangan dan rintangan.

“Kegiatan tradisi Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 50 bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, tapi tradisi untuk Bintara Remaja dalam melatih fisik dan mental serta kesolidan serta kekompakan.” kata Wakapolres.

Kompol Iwan juga berpesan kepada para peserta pembaretan agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan rasa tanggung jawab dan tulus ikhlas, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik serta bermanfaat.

Selain itu, Ia juga berharapa agar dalam pelaksanaan tradisi pembaretan tersebut, baik panitia dan peserta senantiasa memperhatikan keselamatan diri, kerapihan dan jangan sampai terjadi hal-hal yang berdampak negatif bagi institusi dan diri sendiri. (AM/Hps)

]]>
Wed, 17 Jan 2024 13:56:25 +0800 Maruf
Inovasi Teknologi yang Dipakai Polri untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas https://amarmedia.co.id/inovasi-teknologi-yang-dipakai-polri-untuk-cegah-kecelakaan-lalu-lintas https://amarmedia.co.id/inovasi-teknologi-yang-dipakai-polri-untuk-cegah-kecelakaan-lalu-lintas Inovasi Teknologi yang Dipakai Polri untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Jakarta.Amarmedia.co.id- Korlantas Polri memanfaatkan teknologi terbaru untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem software bernama Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

IRSMS berfungsi memantau dan mendata secara detail kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Sistem ini dijalankan di bawah pengawasan Sub Direktorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subditlaka) Korlantas Polri, dan beroperasi selama 24 jam tanpa henti.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, IRSMS pertama kali meluncur sejak 2013 dan terus mengalami perkembangan.

“IRSMS adalah kumparan data laka seluruh Indonesia, yang mana basic datanya diinput petugas lalu lintas tingkat Polres yang menangani laka. Jadi pada saat dia turun ke TKP, tidak lama kemudian, data itu masuk mke IRSMS,” ungkap Hotman kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, data-data yang terkumpul tersebut akan diproses lebih lanjut, sebagai poin evaluasi jangka panjang bahkan penanganan cepat saat kondisi darurat.

“Data ini akan kami gunakan sebagai perbaikan dan penindaklanjutan cepat. Dari data ini, ada anatomy of traffic accidents (anatomi kecelakaan lalu lintas), terkait faktor manusia, kendaraan, jalan dan cuaca,” ujarnya.

Melalui kumpulan data mendetail tersebut, pihak Korlantas bisa mengambil langkah preventif jangka panjang dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di lokasi-lokasi tertentu.

“Sehingga kemudian, kecelakaan tidak akan terjadi lagi di sana. Kita mempelajari itu semua dari kejadian-kejadian yang sudah ada dan kita coba terapi dengan perbaikan,” ujar Hotman (AM/HP)

]]>
Tue, 16 Jan 2024 19:35:23 +0800 Maruf
Personel OMB Polres Sumbawa Gelar Patroli Gudang Logistik KPU, Kantor KPU & Kantor Bawaslu https://amarmedia.co.id/personel-omb-polres-sumbawa-gelar-patroli-gudang-logistik-kpu-kantor-kpu-kantor-bawaslu https://amarmedia.co.id/personel-omb-polres-sumbawa-gelar-patroli-gudang-logistik-kpu-kantor-kpu-kantor-bawaslu Personel OMB Polres Sumbawa Gelar Patroli Gudang Logistik KPU, Kantor KPU & Kantor Bawaslu

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Dalam rangka menciptakan Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satgas Operasi Mantap Brata Polres Sumbawa Polda NTB melaksanakan Patroli Dialogis, ke Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan Gudang tempat penyimpanan Logistik Pemilu Kabupaten Sumbawa, Selasa, (16/01/2024).

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto S.Adm., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif dan aman menjelang Pemilu 2024.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi aman dan damai menuju Pemilu 2024. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam memastikan pemilihan umum berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.” Terangnya.

Lanjut IPDA Dwi, bahwa pihaknya juga terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di wilayah hukum Polres Sumbawa, khusunya Gudang KPU supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif,

Selain itu, personel patroli OMB juga melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi kantor-kantor penting. polisi juga berkoordinasi dengan para pegawai atau security di kantor-kantor tersebut apabila terjadi sesuatu hal agar segera menghubungi pihak Kepolisian.

“Selain perkantoran, tim satgas patroli OMB juga melakukan patroli pengamanan dan sosialisasi kamtibmas di perkantoran obyek vital dan pemukiman warga” pungkasnya. (AM/Hps)

]]>
Tue, 16 Jan 2024 19:20:22 +0800 Maruf
Kapolsek Sumbawa Lakukan Patroli https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-lakukan-patroli https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-lakukan-patroli

Kapolsek Sumbawa Lakukan Patroli, Berkomitmen Menjaga Stabilitas Kamtibmas Jelang Agenda Besar di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Dalam rangka menjaga Kamtibmas jelang agenda besar Nasional di Daerah seperti Pemilu Legeslatif, Pemilu Presiden dan Peringatan HUT ke 65 Kabupaten Sumbawa, Kapolsek Sumbawa menggelar Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu (13/1/2024) pukul 21.30 WITA, bertempat di Polsek Sumbawa Jl. lintas Unter Ketimis Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa dan wilayah hukum Polsek Sumbawa.

Dikatakan oleh Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH bahwa kegiatan ini sebagai giat Imbangan Ops Mantap Brata 2023-2024 dan dalam rangka menjaga Kondusivitas wilayah menjelang HUT Kab. Sumbawa ke-65. serta menekan tindak pidana, miras, narkoba dan knalpot racing di wilayah hukum Polsek Sumbawa.

Kegiatan KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, SH didampingi oleh Ps. Kanit Samapta dan anggota piket Regu II Polsek Sumbawa.

"Kita melaksanakan kegiatan imbangan Polres dalam rangka menjaga Kondusivitas wilayah menjelang HUT Kab. Sumbawa ke-65 serta menekan peredaran Miras, Sajam, Knalpot racing, narkoba dan tindak pidana 3C"Ucap IPDA Eko dalam arahannya kepada anggota.

Kemudian dikatakan, dalam pelaksanaan tugas agar anggota selalu mengutamakan keselamatan, dan selalu Bodysistem serta selalu mengedepankan sikap humanis dan tidak arogansi.

Selama rangkaian kegiatan, diantaranya pada pukul 22.00 wita, bertempat di lokasi hiburan AZ. Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono,SH bersama anggota Piket dan anggota Koramil1607-01 nelakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di sekitar tempat hiburan malam, termasuk di dalam ruangan serta memberikan himbauan Kamtibmas terhadap pegawai dan karyawan yang bekerja di Az.

Selanjutnya pada pukul 22.30 Wita bertempat di lokasi hiburan TB Kapolsek Sumbawa bersama anggota Piket dan anggota Koramil1607-01 nemeriksa identitas dan izin operasional tempat hiburan malam untuk memastikan bahwa mereka beroperasi secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap pegawai dan karyawan yang bekerja di TB untuk tetap profesional dalam melayani tamu/pengunjung. 

Menjelang tengah malam pada pukul 23.00 Wita bertempat di jln. Kerangka Baja di lokasi Tongkrongan Comfy dan Humbell. Kapolsek Sumbawa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terhadap pengunjung dan pengelola untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas terutama menjelang Pemilukada serentak dan HUT Kabupaten Sumbawa ke-65 sehingga wilayah kita tetap dalam keadaan aman dan kondusif. 

Tak berhenti disitu, pada pukul 23.30 Wita bertempat di lokasi hiburan PL, Kapolsek Sumbawa bersama anggota Piket dan anggota Koramil1607-01, juga memberikan himbauan Kamtibmas terhadap pegawai dan karyawan yang bekerja di PL untuk tetap profesional dalam melayani tamu/pengunjung serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan manajemen ( tempat kerja ).

"Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 24.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar" Pungkasnya. (AM)

]]>
Sun, 14 Jan 2024 12:50:18 +0800 Maruf
Kapolres Sumbawa Tinjau Lahan Sengketa PT SBS, Ini Hasilnya https://amarmedia.co.id/kapolres-sumbawa-tinjau-lahan-sengketa-pt-sbs-ini-hasilnya https://amarmedia.co.id/kapolres-sumbawa-tinjau-lahan-sengketa-pt-sbs-ini-hasilnya Kapolres Sumbawa Tinjau Lahan Sengketa PT SBS, Ini Hasilnya

Sumbawa.Amamedia.co.id - Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P bersama jajaran Polres Sumbawa meninjau lokasi sengketa lahan Mentingal Desa Plampang Kecamatan Plampang, Jum’at (12/01). Lokasi seluas 50 ha tersebut merupakan sengketa PT SBS (PT Sumbawa Bangkit Sejahtera) dengan 2 kelompok masyarakat.

Hasil Tinjau lokasi yang juga dihadiri oleh manajer PT SBS, antara lain di lahan PT SBS yang telah memiliki legalitas HGU Nomor : 66/HGU/KANWIL/2023 seluas 226 Ha, merupakan lokasi lahan yang di klaim oleh 2 kelompok masyarakat petani yang masing-masing di koordinir oleh Abdul Samad, warga Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Kemudian Sarafuddin warga Desa Plampang Kecamatan Plampang, Ali Sanapiah warga Desa Selanteh Kecamatan Plampang dan Abdul Gani warga Desa Labangka Kecamatan Labangka.

Lahan PT. SBS yang telah memiliki legalitas HGU Nomor : 66/HGU/KANWIL/2023 seluas 226 Ha, merupakan lokasi lahan petani plasma PT SBS. Di lokasi tersebut, saat ini hampir keseluruhan sudah di tanami jagung oleh kelompok masyarakat yang mengklaim.

Dan Diduga adanya praktek mafia sewa lahan di lokasi tersebut oleh oknum dari kelompok masyarakat yang mengklaim. Serta saat dilakukan peninjauan, tokoh-tokoh kelompok masyarakat yang mengklaim tidak berada di lokasi.

Kapolres Sumbawa menghimbau kelompok masyarakat yang mengklaim tidak melakukan aktivitas di lokasi, sebelum adanya hasil putusan gugatan PTUN terhadap keabsahan HGU milik PT SBS oleh LBH Olat Maras. Agar tidak terjadi bentrokan dengan kelompok petani plasma PT SBS serta tetap terciptanya kondusifitas wilayah.

Selain itu, saat berdialog dengan masyarakat dan istri Sarafuddin, Kapolres meminta alasan klaim atas lahan. Dan mempertanyakan alasan ketidak hadiran saat dilakukan panggilan melalui surat panggilan oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polres sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa menyerahkan surat panggilan kedua kepada Sarafuddin alias Dewa, melalui istri yang bersangkutan (AM/Hmsp)

]]>
Sat, 13 Jan 2024 15:34:59 +0800 Maruf
Tingkatkan Keimanan Dan Taqwa, Kapolres Bersama Personel Laksanakan Binrohtal https://amarmedia.co.id/tingkatkan-keimanan-dan-taqwa-kapolres-bersama-personel-laksanakan-binrohtal https://amarmedia.co.id/tingkatkan-keimanan-dan-taqwa-kapolres-bersama-personel-laksanakan-binrohtal Tingkatkan Keimanan Dan Taqwa, Kapolres Bersama Personel Laksanakan Binrohtal

Sumbawa.Amarmedia.co.id, Kepolisian resor (Polres) Sumbawa - Polda NTB melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental ( Binrohtal) secara rutin.Dalam kegiatan tersebut di awali dengan membaca surat Yasin dan di ikuti oleh Pejabat Utama , Anggota Polres serta ASN Polri di lingkungan Polres Sumbawa yang dilaksanakan di Masjid Bhayangkara Al-Waliyy, Kamis (04/01/23) pagi.

Kegiatan tersebut juga di hadiri langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.I.K,. M.I.P., sekaligus memimpin pembacaan doa bersama serta memberikan himbauan kepada anggota.

Kapolres Sumbawa mengatakan bahwa kegiatan Binrohtal di laksanakan dalam rangka memperkuat kualitas keimanan dan ketaqwaan Anggota kepada Allah SWT.

Dengan adanya binrohtal rutin ini diharapkan dapat membentuk karakter personel Polres Sumbawa yang lebih baik dan humanis dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak anggotanya agar untuk berdoa bersama-sama agar selama masa tahapan pemilu 2024 ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa senantiasa aman dan kondusif. (Hps)

]]>
Fri, 05 Jan 2024 11:30:07 +0800 Maruf
Kapolsek Sumbawa Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-pimpin-apel-kesiapan-pengamanan-malam-pergantian-tahun https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-pimpin-apel-kesiapan-pengamanan-malam-pergantian-tahun Kapolsek Sumbawa Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH memimpin Apel kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun 2023 ke 2024 di halaman Mapolsek Sumbawa, Minggu sore pukul 16.30 WITA (31 /12/D 2023) bertempat di halaman Polsek Sumbawa 

Hadir dalam kegiatan apel Danramil 1607-01/Sumbawa Lettu Arm Iwan Arsyadiharjo, Camat Sumbawa Drs. Iwan Sofyan, Camat Unter Iwes Syaifullah, SE.M.M.Inov, Lurah se Kecamatan Sumbawa beserta Kasi Trantib, Kades se Kecamatan Unter Iwes beserta Linmas, Babinsa beserta BKTM se Kecamatan Sumbawa dan Unter Iwes

Adapun yang bertugas dalam apel tersebut adalah Pimpinan Apel oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, S.H. Perwira Apel : Aipda Herwin Rahadi. Komandan Apel Aipda Soeprianto,SH sementara MC dan Doa oleh Aipda Lalu Heru K.

Pengamatan awak media,  Susunan Pasukan Upacara diantaranya I SST Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa, I SST BKTM Polsek Sumbawa, I SST Kades Kec. Unter Iwes, I SST Lurah Kec. Sumbawa, I SST Kasi Trantib dan Linmas

Selama rangkaian kegiatan apel berjalan dengan tertib dan lancar. Dalam amanat pemimpin apel menyampaikan rasa syukur kepada Allah swt atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita bisa hadir dalam rangka apel kesiapan malam tahun baru

"Dalam operasi lilin rinjani 2023 dalam rangka natal dan tahun baru ada beberapa yang kita laksanakan yakni pengamanan tempat ibadah gereja dan tempat - tempat keramaian" Jelas IPDA Eko akrab dipanggil.

Kemudian lanjutnya, untuk pelaksanaan malam tahun baru yang secara adat di Sumbawa biasa melaksanakan pengamanan di tempat yang di sinyalir yang ada kerawanan, bahwa nanti pukul 00.00 wita ada berapa tempat yang akan kami sekat yaitu simpang raberas, sering  dan Labuhan Sumbawa, Samota sesuai sprin kabupaten dan Kapolres Sumbawa 

"Masing-masing kita mempunyai tugas yang sama yaitu melaksanakan pengamanan di tingkat kecamatan dan juga secara umum tingkat kabupaten"Imbuhnya 

Dikesempatan itu pula IPDA Eko menyinggung terkait dengan tugas dalam pelaksanaan pemilu " Kami berharap kita semua mengerti akan tugas -tugas dan tanggung jawab kita" Pungkasnya.

Setelah Apel  dilanjutkan pengecekan hasil pengungkapan miras oleh Forkopimca Sumbawa dan Forkopimca Unter iwes.(AM)

]]>
Sun, 31 Dec 2023 20:37:39 +0800 Maruf
Polsek Sumbawa Ungkap dan Sita 1 Box Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024 https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-ungkap-dan-sita-1-box-miras-jelang-malam-tahun-baru-2024 https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-ungkap-dan-sita-1-box-miras-jelang-malam-tahun-baru-2024 Polsek Sumbawa Ungkap dan Sita 1 Box Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024

Foto Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH dan jajaran saat menemukan Miras Moke di Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa 

Sumbawa. Amarmedia.co.id - jajaran Kepolisian Sektor Sumbawa berhasil mengungkap agen miras jenis Moke dalam kandang kambing dan mobil box jenis L 300 di wilayah Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa yang akan didistribusikan pada malam tahun baru 2024, Minggu (31/12/2023)

"Pada pukul 11.45 WITA, bertempat di kandang kambing dan mobil box jenis L300 milik Sdr. YM, 41 tahun, tidak bekerja, beralamat di wilayah Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa telah dilaksanakan kegiatan pengungkapan miras jenis Moke yang akan jual didistribusikan pada malam pergantian tahun baru 2024 di wilayah kota Sumbawa" Ungkap IPDA Eko Riyono SH.

Pengungkapan tersebut selain dilakukan oleh Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH, juga bersama PS. Kanit Reskrim Polsek Sumbawa Aipda Syahmuddin, SH, PS. Kanit Binmas Polsek Sumbawa Aipda Herwin Rahadi, PS. Kanit Intel Polsek Sumbawa Bripka Ngurah Juni Artha, Aipda Suyudono, Bripka Arya Wirawansyah dan Bripka Khalid Ade Sasono, A.md

Dijelaskannya bahwa pengungkapan tersebut berawal pada Pukul 10.00 WITA, Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH atas hasil penyelidikan peredaran miras malam tahun baru memperoleh informasi dari warga bahwa ada agen peredaran miras jenis Moke yang disimpan di dalam rumah dan box mobilnya.

Kemudian pada Pukul 10.30 WITA, Kapolsek Sumbawa mengumpulkan anggota lainnya yaitu PS. Kanit Reskrim dan Kanit Intel serta piket regu 1 Polsek Sumbawa untuk menentukan cara pengungkapan dari informasi tersebut.

Selanjutnya pada pukul 11.30 WITA, Kapolsek Sumbawa membagi 2 tim yaitu tim pertama dipimpin oleh Kapolsek. Tim 1 menuju rumah milik Sdr. Al dan tim 2 dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim menuju kios milik Sdr. YS. Dan Pukul 11.45 WITA, berhasil menemukan jerigen berisi Moke di tutupi karung lokasi kandang kambing belakang rumah Sdr. Al dan mobil box jenis L 300 dengan identitas pemilik yaitu YM als Yaris, 41 tahun, tidak bekerja. 

Dalam keterangannya bahwa pelaku membeli miras jenis Moke tersebut di Manggarai NTT yang dikirim melalui mobil Fuso expedisi sebanyak 20 jerigen, kemudian pelaku menjual sendiri miras tersebut dikiosnya dengan cara mengecer /botol Aqua tanggung ukuran 600 ml dengan harga Rp. 30 Ribu/botol. 

Kemudian pada pukul 12.30 WITA, seluruh barang bukti (BB9 bersama mobil box dan pemilik dibawa ke Polsek Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa seluruh miras merupakan miliknya dan dijual ecer sendiri di kios miliknya dengan harga Rp.30 Ribu /botol. Adapun jumlah miras jenis Moke sebanyak 14 jerigen (30 liter/jerigen), 357 botol Aqua tanggung ukuran 600 ml dan 9 jerigen kosong.

Dijelaskan oleh Eko akrab disapa Kapolsek Sumbawa ini. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 13.00 WITA, berjalan dengan aman dan lancar. Pelaku merupakan agen penjualan miras jenis Moke di wilayah Kecamatan Sumbawa.

"Kegiatan pengungkapan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman dari peredaran miras menjelang malam tahun Baru 2024 di wilayah Kabupaten Sumbawa khususnya wilayah hukum Polsek Sumbawa. Saat ini BB dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut"Pungkasnya.(AM)

]]>
Sun, 31 Dec 2023 15:40:43 +0800 Maruf
Perkuat Sinergi Polri dan Media Jaga Kamtibmas, Polres Sumbawa "Ngopi Bareng" Awak Media https://amarmedia.co.id/perkuat-sinergi-polri-dan-media-jaga-kamtibmas-polres-sumbawa-ngopi-bareng-awak-media https://amarmedia.co.id/perkuat-sinergi-polri-dan-media-jaga-kamtibmas-polres-sumbawa-ngopi-bareng-awak-media Perkuat Sinergi Polri dan Media Jaga Kamtibmas, Polres Sumbawa "Ngopi Bareng" Awak Media

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Ikhtiar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan media digelar Polres Sumbawa dalam bentuk "Ngopi Bareng" (30/12/2023) hal ini juga untuk mempererat silaturahim antara polri dengan media, baik media cetak, media online, media televisi, dan radio.

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Sumbawa, para PJU polres Sumbawa, serta rekan media.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP menegaskan, masalah keamanan tidak hanya tanggung jawab polisi namun butuh peran media dalam menjaga kamtibmas. mengingat, media merupakan mitra strategis polri.

“Semakin dekat kita semakin gampang berkomunikasi. teman media merupakan agen informasi bagi polri”, ucap AKBP Heru.

Kapolres berharap kedepan agar lebih baik lagi, semoga tahun depan diberi kesehatan sehingga harapan – harapan kita terealisasi.

AKBP Heru juga menekankan kepada jajarannya agar merespon keluhan masyarakat, tentu dengan bahasa yang normatif. Berkat kerjasama semua pihak, alhamdulillah situasi di kabupaten sumbawa tergolong aman terkendali dan kondusif, hal ini menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, terinformasi, dan partisipatif dalam menjaga kamtibmas.

Kegiatan Ngopi Bareng tersebut mengangkat tema “Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Sumbawa”.

Dalam forum ini, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada awak media yang telah memberikan kontribusi positif dalam peliputan kegiatan kepolisian dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

 

“Kita berharap sinergi antara Polres Sumbawa dengan teman-teman media di Kabupaten Sumbawa dapat terus berlanjut,” pungkasnya.

 

Sementara itu, mewakili awak media, Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sumbawa dan jajarannya atas terjalinya kerjasama yang baik selama ini. Ke depan, Diharapkan agar sinergitas ini dapat terus berlanjut dan diringkatkan

di tempat yang sama, Ketua PWI, Zainuddin SE mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi kebutuhannya dalam rangka menyegarkan kembali hubungan kemitraan. Selama ini hubungan kemitraan polisi dengan wartawan dinilai cukup baik.

“kami berharap agar kasus yang berhasil diungkap pihak polres bisa dipublikasikan hari itu juga. ada kemudahan informasi yang kami dapatkan dan layak untuk dipublikasikan”, tegas Zain.

Kami kerap menerima keluhan masyarakat terhadap adanya kasus yang belum bisa terungkap, sehingga tekan media menjadi mediator untuk mengkomunikasinya ke pihak polres, tutupnya(AM/Jim)

]]>
Sat, 30 Dec 2023 17:35:59 +0800 Maruf
Cipta Kondisi Aman Jelang Nataru 2023, Polsek Sumbawa Gelar Razia Miras https://amarmedia.co.id/cipta-kondisi-aman-jelang-nataru-2023-polsek-sumbawa-gelar-razia-miras https://amarmedia.co.id/cipta-kondisi-aman-jelang-nataru-2023-polsek-sumbawa-gelar-razia-miras Cipta Kondisi Aman Jelang Nataru 2023, Polsek Sumbawa Gelar Razia Miras ; Amankan 52 Botol Minum Beralkohol beragam merek 

Foto Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH bersama anggota saat pemeriksaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Sumbawa

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Langkah cepat dan antisipatif dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sumbawa dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Sumbawa. 

Malam ini, Sabtu (16/12) Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, S.H dan anggota Polsek Sumbawa melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap penjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Sumbawa dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru guna menjaga kamtibmas.

"Kegiatan pemeriksaan minuman beralkohol kami mulai sejak pukul 18.30 Wita sampai dengan selesai di Wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa" Ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, Anggota jaga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya warga yg menjual minuman beralkohol, mengetahui informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Sumbawa bersama anggota piket jaga melakukan pengecekan terhadap pedagang yang diduga menjual Minuman beralkohol tanpa ijin edar dimaksud, dimana kegiatan tersebut dilakukan di salah satu Toko yang ada diwilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa dengan identitas pemilik Toko inisial DI Umur 45 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kel. Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Kab. Sumbawa.

Foto kegiatan pemeriksaan minuman keras dan barang bukti yang diamankan di mapolsek Sumbawa 

"Dalam kegiatan tersebut ditemukan minuman beralkohol sebanyak 52 (lima puluh dua) botol berbagai merek (anggur merah, bir bintang dan bir prost)"Jelasnya.

Selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polsek Sumbawa untuk Proses lebih lanjut.Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal yang terus berupaya meresahkan lingkungan dengan peredaran minuman keras ilegal.

"Sampai tengah malam ini, Situasi aman dan kegiatan berjalan dengan lancar"Pungkasnya.

]]>
Sun, 17 Dec 2023 01:08:37 +0800 Maruf
Kapolsek Sumbawa Jadi Narasumber Di Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-jadi-narasumber-di-sosialisasi-wawasan-kebangsaan-dan-ketahanan-nasional https://amarmedia.co.id/kapolsek-sumbawa-jadi-narasumber-di-sosialisasi-wawasan-kebangsaan-dan-ketahanan-nasional Kapolsek Sumbawa Jadi Narasumber Di Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, SH menjadi salah satu Narasumber pada forum Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dengan Tema : " Demi mewujudkan generasi muda bangsa yang berwawasan dan berketahanan nasional", yang ilaksanakan pada  Kamis 14 Desember 2023 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula kantor Camat Sumbawa 

Hadir pula Camat Sumbawa Drs. Iwan Sofyan, Danramil 1607 – 01 Lettu ARM. Iwan Arsya, Ketua TP.PKK Kecamatan Sumbawa, Lurah Se - Kecamatan Sumbawa beserta Ibu. Ps. Kanit Samapta Aipda Soeprianto, SH, Perwakilan siswa/i SMA Se - Kec. Sumbawa dengan jumlah peserta Sosialisasi sekitar 45 orang.

Dalam sambutannya , Camat Sumbawa menekankan bahwa tema sosialisasi ini sangat spesial dan penting sekali bagi generasi muda sekarang. "Tema sosialisasi hari ini sangat spesial sekali yaitu mengenai generasi muda dalam pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden. Kita tidak boleh berpangku tangan, Generasi saat ini yang sering di sebut Gen Z harus menunjukan kemampuannya apa yang bisa di berikan untuk negara tercinta' Ucap Iwan.

Foto Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH saat menjadi pembicara dalam sosialisasi wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional 

Demikian pula dalam pemaparan Kapolsek Sumbawa, menguraikan bagaimana sejarah Gerakan kebangsaan Budi Utomo adalah cikal bakal wawasan kebangsaan di Indonesia.

"Era globalisasi yang datang harus kita waspadai karena adanya persaingan ketat berdimensi baru dan dapat memudarkan nilai luhur kebangsaan seperti separatisme,aksi anarkis,terorisme bahkan Intoleransi. Bijaklah menggunakan MEDSOS yang dapat berakibat buruk terkait SARA" Jelas Eko.

Dalam pemaparan narasumber lainnya yaitu Danramil 1607-01 Sumbawa.Lettu ARM. Iwan Arsya menyampaikan tentang Ketahanan Nasional atau bela Negara.

" Kita punya batas negara yang harus atau wajib untuk kita bela mati - matian demi keutuhan NKRI, . Kita hanya mempunyai 1 ( satu ) idiologi yaitu PANCASILA,tidak ada yang lain" Tegasnya 

Kemudian lanjutnya, Pancasila sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan dasar negara Republik Indonesia, baik dalam arti sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa. Kedudukan Pancasila ini dipertegas dalam UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Artinya, setiap materi muatan kebijakan negara, termasuk UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Kemudian, bentuk usaha bela negara yang bisa dilakukan oleh generasi muda terutama para pelajar sekarang adalah belajar dengan sungguh - sungguh dan berlatih 

"Mari kita bersama-sama mewujudkan harapan dari orang tua,kalian merupakan generasi penerus kami yang harus mampu memberikan kontribusi untuk negara" Imbuhnya.

Kegiatan tampak berlangsung dengan sangat interaktif, berapa pertanyaan disampaikan kepada para narasumber diantaranya adalah terkait dengan bagaimana menyikapi atau menghindari ajakan penyebaran di Medsos bahkan di watsapp mengenai judi online.

Atas pertanyaan tersebut Kapolsek Sumbawa menjawab bahwa berbagai macam iklan yang ada di Medsos harus dapat di filter dan memproteksi diri kita,dari diri kitalah yang harus dapat mengendalikan dan menganalisa. "Tolong di cek dulu kebenarannya. Telah banyak langkah dan tindakan dari Kepolisian atau Cyber crime dan kemenkominfo yang sudah menghapus ribuan akun judi online. Jangan sampai terjerumus walaupun hanya mencoba sekali" Pungkasnya.(AM)

]]>
Thu, 14 Dec 2023 20:53:28 +0800 Maruf
DPRD Kabupaten Sumbawa MoU dengan Kejari Sumbawa tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara https://amarmedia.co.id/dprd-kabupaten-sumbawa-mou-dengan-kejari-sumbawa-tentang-penanganan-masalah-hukum-bidang-perdata-dan-tata-usaha-negara https://amarmedia.co.id/dprd-kabupaten-sumbawa-mou-dengan-kejari-sumbawa-tentang-penanganan-masalah-hukum-bidang-perdata-dan-tata-usaha-negara DPRD Kabupaten Sumbawa MoU dengan Kejari Sumbawa tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sumbawa. Amarmedia.co.id. - Dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kabupaten Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha baik didalam maupun di luar pengadilan, DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan MoU dengan Kejari Sumbawa tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (27/11/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD.

Hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH dan pimpinan lainnya Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR.SAg.M.Si, dan Nanang Nasiruddin SAp M.M.Inov bersama Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dan jajaran sekretariat DPRD dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH mengatakan bahwa tugas dan kewenangan kejaksaan tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi saja,akan tetapi, berwenang menangani perkara bidang perdata dan tata usaha negara terutama dalam hal memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya seperti mediator atau fasilitator, legal opinion (pendapat hukum) dan pendampingan hukum (legal asistance).

"Untuk itu kami berharap bahwa kerjasama yang kita sepakati hari ini dapat menjadi payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan permasalahan hukum" Ucap Rafiq

Kemudian lanjutnya selain itu MoU juga sebagai langkah awal dan jembatan supaya berjalan di jalan yang benar, tidak hanya masalah perdata dan tata usaha negara, tetapi dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain serta bukan merupakan perisai karena untuk pidana, yang benar pasti benar dan yang salah pasti salah.

Dijelaskannya, penandatanganan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar merupakan salah satu bentuk kepercayaan dari lembaga DPRD kepada institusi kejaksaan, baik dalam menyelesaikan permasalahan perdata dan tata usaha negara maupun pendapat hukum serta pendampingan hukum yang pada akhirnya dapat bermuara pada tujuan penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara, sehingga dihajatkan dapat meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.

"Kami memberikan apresiasi atas kesediaan Kejaksaan Negeri Sumbawa bersedia bekerja sama dalam pendampingan hukum"Tutupnya.

Demikian pula Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin S.H menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD Sumbawa dengan kejaksaan Negeri Sumbawa di bidang hukum perdata dan tata usaha merupakan sinergi dalam membangun kemitraan yang baik antara pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD kabupaten Sumbawa dengan kejaksaan Negeri Sumbawa. "Saya berharap kemitraan ini terus terjalin dengan baik, meskipun kesepakatan ini merupakan pertama kali, saya selaku Kepala Kejari Sumbawa sangat mengapresiasi langkah keputusan yang diambil oleh ketua DPRD dalam membuat terobosan mengadakan MoU di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, semoga dengan adanya MoU ini jalinan kemitraan Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan DPRD Sumbawa dapat terlaksana dengan baik"Ungkap Hendi akrab disapa.

Dikatakannya  pula bahwa kemitraan ini merupakan ikhtiar untuk memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan baik di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Dijelaskannya bahwa capain yang sudah diraih Kejaksaan Negeri Sumbawa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah sudah menjalin kerjasama dengan Pelindo dan memberikan bantuan hukum, juga pendampingan hukum dengan kepala Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Diskoperindag Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sampai pada pengadaan barang dan jasa yang saat ini masih berlangsung.

"Tujuannya supaya pengadaan bisa berjalan sesuai dengan rule yang sudah ada dan tepat waktu serta tepat sasaran. Hal sama juga sudah dilakukan pada kantor KPPN Sumbawa, Rumah sakit Manambai, dan saat ini sudah berkoordinasi dengan RSUD Sumbawa dan perumdam Batulanteh. Dengan adanya pemberian pendapat hukum maupun pendampingan hukum diharapkan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum kedepannya dan semua kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang direncanakan sesuai dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan tujuan pelaksanaannya"Urai Kajari

Jaksa Agung pada Tahun 2022 juga meminta dan memberi saran kepada kami untuk bekerjasama secara cerdas, profesional dan berintegritas. Kami hadir dengan melakukan tindakan preventif agar seluruh kegiatan hukum perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan sesuai dengan rule

"Kami mendorong DPRD kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama kami dan berharap Kejaksaan Negeri Sumbawa bisa menjadi salah satu pilar hukum yang dapat menopang kemajuan kabupaten Sumbawa sehingga efeknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa" Pungkasnya.(Am)

]]>
Mon, 27 Nov 2023 19:42:08 +0800 Maruf
Laksanakan Patroli Blue Light dan KRYD Kapolsek Sumbawa Harapkan Wilayah Aman dan Kondusif https://amarmedia.co.id/laksanakan-patroli-blue-light-dan-kryd-kapolsek-sumbawa-harapkan-wilayah-aman-dan-kondusif https://amarmedia.co.id/laksanakan-patroli-blue-light-dan-kryd-kapolsek-sumbawa-harapkan-wilayah-aman-dan-kondusif Laksanakan Patroli Blue Light dan KRYD Kapolsek Sumbawa Harapkan Wilayah Aman dan Kondusif 

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, S.H dan anggota  melaksanakan Patroli Blue Light (PBL) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Hari Sabtu, 18 November 2023P ukul  21.00 Wita s/d selesai di Wilayah hukum Polsek Sumbawa dengan rute, Jln. Raberas, Jln. Dr. Sutomo, Jln. Kartini, Jalur Kuliner Kerangka Baja, Jln.Hasanuddin dan Jln. Kebayan.

Dikatakan oleh Kapolsek Sumbawa bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Quick Win Program 5 yakni memantapkan pemeliharaan Kamtibmas sebagai giat imbangan Operasi Mantap Brata Tahun Anggaran 2023-2024.

"Sasaran kegiatan ini adalah tempat kerumunan atau keramaian dan titik-titik rawan 3C serta tindak pidana lainnya serta aksi premanisme di wilkum Polsek Sumbawa"Imbuh Eko akrab disapa.

Kemudian lanjutnya Kamu mendatangi dan me-razia kerumunan anak-anak muda yang diduga melakukan miras bertempat di pintu masuk karang Cemes Kel.Pekat Kecamatan Sumbawa yang sebagian masih pelajar dan kemudian dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan sajam. Atas hal tersebut Petugas melakukan pembubaran dan penyitaan sajam dan minuman keras yang untuk proses pembinaan lebih lanjut 

"Petugas juga menyampaikan himbauan dengan mendatangi lapak-lapak kuliner di wilayah Kerangka Baja Kelurahan Bugis (Comfy dan Humble) agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras dan membawa senjata tajam sesuai dengan UU Darurat No.12 Thn 1951 serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas sehingga wilayah tetap dalam keadaan aman dan kondusif"Pungkas Eko.(AM)

]]>
Mon, 20 Nov 2023 21:08:24 +0800 Maruf
Polsek Sumbawa Bantu Warga Kesulitan Air Bersih Implementasi One Day One Bansos https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-bantu-warga-kesulitan-air-bersih-implementasi-one-day-one-bansos https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-bantu-warga-kesulitan-air-bersih-implementasi-one-day-one-bansos Polsek Sumbawa Bantu Warga Kesulitan Air Bersih Implementasi One Day One Bansos

Sumbawa.Amarmedia.co.id -Kesulitan air bersih yang dialami warga masyarakat segera direspon oleh Anggota Kepolisian Sektor Sumbawa dengan melaksanakan penyaluran air bersih pada hari Kamis, 16 November 2023 Pukul 13.30 WITA di Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa Kab. Sumbawa.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH kepada Amarmedia  bahwa sasaran program one day one bansos adalah Masjid Nurul Iman PPN Bukit Indah dan warga masyarakat komplek Bukit Berlian Kelurahan Seketeng yang kekurangan air bersih.

Foto One Day One Bansos Polsek Sumbawa dengan penyaluran air bersih 

"Anggota Polsek Sumbawa telah memberikan bantuan air bersih dengan mengisi tandon air masjid dan rumah warga masyarakat komplek Bukit Berlian yang kekurangan air bersih akibat dampak kemarau dan terhentinya aliran air PDAM disebabkan masih dalam perbaikan" Ucap Eko akrab disapa.

"Alhamdulillah, Masyarakat sangat mengapresiasi respon cepat Kapolsek Sumbawa dan Anggota Polsek Sumbawa dalam memberikan bantuan air bersih kepada warga baik di Masjid maupun masyarakat"Tutupnya.(AM)

]]>
Fri, 17 Nov 2023 07:40:39 +0800 Maruf
Masalah Peredaran Narkoba Anggota DPRD Muhammad Tayeb Berikan Attensi https://amarmedia.co.id/masalah-peredaran-narkoba-anggota-dprd-muhammad-tayeb-berikan-attensi https://amarmedia.co.id/masalah-peredaran-narkoba-anggota-dprd-muhammad-tayeb-berikan-attensi Masalah Peredaran Narkoba, Anggota DPRD Muhammad Tayeb Berikan Attensi

Sumbawa. Amarmedia.co.id - Maraknya peredaran Narkoba dan masih menjadi temuan kasus tertinggi di Sumbawa sangat menghawatirkan, termasuk Anggota DPRD Sumbawa Muhammad Tayeb dari Fraksi PDI Perjuangan. 

"Kami sangat khawatir generasi muda kita akan hancur manakala ini tidak kita perangi,dan kita sepelekan terutama di Wilayah selatan itu sangat menghawatirkan. Saya udah sampaikan beberapa kali dalam pertemuan resmi dengan Bupati Sumbawa, Jadi Tolong kepada Pemerintah Daerah memberikan perhatian dan ini kondisinya darurat narkoba, agar motto Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban bisa kita raih"Ujarnya di Sumbawa (14/11/2023). 

Lebih jauh Rambo akrab disapa Anggota DPRD ini mengatakan Narkoba adalah salah satu masalah serius yang melanda masyarakat di seluruh dunia dan sampai ke daerah kita. Penggunaan narkoba telah menyebabkan banyak dampak negatif, baik bagi individu yang menggunakannya maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. 

"Salah satu alasan utama mengapa narkoba tidak boleh dianggap sepele adalah karena efek jangka panjangnya yang merusak terhadap kesehatan fisik dan mental seperti depresi dan kecemasan". Ujarnya

.

Selanjutnya, penting untuk diingat bahwa narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah yang mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan. Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dapat dirasakan oleh keluarga, teman, dan anggota masyarakat lainnya. 

"Upaya pencegahan dan penanganan narkoba harus menjadi prioritas bagi masyarakat dan pemerintah. Pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba perlu ditingkatkan, baik di kalangan remaja, pelajar maupun masyarakat umum. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba juga sangat penting untuk mengurangi ketersediaannya di masyarakat"Pungkas Rambo.(AM)

]]>
Tue, 14 Nov 2023 21:09:31 +0800 Maruf
Polsek Sumbawa Gelar KRYD Tekan Kriminalitas https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-kryd-tekan-kriminalitas-1055 https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-kryd-tekan-kriminalitas-1055 Polsek Sumbawa Gelar KRYD Tekan Kriminalitas 

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Polsek Sumbawa dalam rangka menekan tindak pidana, miras, narkoba dan knalpot racing di wilayah hukum Polsek Sumbawa serta giat imbangan Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024. Sabtu (21/10/2023) malam bertempat di Depan Polsek Sumbawa Jl. lintas Unter Ketimis Kelurahan  Uma sima Kecamatan  Sumbawa.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, SH dan diikuti oleh anggota Polsek Sumbawa.

Dalam arahannya Kapolsek Sumbawa menyampaikan bahwa kita melaksanakan kegiatan imbangan Polres dalam rangka menekan peredaran Miras, Sajam, Knalpot racing, narkoba dan tindak pidana 3C serta imbangan Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024.

"Dalam pelaksanaan tugas agar anggota selalu mengutamakan keselamatan, humanis dan selalu Bodysistem" Jelas Eko akrab disapa.

Kemudian di dalam memberhentikan kendaraan selalu mengedepankan sikap humanis dan tidak arogansi.

Pada pelaksanaan kegiatan operasi kendaraan oleh anggota Polsek Sumbawa yang dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa, memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk berhati - hati dalam berkendara, memberikan teguran agar menggunakan kelengkapan dalam berkendara dan memberikan tindakan pus Up kepada pelanggar.

Seluruh rangkaian kegiatan ber akhir dan  berjalan dengan aman dan lancar.(AM)

]]>
Tue, 24 Oct 2023 22:06:26 +0800 Maruf
Polsek Sumbawa Gelar KRYD Tekan Kriminalitas https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-kryd-tekan-kriminalitas-1054 https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-kryd-tekan-kriminalitas-1054 Polsek Sumbawa Gelar KRYD Tekan Krim umakuta

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Polsek Sumbawa dalam rangka menekan tindak pidana, miras, narkoba dan knalpot racing di wilayah hukum Polsek Sumbawa serta giat imbangan Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024. Sabtu (21/10/2023) malam bertempat di Depan Polsek Sumbawa Jl. lintas Unter Ketimis Kelurahan  Umasima Kecamatan  Sumbawa.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, SH dan diikuti oleh anggota Polsek Sumbawa.

Dalam arahannya Kapolsek Sumbawa menyampaikan bahwa kita melaksanakan kegiatan imbangan Polres dalam rangka menekan peredaran Miras, Sajam, Knalpot racing, narkoba dan tindak pidana 3C serta imbangan Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024.

"Dalam pelaksanaan tugas agar anggota selalu mengutamakan keselamatan, humanis dan selalu Bodysistem" Jelas Eko akrab disapa.

Kemudian di dalam memberhentikan kendaraan selalu mengedepankan sikap humanis dan tidak arogansi.

Pada pelaksanaan kegiatan operasi kendaraan oleh anggota Polsek Sumbawa yang dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa, memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk berhati - hati dalam berkendara, memberikan teguran agar menggunakan kelengkapan dalam berkendara dan memberikan tindakan pus Up kepada pelanggar.

Seluruh rangkaian kegiatan ber akhir dan  berjalan dengan aman dan lancar.(AM)

]]>
Tue, 24 Oct 2023 22:06:22 +0800 Maruf
Polsek Sumbawa Gelar KRYD Tekan Kriminalitas https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-kryd-tekan-kriminalitas https://amarmedia.co.id/polsek-sumbawa-gelar-kryd-tekan-kriminalitas Polsek Sumbawa Gelar KRYD Tekan Krim umakuta

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Polsek Sumbawa dalam rangka menekan tindak pidana, miras, narkoba dan knalpot racing di wilayah hukum Polsek Sumbawa serta giat imbangan Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024. Sabtu (21/10/2023) malam bertempat di Depan Polsek Sumbawa Jl. lintas Unter Ketimis Kelurahan  Umasima Kecamatan  Sumbawa.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, SH dan diikuti oleh anggota Polsek Sumbawa.

Dalam arahannya Kapolsek Sumbawa menyampaikan bahwa kita melaksanakan kegiatan imbangan Polres dalam rangka menekan peredaran Miras, Sajam, Knalpot racing, narkoba dan tindak pidana 3C serta imbangan Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024.

"Dalam pelaksanaan tugas agar anggota selalu mengutamakan keselamatan, humanis dan selalu Bodysistem" Jelas Eko akrab disapa.

Kemudian di dalam memberhentikan kendaraan selalu mengedepankan sikap humanis dan tidak arogansi.

Pada pelaksanaan kegiatan operasi kendaraan oleh anggota Polsek Sumbawa yang dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa, memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk berhati - hati dalam berkendara, memberikan teguran agar menggunakan kelengkapan dalam berkendara dan memberikan tindakan pus Up kepada pelanggar.

Seluruh rangkaian kegiatan ber akhir dan  berjalan dengan aman dan lancar.(AM)

]]>
Tue, 24 Oct 2023 22:06:16 +0800 Maruf
Kecewa Tidak Mampu Menjaga Hutan, Kantor KPH Ampang Dirusak https://amarmedia.co.id/kecewa-tidak-mampu-menjaga-hutan-kantor-kph-ampang-dirusak https://amarmedia.co.id/kecewa-tidak-mampu-menjaga-hutan-kantor-kph-ampang-dirusak Kecewa Tidak Mampu Menjaga Hutan, Kantor KPH Ampang Dirusak

 

Foto: Kantor KPH Ampang dalam kondisi acak acakan usai dirusak warga yang kecewa petugas tidak bisa menjaga hutan. 

Sumbawa, Amarmedia co.id -  Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB, mengalami kerusakan. Hal ini diduga terjadi setelah warga setempat mengeluarkan kekecewaan mereka terhadap kinerja pegawai KPH yang dianggap gagal menjaga kawasan hutan. 

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.00 Wita, dan merupakan hasil frustrasi terhadap petugas KPH yang tampaknya tidak mampu melindungi hutan Ale, yang terletak di Hulu Bendungan Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Atta Amrullah, Tokoh Masyarakat Desa Gapit, saat dihubungi via telpon, Sabtu (21/10/2023) merasa sangat kecewa, dan mengungkapkan perasaan mereka terhadap situasi ini.

Mereka menggambarkan ketidakmampuan petugas KPH dalam mencegah oknum-oknum yang merusak dan menebang hutan di kawasan Hutan Ale.

"Benar pak, kondisi ini benar-benar mengecewakan kami. Kami telah melihat bagaimana hutan yang kita cintai dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan petugas KPH sepertinya tidak bisa melindungi aset berharga ini," kata Atta Amrullah. 

Menurutnya, Hutan Ale, berada di bagian Selatan Bandungan Gapit. Hutan Ale, memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang sangat penting untuk wilayah tersebut, terutama dalam mengatur aliran air ke Bendungan Gapit. Kerusakan pada hutan ini dapat berdampak buruk pada lingkungan, termasuk masalah air dan longsor.

"Saat ini bendungan kering, kami gagal panen," katanya. 

Dikatakan, jauh sebelumnya, sudah ada perjanjian, bahwa lokasi itu harus steril. Tidak boleh ada yang sentuh, tidak boleh ada penebangan. Namun saat ini ada oknum oknum yang masuk dan menebang hutan dan memgambil kayu kayu besar. 

"Lokasinya kemudian ditanam jagung oleh beberapa oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi," katanya. 

Warga meminta, agar semua pihak komitmen pada kesepakatan. Hutan Ale tidak boleh dirambah, tidak boleh digarap untuk tanam jagung. Semua harus keluar dari wilayah itu. Karena kalau hutan itu digarap atau dirambah, maka akan berpengaruh debit air ke Bendungan Gapit. 

"Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan yang rentan terhadap aktivitas ilegal. Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya konservasi hutan dan peran petugas KPH dalam melindunginya," pungkasnya. 

Kapolsek Empang, Iptu Nakmin, saat dikonfirmasi, mengatakan, anggota Polsek Empang dan Koramil ikut serta bersama warga melihat lokasi yang dirambah. 

"Saat berada di lokasi, warga menemukan ada 4 sepeda motor tanpa pemilik di lokasi. Kemudian warga curiga itu motor milik pelaku oembalakan. Lalu warga menaikkan ke truk dan ditipkan ke polsek," katanya. 

Terkait oengrusakan kantor KPH, Kanit Reskrim Polsek Empang sudah melohat ke lokasi. Namun kondisi pagar kantor KPH terkuci. Tidak ada satupun petugas KPH di dalam kantor. 

"Mengenai pengrusakan, kami belum menerima lapiran resmi dari KPH. Kami masih menunggu pihak KPH Ampang melapor secara resmi," tutup kapolsek. (Am/Irw)

]]>
Tue, 24 Oct 2023 08:19:12 +0800 Maruf
Sepakat, amankan Hutan Lindung Ale oleh KPH bersama Warga dan Pemdes Gapit https://amarmedia.co.id/sepakat-amankan-hutan-lindung-ale-oleh-kph-bersama-warga-dan-pemdes-gapit https://amarmedia.co.id/sepakat-amankan-hutan-lindung-ale-oleh-kph-bersama-warga-dan-pemdes-gapit Sepakat, amankan Hutan Lindung Ale oleh KPH bersama Warga dan Pemdes Gapit.

Sumbawa.Amarmedia.co.id | Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2023 lalu yakni ada sekelompok warga Gapit bersenjata tajam turun dari hutan Ale, datang ke kantor camat Empang di terima oleh Pak Camat Sirajudin. Saat itu warga menginginkan sterilisasi (pengosongan) hutan Ale dari perambahan untuk tanaman semusim Jagung. 

Setelah dari Camat Empang, rombongan warga mampir di Kantor BKPH Ampang Plampang, kemudian melakukan pengrusakan kantor dan sarana lainnya. Tentu perbuatan ini tidak bisa dibenarkan oleh hukum. Apalagi ini bukanlah perbuatan pertama kalinya. 

Atas hal ini Kepala Dinas Lingkunga Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah S.Hut MAP mengatakan Kita mesti mendahulukan penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. karena kalau dengan emosi bukan malah menyelesaikan masalah tapi malah menimbulkan masalah baru.

Dikatakannya Warga Desa Gapit mulai merasakan kesulitan supply air dari Embung Gapit untuk pertanian akibat hutan di wilayahnya sudah hancur sejak 2014 lalu. Dimana diawali oleh illegal logging dan perambahan hutan Jati eks. Perum Perhutani secara massif sistimatis. Kini masyarakat terganggu akan mengalami gagal panen 2023 ini. Atas dasar ini kemudian, tumbuh kesadaran betapa pentingnya hutan sebagai sumber air.

Faktor pemersatu kepentingan KPH sebagai pengelola hutan dengan warga desa Gapit adalah air dan hutan. Warga tumbuh kesadarannya bahwa hutan Ale tidak boleh ada perambahan untuk Jagung, karena ini yang merusak tanah dan sedmientasi embung.

Tadi malam Minggu (22/10/2023) atas fasilitasi Camat Empang, beberapa elemen masyarakat, Pemdes Gapit bersama Kadis LHK Provinsi NTB berdiskusi mencari solusi Hutan lindung Ale. "Saya hadir, Camat Empang, KTU KPH Ampang Pardin Marangga , Sekdes Gapit Buhyar , Kadus dan perwakilan tokoh masyarakat Muhammad Rakib Erdi Jaya. Dari diskusi panjang, semua bersepakat bahwa seluruh Kelompok Hutan Ampang Kampaja harus sterilisasi tanpa alasan apapun, apalagi kegiatan illegal. Maka diawali dari Hutan Lindung Ale.

Daru pertemuan tersebut sepakat untuk membentuk Tim Pengamanan Hutan Kolaboratif antar KPH dengan Pemdes Gapit. Langkah pertamanya akan ada Perjanjian Kerjasama Pengamanan Hutan Kolaboratif KPH dan Desa yang diketahui oleh Camat, Polsek dan Danramil. Selanjutnya masing-masing pihak akan menganggarkan perlindungan dan pengamanan lingkungan kolaboratif melalui APBDes dan APBD sebagai wujud komitmen semua pihak. 

"Semoga ikhtiar ini dapat menjadi model kedepannya untuk mengembalikan hutan sumbawa dari ancaman penggurunan (desertifikasi) akibat penanaman monokultur jagung dalam kawasan hutan" Pungkas Jul.(AM)

]]>
Mon, 23 Oct 2023 09:28:31 +0800 Maruf
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Narkoba di Desa Luar Kecamatan Alas Sumbawa https://amarmedia.co.id/polisi-tangkap-seorang-terduga-pelaku-narkoba-di-desa-luar-kecamatan-alas-sumbawa https://amarmedia.co.id/polisi-tangkap-seorang-terduga-pelaku-narkoba-di-desa-luar-kecamatan-alas-sumbawa Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Narkoba di Desa Luar Kecamatan Alas Sumbawa

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I yang diduga Shabu, pada rabu kemarin 18 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00.

Terduga pelaku berinisial S ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Bater RT/RW 003/003 Desa Luar Kec. Alas Sumbawa.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 poket sabu dengan berat Bruto 18,10Gram, 1 Bungkus rokok malboro merah.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH, kamis (19/10/2023) membenarkan adanya penangkapan itu.

Dikatakan AKP Muh. Fatoni yang memimpin penangkapan, bahwa dirinya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kerap kali adanya transaksi narkotika di kediaman terduga pelaku S.

"pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku S, ditemukan barang haram tersebut", ungkap Kasat.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku S beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna proses lanjut. (AM/Jim)

]]>
Thu, 19 Oct 2023 15:01:46 +0800 Maruf
Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg dilakukan Diantaranya Anak dibawah Umur https://amarmedia.co.id/kasus-pencurian-tabung-gas-elpiji-3-kg-dilakukan-diantaranya-anak-dibawah-umur https://amarmedia.co.id/kasus-pencurian-tabung-gas-elpiji-3-kg-dilakukan-diantaranya-anak-dibawah-umur Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg dilakukan diantaranya anak dibawah umur

Sumbawa.Amarmedia.co.id | Polsek Sumbawa melalui tiga pilar Kelurahan  Brangbiji mengungkap kasus Pencurian tabung gas Elpiji yang dilakukan diamtaranya oleh anak dibawa umur yang sempat diberitakan media kemarin berhasil diselesaikan dengan menempuh jalur kekeluargaan. Sebagaimana rilis yang disampaikan kepada Amarmedia bahwa hari Selasa, 26 September 2023 bertempat di lingkungan RW 01 Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, anggota Polsek Sumbawa Bhabinkamtibmas Kel.Brang Biji Aipda L.Heru Kamarudin bersama Babinsa Sertu Arnold melakukan mediasi terkait adanya permasalahan Pencurian Tabung gas elpiji kemasan 3 kg yang di lakukan oleh sdr. HR (20), DS (18), DH (17), WB (15) di rumah sdr. AN linkungan Rw 01 Kel.Brang Biji yang terjadi pada hari Senin sekitar pukul 22.00 wita. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat Pernyataan orang tua/wali dari terduga pelaku HR dkk dan sanggup tidak akan mengulangi lagi dan mengembalikan tabung gas elpiji kemasan 3 kg sebayak 4 tabung yang sudah diambil.

-Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada orang tua para pelaku untuk lebih menjaga serta mengawasi anak-anaknya terutama ketika berada di luar rumah, menghimbau kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan berhubung kedua belah pihak masih bertetangga.(AM)

]]>
Tue, 26 Sep 2023 16:22:43 +0800 Maruf
Wartawan Ditabrak Pemabuk, Diduga Ada Kesengajaan https://amarmedia.co.id/wartawan-ditabrak-pemabuk-diduga-ada-kesengajaan https://amarmedia.co.id/wartawan-ditabrak-pemabuk-diduga-ada-kesengajaan Wartawan Ditabrak Pemabuk, Diduga Ada Kesengajaan

Sumbawa.Amarmedia.co.id : Naas menimpa Mawardy Azizi, seorang pimpinan Media Online di Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, dia ditabrak oleh sejumlah pemuda mabuk menggunakan sepeda motor. Diduga kuat, ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. 

Ditemui di rumahnya, Mawardy mengatakan, bahwa peristiwa naas itu terjadi Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, dia hendak pulang ke rumahnya di Lingkungan Surya Bhakti (Karang Cemes), Kelurahan Pekat, seusai liputan. Saat melintas di jalan Dr. Cipto, dia berpapasan dengan tiga orang pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor yang melawan arah. 

"Saat itu waktu saya pulang menggunakan sepeda motor, saya liat mereka lawan arah. Tapi kenapa mereka seperti sengaja menabrak saya," katanya.

Pasalnya, jarak kendaraan yang sudah dekat, dia tidak dapat menghindari tabrakan tersebut. Akibatnya dia menderita retak tulang pada pergelangan tangan kanan dan kakinya.

Sementara itu, dua pemuda lainnya mengalami cidera yang cukup serius dan dilarikan ke RSUD Sumbawa. Sementara seorang pemuda lainnya melarikan diri. 

Foto Wartawan Mawardi Tengah menjalani pengobatan 

Menurutnya, dia sudah resmi melaporkan kecelakaan ini ke Polres Sumbawa. Dia berharap agar pihak kepolisian bisa mengungkap alasan dari para pemuda itu menabraknya. Sebab, dia menduga kuat adanya unsur kesengajaan. 

"Saya harap polisi bisa mengungkap kasus ini. Karena saya menduga ini ada unsur kesengajaan," pungkasnya. (AM)

]]>
Mon, 18 Sep 2023 09:20:04 +0800 Maruf
Ketua DPRD Sumbawa Sikapi Kasus Aksi Meresahkan Remaja Bawa Senjata Tajam : Pembinaan Perlu Lebih Intensif https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-sumbawa-sikapi-kasus-aksi-meresahkan-remaja-bawa-senjata-tajam-pembinaan-perlu-lebih-intensif https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-sumbawa-sikapi-kasus-aksi-meresahkan-remaja-bawa-senjata-tajam-pembinaan-perlu-lebih-intensif Ketua DPRD Sikapi Kasus Aksi Meresahkan Remaja Bawa Senjata Tajam. Pembinaan Perlu Lebih Intensif.

Mataram. Amarmedia.co.id | Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH merasa sangat prihatin dengan aksi - aksi meresahkan yang dilakukan oleh oknum remaja yang akhir -akhir ini terjadi di wilayah hukum Sumbawa. Dirinya mensupport langkah - langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Sumbawa mengamankan dua remaja yang melakukan aksi meresahkan di jalan dengan membawa senjata tajam.

"Kami telah membaca berita di medsos dan juga di WhatsApp Group bahwa Personel Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan dua orang remaja yang melakukan aksi meresahkan di jalan raya, Senin (11/09/23) malam. Dan kejadian ini telah dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas, Ipda Dwi Nuryanto S.Adm. Adanya sekelompok Remaja yang melakukan konvoi sekaligus menggeber-geber kendaraannya sepanjang jalan dengan membawa sajam sangat berbahaya dan meresahkan" Ucap Rafiq selepas mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Mataram Selasa (12/9)

Kemudian lanjutnya, kami DPRD Sumbawa mendukung tindakan tegas yang diberikan oleh polres Sumbawa supaya mendapat efek jera disatu sisi dan disi lain tidak boleh ada lagi  di Sumbawa hal-hal seperti itu oleh karenanya ini menjadi tugas bersama kita semua untuk lebih mengintensifkan pembinaan kepada anak anak remaja kita. Peran multi pihak seperti sekolah, Karang Taruna, MUI, Dinas Pendidikan hingga ke Pemerintah Desa bersama sama memberikan edukasi pentingnya menjaga ketertiban umum

" Sumbawa harus kita buat tenang damai tentram nyaman bagi masyarakatnya dan tidak boleh kita biarkan aktivitas seperti itu, karena itu bisa membuat keresahan bagi semua orang yang keluar rumah, Ibu-ibu juga takut anaknya terlibat dalam pergaulan anak muda seperti itu. Dan ini juga harus kita jadikan attensi serius. kita mendukung langkah-langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh polres Sumbawa"Tegasnya kembali.

"Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Se NTB hari ini point menjaga kondusifitas daerah adalah point penting untuk kita wujudkan bersama - sama sehingga tidak boleh ada aktivitas seperti itu di Sumbawa, mari kita menciptakan Sumbawa yang kondusif , tenang dan tentram" Pungkasnya.(AM)

]]>
Tue, 12 Sep 2023 17:46:10 +0800 Maruf
Simpan Sabu di dalam CD, Seorang Wanita Ditangkap Polisi https://amarmedia.co.id/simpan-sabu-di-dalam-cd-seorang-wanita-ditangkap-polisi https://amarmedia.co.id/simpan-sabu-di-dalam-cd-seorang-wanita-ditangkap-polisi Sumbawa.Amarmedia.co.id | Satresnarkoba Polres Sumbawa, mengamankan seorang wanita berinisial R (46), yang diduga sebagai pengedar sabu. Ia diamankan pada Rabu (26/07) sekira pukul 13.00 Wita, di rumahnya di wilayah Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi, menjelaskan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis Shabu.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan pengintaian dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung di lakukan penggerebekan.

“Tidak berselang lama, setelah informasi terkumpul, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang yang dimaksud,” ujarnya.

Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, sebanyak 37 poket sabu dengan berat bruto 13,73 gram yang di temukan dari dalam dompet besi kecil yang disimpan di dalam celana dalam terduga pelaku R.

“Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa. (Am/bgs)

]]>
Sun, 13 Aug 2023 14:13:24 +0800 Maruf
Hendak Transaksi Shabu, Sat ResnarkobaPolres Sumbawa Ringkus Seorang Pria https://amarmedia.co.id/hendak-transaksi-shabu-sat-resnarkobapolres-sumbawa-ringkus-seorang-pria https://amarmedia.co.id/hendak-transaksi-shabu-sat-resnarkobapolres-sumbawa-ringkus-seorang-pria Sumbawa.Amarmedia.co.id – Seorang Pria berinisial AK (36) warga asal Kecamatan Alas, diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa lantaran hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku AK diamankan di pinggir jalan Desa Stowe Brang Kecamatan Utan pada hari Rabu (26/07/23) sekitar pukul 17.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap lantaran diduga hendak bertransaksi narkoba. Upaya penangkapan dilakukan usai adanya laporan dan informasi dari warga,” ungkap Kasat.

Dalam penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat bruto 10,15 gram yang didapat dari dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam kantong jaket terduga pelaku.

Tambah Kasat, terduga pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya, lalu petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Am/bgs)

]]>
Sun, 13 Aug 2023 14:04:21 +0800 Maruf
Dinilai Penting Advokasi TPPO, Ketua DPRD Sumbawa Ajak Multipihak Serius https://amarmedia.co.id/dinilai-penting-advokasi-tppo-ketua-dprd-sumbawa-ajak-multipihak-serius https://amarmedia.co.id/dinilai-penting-advokasi-tppo-ketua-dprd-sumbawa-ajak-multipihak-serius Dinilai Penting Advokasi TPPO, Ketua DPRD Sumbawa Ajak Multipihak Serius

Jakarta. Amarmedia.co.id | Perhatian Publik terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menghangat setelah instruksi Presiden Republik Indonesia Ir H.Joko Widodo untuk menindak hal tersebut.

Demikian pula di Daerah, gerakan penindakan TPPO ini semakin gencar dilakukan. DPRD Kabupaten Sumbawa sangat merespons serius persoalan itu dan telah menelurkan satu buah perda terkait hal ini yakni perda nomor 6 Tahun 2023 tertangga 14 Juni 2023 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Sumbawa. 

Kepada Amarmedia yang mendampingi di Jakarta Kamis (10/8), Abdul Rafiq mengatakan bahwa TPPO ini merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

"Pemerintah telah berupaya mencegah terjadinya TPPO. Salah satunya dengan menerbitkan Perpres No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang tinggal dibutuhkan konsistensi dalam pelaksanaannya. Demikian pula di Daerah untuk mengantisipasi dan mencegah TPPO, DPRD Kabupaten Sumbawa melalui tupoksinya telah menerbitkan Perda. Tinggal kita dorong segera perangkat pelaksanaan dari Perda ini selanjut peran multipihak untuk melaksanakan baik Pemda Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Desa dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) " Pungkasnya.(AM)

]]>
Thu, 10 Aug 2023 13:23:34 +0800 Maruf
Kasi Intel Kejari Sumbawa Berganti dengan Zanuar Irkham https://amarmedia.co.id/kasi-intel-kejari-sumbawa-berganti-dengan-zanuar-irkham https://amarmedia.co.id/kasi-intel-kejari-sumbawa-berganti-dengan-zanuar-irkham Sumbawa. Amarmedia.co.id | AA Putu Juniartana Putra, SH mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Sumbawa. Jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa ini mendapat tugas  barunya sebagai Kasi Pidum di Kejari Kabupaten Sumbawa Barat. Sebagai penggantinya, Kejagung mempercayakan Zanuar Irkham SH yang sebelumnya menjabat kasubsi penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari KabupatenKabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Pergantian serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, rRbu (26/6).

Kajari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH M.Hum menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama AA. Putu Juniartana Putra SH yang telah melaksanakan pengabdiannya di Kabupaten Sumbawa dengan dedikasi yang tinggi. 

Kajari berharap pengalaman yang dimiliki dapat menjadi modal bagi peningkatan kinerja selanjutnya di tempat yang baru. Kajari juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru Zanwar, SH. Sebagai pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, mengingat sejumlah pekerjaan rumah khususnya yang berkaitan dengan sejumlah perkara sudah menunggu dan harus dituntaskan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku. 

“Apalagi jika berbicara soal tugas intel itu tentu harus mampu mengolah dan mensupport data yang diperlukan dalam proses penyelidikan (Lidik) dan penyidikan (Dik), karena itu kolaborasi antara seksi intel dengan seksi pidana khusus (Pidsus) itu harus dilakukan koordinasi secara sinergi, sehingga apa yang menjadi tugas terutama dalam penanganan perkara dapat dituntaskan dengan baik,” kata Kajari.(AM/Hrm)

]]>
Thu, 27 Jul 2023 08:06:17 +0800 Maruf
Gubernur NTB Apresiasi Program Satu Desa Satu Advokat https://amarmedia.co.id/gubernur-ntb-apresiasi-program-satu-desa-satu-advokat https://amarmedia.co.id/gubernur-ntb-apresiasi-program-satu-desa-satu-advokat

Mataram.Amarmedia.co.id | Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkiflimansyah mengapresiasi program Satu Desa Satu Advokat yang diluncurkan Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

"Kami juga memiliki program beasiswa S3 Hukum dalam negeri agar makin banyak anak NTB yang menjadi advokat", sambut Gubernur saat melantik dan mengukuhkan anggota baru KAI di Hotel Lombok Raya, Selasa (25/07). 

Ditambahkan Gubernur, potensi yang dimiliki NTB dan peluang belajar hukum harus dimanfaatkan dan menjadikan seluruh wilayah Indonesia menjadi ladang pengabdian tidak hanya di daerah. 

Sementara itu Presiden KAI, Dr H Tjutju Sanjaya Hernanto mengapresiasi perhatian Gubernur Bang Zul dengan KAI sebagai organisasi profesi. 

"Semoga dengan penegak hukum lain juga bisa saling menghormati dan menghargai", ujarnya. 

Ditambahkannya, program satu desa satu advokat akan fokus untuk pemahaman hukum bagi masyarakat terutama bisnis dan perjanjian serta legalitas aset. 

Hadir pula Ketua DPD KAI, Biro Hukum Setprov NTB dan 22 advokat baru yang dilantik KAI. (Am/jm)

]]>
Wed, 26 Jul 2023 07:04:59 +0800 Maruf
HUT Bhayangkara ke&77, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq Apresiasi dan Minta Tingkatkan Polri Presisi dan Kawal Pemilu https://amarmedia.co.id/hut-bhayangkara-ke-77-ketua-dprd-sumbawa-abdul-rafiq-apresiasi-dan-minta-tingkatkan-polri-presisi-dan-kawal-pemilu https://amarmedia.co.id/hut-bhayangkara-ke-77-ketua-dprd-sumbawa-abdul-rafiq-apresiasi-dan-minta-tingkatkan-polri-presisi-dan-kawal-pemilu

HUT Bhayangkara ke-77, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq Apresiasi dan Minta Tingkatkan Polri Presisi dan Kawal Pemilu.

Sumbawa, Amarmedia.co.id | Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama Forkopimda menghadiri HUT Ke-77 Bhayangkara di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Sabtu (1/7/2023) yang dipusatkan di halaman Mako Polres Sumbawa. 

Dalam perayaan Hari Bhayangkara ke 77 kali ini mengangkat Tema "POLRI PRESISI UNTUK NEGERI, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju"

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, memberi apresiasi atas kinerja Kepolisian Resor Sumbawa yang telah memberi pelayanan terbaik untuk keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kabupaten Sumbawa.

“Kalau saya menilai secara obyektif, sudah sangat bagus kinerja kepolisian resor Sumbaa hingga tingkat desa dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan sudah sangat terbuka,” kata Ketua DPRD usai Syukuran HUT Bhayangkara ke-77

Dikatakannya dalam bertugas, kepolisian harus bisa menunjukkan kecepatan, ketepatan dalam menyelesaikan suatu persoalan atau kasus.

“Dan itu yang saya lihat di Polres Sumbawa. Sudah sangat terbuka, cepat dan bekerja profesional dalam penyelesaian satu kasus di Sumbawa,” katanya.

Menurutnya, Semboyan Polri Presisi sudah dimilik oleh jajaran Polres Sumbawa saat ini. Diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi.

“Tinggal kita memberikan dorongan saja. Pemerintah dan dewan bersinergi. Masyarakat juga membantu menjaga keamanan dan keamanan agar semua berjalan dengan baik,” tegas Abdul Rafiq.

Sesuai dengan tema HUT Bhayangkara ke 77, Rafiq, sapaan akrabnya mengatakan, tugas Polri ke depan akan semakin berat dengan kian dekatnya agenda Pesta Demokrasi, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada yang dilaksanakan serentak pada 2024 mendatang.

"Selamat HUT Bhayangkara ke-77. Tentunya dengan momentum ini, harus menjadi penyemangat bagi Polri yang harus mengantisipasi keamanan jelang 2024, karena semua harus diantisipasi dengan baik.

"Berikan dukungan ketertiban yang aman kepada masyarakat secara maksimal agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik," ujar Rafiq.

Terakhir, lanjut Ketua DPRD. Polres, Pemda Sumbawa dan Legislatif adalah mitra. Tentunya semua saling membutuhkan dan butuh kerjasama atau butuh sinergi.

“Kita siap membantu kepolisian dan kita bersama pemda siap memback-up Polres Sumbawa dalam semua hal,” tutup Ketua DPRD Sumbawa.

Dalam HUT Bhayangkara ke-77 yang digelar di halaman Mako Polres Sumbawa, bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimim, S.IK., M.IP. Upacara tersebut juga dihadiri ratusan tamu undangan dan pemberian piagam penghargaan kepada anggota kepolisian berprestasi. (Am/Ruf/Ir)

]]>
Sun, 02 Jul 2023 17:31:34 +0800 Maruf
MoU Perlindungan Pekerja Migran Ditandatangani, Gubernur NTB : Melindungi dengan Hati https://amarmedia.co.id/mou-perlindungan-pekerja-migran-ditandatangani-gubernur-ntb-melindungi-dengan-hati https://amarmedia.co.id/mou-perlindungan-pekerja-migran-ditandatangani-gubernur-ntb-melindungi-dengan-hati

Mataram.Amarmedia.co.id | Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat ditanda tangani Pemerintah Provinsi NTB, Kepolisian Daerah, Kementerian Hukum dan HAM dan BP2MI, Selasa (27/06) di Mapolda NTB. 

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc mengatakan, banyak kasus pekerja migran ilegal dan perdagangan manusia yang berawal pula dari minimnya pengetahuan dan akses pekerja ke luar negeri. 

"Untuk itu, perlu penanganan yang komprehensif mulai dari hulu dan kesadaran kita semua untuk mulai menangani persoalan buruh migran dengan pendekatan kemanusiaan", ujar Gubernur. 

Senada dengan hal itu, Kapolda NTB, Drs Djoko Perwanto mengatakan, MoU ini adalah langkah penting dan strategis agar banyaknya kasus pekerja migran dan perdagangan manusia yang terjadi menjawab persoalan penanganan yang ada. 

"Kita akan mulai dari desa dan lingkungan masyarakat terkecil. Polda juga memiliki sumberdaya dan fasilitas serta program yang dapat sejalan dengan MoU ini", jelasnya. 

Dalam penandatanganan tersebut hadir pula, Deputi Bidang Penempatan Pekerja Migran Kawasan Amerika Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Drs Lasro Simbolon, MA dan Kepala Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, SH, MH. (Am/jm)

]]>
Wed, 28 Jun 2023 18:57:44 +0800 Maruf
Event MXGP Samota, Polres Sumbawa Turunkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan https://amarmedia.co.id/event-mxgp-samota-polres-sumbawa-turunkan-puluhan-personel-untuk-pengamanan https://amarmedia.co.id/event-mxgp-samota-polres-sumbawa-turunkan-puluhan-personel-untuk-pengamanan Event MXGP Samota, Polres Sumbawa Terjunkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id | Polres Sumbawa Polda NTB menerjunkan puluhan personel guna mengamankan seri ke X event MXGP Samota, Sumbawa 2023 mulai 23-25 Juni 2023 di di Sirkuit Samota, Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas Ipda Sardi, Sabtu (24/6) menuturkan, selama pelaksanaan event ini pihaknya menerjunkan sebanyak 65 personel yang di tempatkan di sejumlah titik dan persimpangan jalan menuju lokasi dibantu personil pengamanan dari Polda NTB. 

"Pengamanan di sejumlah titik ini guna memastikan jalannya event ini mulai dari kegiatan parade agar berjalan aman dan lancar, khususnya rute jalan yang dilewati parade tidak terganggu dan selama berlangsungnya kejuaraan balap motor cross dunia ini," ungkapnya. (Am/her)

]]>
Mon, 26 Jun 2023 18:40:05 +0800 Maruf
Terima kunjungan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa. Ketua DPRD Dorong Penanganan Serius Bahaya Narkoba https://amarmedia.co.id/terima-kunjungan-kepala-bnn-kabupaten-sumbawa-ketua-dprd-dorong-penanganan-serius-bahaya-narkoba https://amarmedia.co.id/terima-kunjungan-kepala-bnn-kabupaten-sumbawa-ketua-dprd-dorong-penanganan-serius-bahaya-narkoba Terima kunjungan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa. Ketua DPRD Dorong Penanganan Serius Bahaya Narkoba

Sumbawa. Amarmedia.co.id.| Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menerima Kunjungan Kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa AKBP.Hurri Nugroho SH.M.H. Senin (19/6/2023)

Kedatangan Kepala BNN sekaligus mengajak Ketua DPRD dalam mensukseskan peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 serentak di seluruh Indonesia pada Senin 26 Juni mendatang.

"Sengaja kami datang sekaligus memperkuat kerjasama kedua lembaga dalam kegiatan kampanye P4GN yang bertujuan memobilisasi dukungan masyarakat luas untuk ikut prihatin terhadap para korban penyalahgunaan narkoba yang terus berjatuhan serta membangun komitmen bersama untuk terus berupaya melakukan upaya upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba serta meningkatkan kewaspadaan dan daya menyangkal masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba sekaligus menggelorakan War on Drugs" Ucapnya. 

Kami juga berencana untuk mengajukan usulan revisi PERDA Kab. Sumbawa No. 114 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika apakah melalui DPRD ataukah bisa juga melalui Pemda"Pungkasnya.

Atas hal tersebut Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menyambut dengan baik. Dirinya turut prihatin dengan maraknya ancaman dan korban Narkoba di Daerah khususnya dan Negara pada umumnya. 

"Yang penting adalah menyelamatkan generasi muda kita sekarang, bagaimana pola pendekatannya terutama di sekolah sekolah, setelah ada polanya maka kita pikirkan bagaimana penganggarannya" Imbuh Rafiq yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Sambawa  ini

Kemudian lanjutnya,  Jangan setengah -tengah jika kita ingin secara ekstrim mencegah memberantas dan merehabilitasi. "Harus ada kesungguhan, keseriusan bersama dengan seluruh komponen agar penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba ini dapat diminimalisir, diperangi dan dihilangkan dari tana Sumbawa, sehingga semangat War On Drug di Kabupaten Sambawa harus terus menyala."Tutup Rafiq.

Diketahui bahwa kegiatan peringatan puncak Hari Anti Narkoba Internasional 2023 di Kabupaten Sambawa akan digelar di ruang sidang Lantai III Kantor Bupati Sumbawa pada hari Senin 26 Juni 2023 yang diisi dengan mengikuti secara garing HANI Nasional 2023 dari tempat Garuda Wisnu Kencana Badung, Bali. 

Direncanakan acara diisi dengan sambutan Presiden RI, Sambutan Kepala bnn RI, Pemberian Penghargaan P4gn serta pemberian hadiah pemenang juara lomba dan deklarasi. Sementara  di Sumbawa diisi pula dengan  Sambutan Ketua DPRD dan Sambutan Bupati Sumbawa yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sumbawa  dan Kepala OPD terkait.  (AM /Ruf) 

]]>
Mon, 19 Jun 2023 14:01:25 +0800 Maruf
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Bang Zul Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP NTB https://amarmedia.co.id/pemusnahan-barang-bukti-narkotika-bang-zul-apresiasi-kinerja-jajaran-bnnp-ntb https://amarmedia.co.id/pemusnahan-barang-bukti-narkotika-bang-zul-apresiasi-kinerja-jajaran-bnnp-ntb Mataram.Amarmedia.co.id |Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah Menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Golongan I di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Senin (12/06/23).

Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul mengapresiasi kinerja dan kerja keras jajaran BNN Provinsi NTB dalam menangani dan memberantas pengedaran kasus narkoba di wilayah NTB.

"Atas nama pemerintah Provinsi NTB, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran BNN, yang telah banyak menyelamatkan masyarakat atas ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut," ungkap Bang Zul. 

Bang Zul mengakui bahwa dulu ketika mengunjungi pelosok-pelosok desa di NTB, masyarakat hanya meminta bantuan dana untuk pembangunan masjid, irigasi dan infrastruktur jalan. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai meminta untuk lebih konsen untuk menangani masalah narkoba yang sudah masuk ke desa-desa.

"Untuk itu, Kami akan melakukan pertemuan rutin dengan bupati, camat hingga kepala desa agar penanganan masalah narkoba menjadi tanggung jawab semua," tegas Doktor Ekonomi itu.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugraha menyampaikan bahwa pihak BNN sudah melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan memangkas memutus jaringan, baik itu jaringan internasional dan nasional ke wilayah NTB.

"Kami berhasil menyita sebanyak 3 kilogram lebih sabu, ekstasi 2000 butir kemudian ganja 3 kilogra,"jelasnya.

Selain itu, Jenderal juga menjelaskan bahwa barang bukti seperti kendaraan mobil dan sepeda motor juga sudah diamankan yang digunakan oleh para pelaku untuk mengedarkan untuk transaksi untuk melakukan aktivitas dalam rangka beredarnya narkoba di NTB.  

"Oleh karenanya, kami akan terus menjaga NTB dari barang-barang terlarang. Kami berharap kepada masyarakat untuk terus menjaga keluarga dari bahayanya narkoba," harapnya.

Adapun barang-barang yang diedarkan berasal dari Medan, Aceh, Pekanbaru, Batam, Jakarta dan Surabaya. (Am/Manikp@kominfo)

]]>
Tue, 13 Jun 2023 14:30:09 +0800 Maruf
Agar Kondusifitas Jelang MXGP Samota dan Pemilu, Intelkam Polda NTB dan Wartawan Perkuat Koordinasi https://amarmedia.co.id/agar-kondusifitas-jelang-mxgp-samota-dan-pemilu-intelkam-polda-ntb-dan-wartawan-perkuat-koordinasi https://amarmedia.co.id/agar-kondusifitas-jelang-mxgp-samota-dan-pemilu-intelkam-polda-ntb-dan-wartawan-perkuat-koordinasi Sumbawa. Amarmedia.co.id | Polda NTB melalui Direktorat Intelkam terus berupaya menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya, yakni di 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTB. Salah satunya dengan melakukan safari dalam upaya memperkuat koordinasi dan jalinan silahturahmi dengan para wartawan.

Seperti yang dilaksanakan Senin (12/6/23), Tim  Direktorat Intelkam Polda NTB bertemu dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kabupaten Sumbawa. Bertempat di Rumah Makan Putra Jogja, tim yang dipimpin AKP Abdul Haris, Kanit I Subdit I Dit Intelkam Polda NTB ini membahas terkait masalah kondusifitas wilayah. Kegiatan ini mengusung tema “Menangkal Politik Identitas dan Black Campaign dalam Tahapan Pemilu 2024, serta menjaga Sitkamtibmas yang Kondusif dalam Pelaksanaan MXGP Samota Tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa”.

AKP Abdul Haris menyampaikan, dalam menghadapi event Internasional MXGP 2023 yang akan dilaksanakan di Sirkuit Samota Kabupaten Sumbawa, 23-25 Juni ini, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kondusifitas, sehingga dibutuhkan peran serta berbagai pihak, salah satunya insan pers.

Demikian pula dengan Pemilu 2024 mendatang, yang memiliki dua agenda besar demokrasi. Yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dijadwalkan Februari dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November mendatang. “Kami membutuhkan peran serta dari semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas. Terkhususnya lagi insan pers yang kami nilai memiliki peran yang sangat penting,” ujarnya.

Menurut mantan Kasat Intel Polres Dompu dan Polres Lombok Tengah, intel dan wartawan merupakan saudara persusuan. Karena sama-sama mencari informasi yang sesuai fakta di lapangan. “Harapan kedepan kami ingin menghadapi agenda besar ini secara bersama-sama, tidak putus silaturrahim, harus terjalin terus menerus dan ini sebagai pertemuan awal yang terus akan kita lakukan,” ujarnya.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Zainuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dit Intelkam Polda NTB yang telah menggandeng dan melibatkan para awak media dalam menjaga kondusifitas di dua agenda besar, yaitu MXGP 2023 dan Pemilu 2024.

Diterangkan Zain, wartawan di Sumbawa baik yang tergabung dalam PWI maupun IJTI akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. Sebab persoalan keamanan menjadi tanggung jawab semua pihak. Selama ini wartawan dan polisi selalu bermitra terutama dalam menjaga kondusifitas. Tidak heran jika Sumbawa menjadi daerah teraman di NTB. Ini tidak terlepas dari hubungan kemitraan jajaran kepolisian dan wartawan. “Kami PWI dan IJTI Kabupaten Sumbawa akan terus mensuport kegiatan Polda NTB maupun Polres Sumbawa dalam upayanya menjaga Kamtibmas,” pungkasnya. (AM)

]]>
Mon, 12 Jun 2023 17:20:53 +0800 Maruf
Dewan Pendidikan Pastikan Santriwati Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Labangka Tetap Bersekolah https://amarmedia.co.id/dewan-pendidikan-pastikan-santriwati-korban-dugaan-kekerasan-seksual-di-labangka-tetap-bersekolah https://amarmedia.co.id/dewan-pendidikan-pastikan-santriwati-korban-dugaan-kekerasan-seksual-di-labangka-tetap-bersekolah Dewan Pendidikan Pastikan Santriwati Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Labangka Tetap Bersekolah

Sumbawa.Amrmedia.co.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lebangka, terhadap puluhan santriwatinya.

“Kami prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa ini,” kata Ketua Dewan Pendidikan Sumbawa Jamhur Husain didampingi Sekretaris Zainuddin dan anggota Jhon Kenedi, kepada wartawan, Rabu (31/05/2023) siang di UPT PPA Sumbawa.

Menurut JH sapaan akrabnya, pihaknya memberi attensi terjadap peristiwa ini. Terutama berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan para korban. Ia menegaskan, mereka tidak boleh putus sekolah, terlebih lagi dalam waktu dekat akan mengikuti ulangan semester.

“Meraka tetap belajar, akan ditempatkan di sekolah yang berdekatan murid ini. Kami dari Dewan Pendidikan memastikan anak-anak itu harus lanjut sekolah dan ikut ujian. Bagaimanapun kami akan berjuang agar anak ini tidak putus sekolah,” tegasnya.

Lanjutnya, hasil koordinasi dengan Dinas Dikbud Sumbawa, izin operasional ponpes tersebut akan dibekukan sementara. Terkait proses hukumnya, pihaknya siap melakukan pendampingan.

“Kita sudah koordinasi dengan kepala dinas, jadi kemungkinan sekolah ini akan dibekukan sementara. Terkait proses hukum, kami harapkan pihak kepolisian agar tetap memproses ini. Dewan Pendidikan siap melakukan pendampingan sebagaimana prosesnya,” terangnya.

JH menambahkan, guna mengantisipasi adanya kajadian serupa, pihaknya bersama dinas akan turun ke sekolah-sekolah. “Untuk mengantisipasi hal serupa, kami memang sudah punya program, Dewan Pendidikan di setiap sekolah kami akan turun bersama Dikbud untuk memberi pengarahan agar tidak terjadi seperti ini,” pungkasnya. (AM)

]]>
Wed, 31 May 2023 20:14:17 +0800 Maruf
Danrem 162/WB Siap Dukung MXGP Lombok Sumbawa https://amarmedia.co.id/danrem-162wb-siap-dukung-mxgp-lombok-sumbawa https://amarmedia.co.id/danrem-162wb-siap-dukung-mxgp-lombok-sumbawa Danrem 162/WB Siap Dukung MXGP Lombok Sumbawa

Mataram.Amarmedia.co.id |Dandrem 162 Wira Bhakti Kolonel Inf Sudarso Aris Nurcahyo dan jajarannya siap dukung sukseskan penyelenggaraan event internasional MXGP di NTB.

Hal ini diungkapkan pada rapat koordinasi Daerah dukung MXGP Lombok Sumbawa, bertempat di Aula Gedung Sangkareang Kantor Gubernur, Mataram (22/5).

Ditegaskan, pihaknya siap mengamankan gelaran balap motor kelas internasional untuk menciptakan kenyamanan dan kondusifitas daerah sebagai tuan rumah yang baik.

"Berapapun personil yang dibutuhkan siap dikirim demi kelancaran kegiatan," pungkasnya.

Untuk diketahui penyelenggaraan event MXGP di akan digelar 2 seri, pertama di sirkuit Samota Sumbawa akan digelar pada tanggal 25-26 Juni, dan sirkuit Ex Bandara Selaparang tanggal 2-3 Juli mendatang. (AM/san/opik)

]]>
Mon, 22 May 2023 23:41:47 +0800 Maruf
Pemda Sumbawa Ikuti Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi dengan KPK https://amarmedia.co.id/pemda-sumbawa-ikuti-rapat-dengar-pendapat-program-pemberantasan-korupsi-dengan-kpk https://amarmedia.co.id/pemda-sumbawa-ikuti-rapat-dengar-pendapat-program-pemberantasan-korupsi-dengan-kpk Pemda Sumbawa Ikuti Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi dengan KPK  

Sumbawa.Amarmedia.co.id | Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah., membuka secara resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.2 KPK-RI. Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (17/5).

Hadir pula Pejabat dari Kemendagri RI, Perwakilan Kepala BPKP Perwakilan NTB, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Inspektur Kabupaten Sumbawa beserta Jajaran, Para Kepala Perangkat Daerah yang terkait Program Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Sumbawa, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Nurul Ichsan Alhuda mengatakan strategi pemberantasan korupsi ada beberapa jenis yakni Pendidikan Antikorupsi yaitu program pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum dengan melibatkan semua pihak (Tidak Ingin Korupsi)

"Pencegahan Korupsi yaitu berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan oleh KLOP antara lain program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN, dan monitoring (Tidak Bisa Korupsi), Penindakan Korupsi yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi (Takut Korupsi)" Jelas Nurul.

Kemudian lanjutnya, selain itu, terdapat 8 sektor area yang menjadi program koordinasi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa, serta evaluasi pencegahan korupsi dengan pengaduan dan perkara korupsi, capaian MCP 2022, survey penilaian integritas 2022, corruption perception index 2022.

Kemudian, Bupati H.Mo.dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPKRI. "Terima kasih dan selamat datang kepada Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-Ri yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan rapat dengar pendapat program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa. Begitu juga kepada kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, agar mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang progres MCP (Monitoring Cventer for Prevention) dan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa" Ucap H.Mo.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Sumbawa dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya yang bersifat edukatif, preventif, detektif maupun represif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. adapun nilai capaian MCP Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 lalu sebesar 62,66%, dan kita berharap nilai ini terus mengalami peningkatan di waktu-waktu mendatang.  

  

Harapannya, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan spirit baru bagi kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di unit kerjanya masing-masing, sehingga daerah kita bisa mengikuti jejak daerah-daerah lain yang telah mendapat progres tinggi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen pemerintah kabupaten sumbawa dalam memberantas korupsi serta dapat memperjelas langkah-langkah pemerintah kabupaten sumbawa terhadap komitmen pemberantasan korupsi.(AM)

]]>
Sun, 21 May 2023 00:09:54 +0800 Maruf
Keluarga Migran Mengadu Ke Dewan, Ketua DPRD Beri Empati, Kadis Naketran Siap Tindaklanjuti https://amarmedia.co.id/keluarga-migran-mengadu-ke-dewan-ketua-dprd-beri-empati-kadis-naketran-siap-tindaklanjuti https://amarmedia.co.id/keluarga-migran-mengadu-ke-dewan-ketua-dprd-beri-empati-kadis-naketran-siap-tindaklanjuti Keluarga Migran Mengadu Ke Dewan, Ketua DPRD Beri Empati, Kadis Naketran Siap Tindaklanjuti

Sumbawa. Amarmedia.co.id | Ibu dari Pekerja Migran Indonesia yang kesulitan di Malaysia telah mengadukan kondisi Anaknya di DPRD Sumbawa Selasa (16/5) lalu. 

Ibu Nuraini mengeluhkan nasib anaknya yang telah bekerja di Malaysia sejak 2016 lalu. Diakuinya saat ini anak tersebut ingin pulang ke Sumbawa karena tak lagi kuat ditempat penampungan KBRI Malaysia namun pasportnya telah mati dan dirinya sakit.

"Kami ibu dari Ade Saputra Nuranda minta tolong kepada DPRD Sumbawa atas permasalahan anak kami yang saat ini kesulitan pulang ke Sumbawa" Ungkapnya

Kemudian lanjutnya, sebelumnya Ade Saputra Nuranda berangkat ke Malaysia pada tahun 2016, melalui PT Bumi Mas Antar Nusa di Desa Labuhan Mapin. Di sana dia kerja di perhotelan setahun kerja di sana dia sakit akhirnya dia di pulangkan sama perusahaannya. Namun sampai di Bandara dia ndak mau balik ke Indonesia dia balik lagi kerja di Malaysia dan hingga saat ini dia masih berada di Malaysia dan ditampung di KBRI Malaysia, hanya saja dirinya sangat sedih karena dia ditempatkan di penampungan yang tidak biasanya, tapi disatukan dengan kamar mayat.(Pendapat Jenazah TKI)

"Saya sebagai Ibunya sangat sedih Pak Ketua, Anak saya sudah tidak kuat karena ditempatkan di kamar mayat dari berbagai negara sebelum di pulang ke negaranya masing masing, dari anak saya ingin segera pulang ke Indonesia khususnya tanah kelahirannya di Tim bawa Namun masih tidak mampu dan kesulitan karena paspornya saat ini sudah habis masanya dan kondisinya jugatidak sehat" Ungkapnya sambil menahan haru dan tangis.

Atas hal tersebut , Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq turut prihatin dan mengajak pihak terkait memberikan empati dan perhatian.

"Kami turut prihatin dengan kondisi yang menimpa saudara Ade Saputra Nuranda, yang kesulitan pulang, Kami berharap keluhan ibu Nuraini ini direspon dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui leading sektor terkait. 

"Bagaimanapun, kondisi anak ini perlu dibantu, kita kedepankan rasa kemanusiaan, Saya harapkan Dinas untuk dapat membantu mengkomunikasikan ke KBRI, datanya mungkin sudah ada karena berangkatnya dahulu melalui Perusahaaan Jasa Tenaga Kerja, karena satu alasan sakit dipulangkan namun si anak saat itu tetap ingin berusaha sampai berhasil di negeri orang" Urainya.

Melihat rentang waktu yang ada cukup lama sejak 2017 Lanjut Rafiq maka kondisi dia bisa bertahan hingga saat ini cukup kita jadikan acuan bahwa dia benar ingin pulang dan mengalami kesulitan pulang karena paspornya sudah habis masa berlakunya, dan ketidakmampuannya dalam membiayai perjalanan. 

"Kami sangat harapkan Pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat menindaklanjuti keluhan ibu Nuraini dan ada solusi dalam memulangkan saudara ade saputra nandra ke Indonesia" Pungkas Rafiq.

Di Konfirmasi terpisah, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Rabu (18/5) Dr Budi Prasetyo bahwa permasalahan ini akan segera ditangani.

"Kami telah mendengar apa keluhan keluarga PMI kita asal Sumbawa (Ade Saputra Nuranda), dan Tim telah menghubungi keluarganya untuk dapat melengkapi apa - apa yang dibutuhkan, dan Kesanggupan keluarga akan datang pada hari Senin depan ke Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu di Labuhan Badas (LTSP)" Urainya Singkat. (AM/Ruf)

]]>
Thu, 18 May 2023 07:54:20 +0800 Maruf
Polresta Mataram Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2023 https://amarmedia.co.id/polresta-mataram-gelar-deklarasi-damai-pilkades-serentak-tahun-2023 https://amarmedia.co.id/polresta-mataram-gelar-deklarasi-damai-pilkades-serentak-tahun-2023 Polresta Mataram Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2023

Mataram.Amarmedia.co.id| Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanaan di wilayah hukumnya, Polresta Mataram Polda NTB menggelar Deklarasi Damai Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahun 2023 Kabupaten Lombok Barat bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Selasa, (09/05/2023)

Adapun wilayah hukum Polresta Mataram yang melaksanakan Pilkades adalah Kecamatan Narmada, Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Lingsar.

Dihadiri oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Forkopimda Kab. Lombok Barat, Camat Narmada, Camat Gunungsari, Camat Lingsar, seluruh Calon Kades, seluruh Ketua Panitia, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pejabat utama Polresta Mataram beserta personel.

Dalam sambutannya Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan bahwa selaku Kapolresta Mataram mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan baik itu dari para Calon Kepala Desa maupun Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan yang sekiranya menyediakan tempat yang kurang layak, kata Kapolresta 

Pelaksanaan Pilkades tahun 2023 di 3 (tiga) Kecamatan dan 6 (enam) Desa yang menjadi tanggung jawab kita bersama, mari jaga situasi agar tetap aman dan kondusif, tambahnya 

Kapolresta juga menekankan bahwa Pemerintah Pusat sangat mengatensi terkait dengan pelaksanaan Pilkades serta menginginkan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tetap kondusif.

"Agar pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan independen jangan ditunggangi oleh politik, yang dimana menjadi Kepala Desa memiliki tanggungjawab yang sangat luar biasa ", jelasnya 

Siapapun nanti yang menjadi pemenang terpilih menjadi Kepala Desa agar di utamakan kepentingan masyarakat tetap transparan terkait dengan anggaran yang ada, kemudian untuk calon yang kalah agar berbesar hati untuk menerima kekalahan, tegasnya 

Selanjutnya kegiatan dengan Pembacaan Deklarasi Damai oleh Perwakilan Calon Kepala Desa serta di ikuti oleh seluruh Perwakilan Calon Kepala Desa kemudian penandatanganan Deklarasi Damai oleh masing-masing Calon tiap Desa.(AM/Ruf/HPM)

]]>
Thu, 11 May 2023 06:27:16 +0800 Maruf
Jabat Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Gencarkan Program ‘One Day One Bansos’ https://amarmedia.co.id/jabat-kapolres-sumbawa-akbp-heru-gencarkan-program-one-day-one-bansos https://amarmedia.co.id/jabat-kapolres-sumbawa-akbp-heru-gencarkan-program-one-day-one-bansos Jabat Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Gencarkan Program ‘One Day One Bansos’

Sumbawa Besar. Amarmedia.co.id| Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., gencarkan program “One Day One Bansos” diawal masa jabatannya.

One Day One Bansos bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Saat dikonfirmasi terpisah, AKBP Heru menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres Sumbawa baik itu Bag, Sat Si, serta Polsek Jajaran setiap harinya.

 

Kapolres menjelaskan bahwa melalui program tersebut, Ia mengajak seluruh jajaran Polres Sumbawa untuk membangun lebih tinggi rasa jiwa sosial dan kepedulian terhadap sesama khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

 

“Tidak perlu mewah dan besar, program one day one bansos ini berfokus kepada nilai keikhlasan hati untuk bersedekah membantu sesama” terang Kapolres.

 

AKBP Heru juga berharap melalui kegiatan ini Polri khususnya jajaran Polres Sumbawa dapat semakin dekat dan senantiasa di cintai oleh masyarakat. (AM/Hps)

]]>
Sat, 06 May 2023 21:38:08 +0800 Maruf
Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah Terkait Peristiwa Penembakan di Kantor MUI Pusat https://amarmedia.co.id/pernyataan-sikap-pp-muhammadiyah-terkait-peristiwa-penembakan-di-kantor-mui-pusat https://amarmedia.co.id/pernyataan-sikap-pp-muhammadiyah-terkait-peristiwa-penembakan-di-kantor-mui-pusat Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah Terkait Peristiwa Penembakan di Kantor MUI Pusat

Jakarta. Amamedia.co.id |Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir mengecam insiden penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa siang, 2 Mei 2023.

Prof Haedar mengatakan Muhammadiyah mempercayakan kepada polisi untuk mengungkap kasus tersebut karena pelakunya sudah meninggal dunia.

Kami selalu mengecam setiap bentuk kekerasan apa pun, atas nama apa pun. Kedua, kami selalu mengedepankan hukum dan tindakan yang berbasis pada hukum,” kata Haedar Nashir dalam keterangannya, Selasa petang, (2/5/2023).

Prof Haedar berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi, baik oleh individu maupun oleh kelompok.

“Tetapi, penting bagi kita semua warga Indonesia untuk berada dalam koridor hukum. Masalah bangsa memang banyak, tapi hukum harus tegak. Sekaligus para penegak hukum harus bisa adil sebagaimana mestinya,” tegasnya.

“Biar pun kita tidak tahu motifnya, setiap hal yang menyangkut kekerasan tentu tidak positif untuk generasi bangsa ke depan,” ujar Haedar.

Peristiwa penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penembakan oleh orang tak dikenal itu menggunakan airsoft gun hingga menyebabkan kaca menuju pintu masuk Kantor MUI pecah. (AM)

Sumber : Indonesian Islamic News Agency (IINA)

]]>
Wed, 03 May 2023 09:04:08 +0800 Maruf
Bareskrim Polri Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang di Jombang Terkait ‘Halalkan Darah Muhammadiyah’ https://amarmedia.co.id/bareskrim-polri-tangkap-peneliti-brin-andi-pangerang-di-jombang-terkait-halalkan-darah-muhammadiyah https://amarmedia.co.id/bareskrim-polri-tangkap-peneliti-brin-andi-pangerang-di-jombang-terkait-halalkan-darah-muhammadiyah Bareskrim Polri Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang di Jombang Terkait ‘Halalkan Darah Muhammadiyah’

Jombang.Amarmedia.co.id |Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’. Andi ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.

“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar seperti dilansir dari Detikcom, Ahad, 30 April 2023.

Adi Vivid mengatakan penangkapan ini akan dirilis pada Senin besok (1/5). “Besok dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.

“Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri,” kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah. (AM/IINA)

Sumber : Indonesian Islamic News Agency (IINA)

]]>
Mon, 01 May 2023 00:06:02 +0800 Maruf
Ini Penjelasan Pemda Sumbawa atas Masuknya Daging Ayam dari Luar Daerah https://amarmedia.co.id/ini-penjelasan-pemda-sumbawa-atas-masuknya-daging-ayam-dari-luar-daerah https://amarmedia.co.id/ini-penjelasan-pemda-sumbawa-atas-masuknya-daging-ayam-dari-luar-daerah Ini Penjelasan Pemda Sumbawa atas Masuknya Daging Ayam dari Luar Daerah.

Oleh Abdul Ma'ruf Rahmat SP 

Sumbawa. Amarmedia.co.id | Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan penjelasan terkait dengan harapan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa terkait dengan keluar masuk daging ayam beku ke Sumbawa untuk di tindak dan titertibkan.

"Kita wajib melindungi peternak lokal agar daging ayam mereka bisa diserap di pasaran" Ujar Kadis Peternakan  H.Junaidi S.Pt melalui keterangan tertulisnya 

Kemudian lanjutnya, produksi daging ayam lokal tidak bisa mencukupi kebutuhan daging ayam di wilayah Kabupaten Sumbawa, sebagai contoh kebutuhan pasar kita sekitar 14 ton per hari, jadi kemampuan peternak lokal tidak bisa 1/2 nya dari kebutuhan warga masyarakat. Oleh karena itu untuk menjaga ketercukupan kebutuhan dan menjaga dari kenaikan harga atau inflasi, maka kita butuh daging ayam dari luar.

Foto Alat transportasi yang benar dalam membawa daging Ayam Beku, bersurat dan bersertifikat halal 

Pemasukan daging ayam dari luar kita atur dan awasi bersama dengan Asosisasi Peternak Unggas Sumbawa ( Apsum ) yang diketuai oleh Bpk H.Muis dari Labuhan Sumbawa dan Asosiasi Pedagang Pasar yang diketuai oleh Bapak Muliadi Desa Kerato dengan menerbitkan Rekomendasi Pemasukan Bahan Asal Hewan (BAH) dari kita penerima. 

"Proses pemasukan daging ayam dari luar harus sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 100.3.4/134/Ekon-SDA/2023 tentang penertiban lalu lintas bahan asal ternak di Kabupaten Sumbawa dan kami dari Dinas Peternakan bersama Asosiasi Peternak, Pol PP dan Babinkamtibmas serta babinsa terus mengawasi pada saat pembongkaran" Pungkas Jun.

Diketahui dalam Surat Edaran Bupati Sumbawa nomor 100.3.4/134/Ekon-SDA/2023 tentang penertiban lalu lintas bahan asal ternak di Kabupaten Sumbawa, dalam rangka menjaga penertiban lalu lintas bahan asal ternak. Disebutkan, dengan ini dihimbau kepada seluruh pelaku usaha perdagangan agar ;

 1 . Dalam melakukan penjualan bahan asal ternak (daging telur susu dan lain-lain) yang dimasukkan dari luar Kabupaten Sumbawa harus disertai ;

 a. Surat izin pemasukan bahan atau ternak dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa 

 b. Sertifikat halal 

 c.Sertifikat pelepasan karantina hewan (KH.14) Wilayah kerja Pelabuhan Poto Tano

 

2. Pengangkutan produk hewan tersebut wajib menggunakan angkutan khusus dengan suhu (minus) - 18 derajat Celcius 

3. pedagang atau penjual di Kabupaten Sumbawa hanya boleh memperjualbelikan bahan atau ternak yang sudah memenuhi ketentuan dalam angka 1 dan angka 2

4. Pedagang atau penjual wajib menjaga kebersihan dan keamanan atau pencemaran lingkungan

5. Tidak melakukan aktivitas perdagangan yang dapat mengganggu keseimbangan pasar 

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumbawa pada tanggal 6 Februari 2023

Dihubungi terpisah oleh Amarmedia.co.id, Kasatpol PP Sumbawa melalui Kabid Penegakan Perundang -Undangan M. Sukarman, S TP, menjelaskan bahwa sebelumnya ada dua kasus masuknya Daging Ayam Beku Ilegal yang ditangani hingga disidang di pengadilan dan masing masing dikenakan denda 7,5 Juta Rupiah. Setelah keluar Edaran Bupati Sumbawa kasusnya bertambah ada sekitar sepuluh kasus.

Foto : Kasus penangkapan truck berisi Daging ayam Beku tanpa surat dukumen yang sah.

"Setelah kami mendapatkan informasi adanya truck daging ayam beku ini, kami tindak dengan mengembalikan ke Daerah asalnya,bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Stasiun Karantina Pertanian kelas I Sumbawa Besar, sehingga tidak boleh beredar di dalam Daerah Sumbawa" Ungkap Karman akrab disapa. 

"Satpol-PP sebagai institusi penegak Perda tetap siap mengamankan apabila ada dugaan terjadi pelanggaran Perda" Pungkasnya.(AM)

]]>
Wed, 19 Apr 2023 15:11:41 +0800 Maruf
Abdul Rafiq : Bebas Masuknya Daging Ayam Beku ke Sumbawa, Pemda Perlu Tindak dan Tertibkan https://amarmedia.co.id/abdul-rafiq-bebas-masuknya-daging-ayam-beku-ke-sumbawa-pemda-perlu-tindak-dan-tertibkan https://amarmedia.co.id/abdul-rafiq-bebas-masuknya-daging-ayam-beku-ke-sumbawa-pemda-perlu-tindak-dan-tertibkan Abdul Rafiq : Bebas Masuknya Daging Ayam Beku ke Sumbawa, Pemda Perlu  Tindak dan Tertibkan

Oleh Abdul Ma'ruf Rahmat SP

Sumbawa, Amarmedia.co.id | Permasalahan keluar Masuknya daging ayam beku ke Kabupaten Sumbawa menjadi sorotan pada paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa kemarin Senin (17/4). 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq ditemui selepas Paripurna (17/4) mengatakan dirinya juga telah menerima aduan dari Asosiasi Pengusahan ternak unggas atau ayam Potong di Kabupaten Sumbawa bahwa masuknya berton-ton daging beku illegal (tak bersurat) dapat merusak dunia usaha ternak unggas. 

Menurutnya, Kesan bebasnya masuk daging ayam beku dari luar ini perlu disikapi dan ditertibkan oleh pemerintah daerah dan jajarannya, disana ada Dinas Peternakan, KP3 , Stasiun Karantina Pertanian kelas I Sumbawa Besar yang bertugas mengawasi lalu lintas ternak ini. Kami meminta kepada OPD terkait, kepolisian untuk menindak tegas kalau di temukan adanya pelanggaran. Apabila hal ini tidak terkendali usaha peternak ayam potong lokal kita terancam lumpuh karena bebasnya daging-daging beku ini masuk ke Sumbawa. 

"Kita harus bisa membina dan melindungi pengusaha-pengusaha lokal kita. Kita tidak anti produk-produk dari luar, kalau memang hasil kajiannya bisa saling mengisi antara pengusaha lokal dan pengusaha-penhusaha dari luar yang memasukkan produknya ke Sumbawa. 

"Begitu juga kepada pengusaha-pengusaha lokal kita harus mempersiapkan diri dengan baik akan tantangan-tantangan global ini. Harus mampu berinovasi, sehingga pasar akan tertarik, dan tugas Pemda yang melakukan pembinaan" Tutup Rafiq.

Diberitakan oleh salah satu media online Sumbawanews.com, bahwa pada tahun 2022 hampir 14 kali melakukan penolakan (Daging ayam beku) dengan jumlah 7 ton. Dikatakan oleh drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana, Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Sumbawa Besar pada tahun 2023 disebutkan sudah ada penolakan, terahir pada bulan Maret sekitar 2,5 ton daging ayam beku yang ditolak. Untuk mengantisipasi masuknya bahan asal ternak secara illegal, Karantina berkoodinasi dengan KP3. Ia mengakui, memiliki keterbatasan untuk menyisir satu persatu kendaraan yang dicurigai membawa bahan asal ternak. Namun penyetopan dapat dilakukan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang ada kegiatan pengiriman secara illegal.(AM)

]]>
Wed, 19 Apr 2023 12:09:56 +0800 Maruf
Gubernur NTB Menerima Kunjungan Anggota Ombudsman RI https://amarmedia.co.id/gubernur-ntb-menerima-kunjungan-anggota-ombudsman-ri https://amarmedia.co.id/gubernur-ntb-menerima-kunjungan-anggota-ombudsman-ri Gubernur NTB Menerima Kunjungan Anggota Ombudsman RI

Oleh Tim Redaksi 

Mataram.Amarmedia.co.id| Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menerima kunjungan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat di ruang kerjanya pendopo gubernur NTB, Selasa (11/04/23).

Dalam kunjungan dan silaturahmi kali ini untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Bang Zul sapaan akrabnya Gubernur NTB mendorong Ombudsman NTB harus lebih proaktif menyapa masyarakat dan melakukan sosialisasi. Sebab, Masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana fungsi ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Padahal kalau ada keluhan, ketidakadilan, persoalan hukum dan masalah lain. Masyarakat bisa melapor ke ombudsman," ungkapnya bang Zul.

Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan bahwa ombudsman RI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah  Provinsi NTB dalam memperkuat sosialisasi terkait tugas dan fungsi ombudsman.

"Masalah-masalah yang dilaporkan oleh masyarakat. Ombudsman akan tetap merespon dengan cepat dan menyelesaikannya sesuai prosedur yang berlaku. Karena itu tugas utama kami," tegasnya. (Manikp@kominfo)

]]>
Tue, 11 Apr 2023 23:02:00 +0800 Maruf
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Dorong Pemprov untuk Bayar Hutang Kepada Rekanan https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-kabupaten-sumbawa-dorong-pemprov-untuk-bayar-hutang-kepada-rekanan https://amarmedia.co.id/ketua-dprd-kabupaten-sumbawa-dorong-pemprov-untuk-bayar-hutang-kepada-rekanan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Dorong Pemprov untuk Bayar Hutang Kepada Rekanan 

Oleh Tim Redaksi 

Mataram.Amarmedia.co.id |- Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq angkat bicara terkait dengan tertundanya pembayaran Projects Pemprov NTB yang telah dikerjakan pada tahun 2022 yang hingga saat ini belum nampak skema pembayarannya. Dirinya mengakui ada keluhan melalui media dan telpon dari para pengusaha yang ada di Kabupaten Sumbawa yang pelaksanaan projeknya di wilayah kabupaten Sumbawa. 

"Kami menerima keluhan dari pengusaha pelaksana program Pemerintah Daerah Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. Dirinya ikut prihatin terhadap kesulitan para kontraktor tersebut. Oleh karena itu semestinya Pemerintah Provinsi tidak mengabaikan ini, pengalaman tahun terdahulu hendaknya menjadi pengalaman berharga karena dampak dari hal ini para kontraktor bisa jadi takut menawarkan diri sebagai penyelia Barang dan jasa" Ungkap Rafiq.

Masih kata Rafiq, Dirinya mengapresiasi semangat Pemprov Untuk memberdayakan Pengusaha atau Kontraktor lokal namun jangan samakan daya tahan kontraktor lokal kita dengan kontraktor Nasional yang memiliki modal besar. Mereka para kontraktor lokal ini untuk mampu bekerja menggunakan modal pinjaman di Perbankan, mereka terkena beban yang lebih besar dibandingkan dengan keuntungan yanag didapat. Ungkapnya

Kami berharap Pemerintah Provinsi NTB untuk benar - benar memperhatikan secara serius hal ini agar pembayaran pekerjaan tahun 2022 dapat segera dibayarkan, terlebih sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, mereka berhak memasuki bulan ramadhan dengan hati yang tenteram, Pemprov harus bisa memberikan kepastian penbayaran project tahun lalu, sehingga program pembangunan di Propinsi NTB dapat berkelanjutan (Sustainable) yang membawa kesejahteraan bagi pelaku pembangunan dan juga objek pembangunan itu sendiri di daerah. "Pungkasnya.(Tim)

]]>
Tue, 11 Apr 2023 10:46:09 +0800 Maruf
Terkait Keberadaan WNA di Sumbawa Ketua DPRD Harapkan Imigrasi Berikan Penjelasan https://amarmedia.co.id/terkait-keberadaan-wna-di-sumbawa-ketua-dprd-harapkan-imigrasi-berikan-penjelasan https://amarmedia.co.id/terkait-keberadaan-wna-di-sumbawa-ketua-dprd-harapkan-imigrasi-berikan-penjelasan Terkait Keberadaan WNA di Sumbawa Ketua DPRD Harapkan Imigrasi Berikan Penjelasan

Oleh Tim Redaksi 

Mataram, Amarmedia.co.id |Kabupaten Sumbawa semakin membuka diri dengan Dunia, sepekan terakhir ini mulai bergegas untuk mempersiapkan event bergengsi kelas Dunia yakni MXGP, Pemerintah Provinsi NTB pada Senin lalu telah menggelar rapat bersama pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa dan Forkopimda beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempersiapkan event tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga penonton dari seluruh Indonesia dan luar negeri dapat datang ke Sumbawa. Banyak pihak berharap event ini sukses, dan memberikan dampak positif bagi daerah tau dan tana Samawa. 

Disampingi itu, ada juga kejadian yang cukup mengusik ketenangan warga Sumbawa terhadap aktivitas kriminal yang menimpa warga negara asing beberapa lalu, dan pelakunya telah ditangkap oleh pihak berwajib, meskipun demikian ada rumor keberadaan WNA tersebut disalagunakan untuk bekerja di tana intan bulaeng. Oleh karena itu Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyarankan kepada pihak terkait yakni Imigrasi Sumbawa untuk memberikan penjelasan seterang terangnya. 

"Semua yang terkait dengan aktivitas WNA yang ada di Sumbawa, harus segera disikapi. Karena isu-isu seputar keberadaan WNA di Sumbawa menjadi isu liar beberapa minggu ini. Jangan sampai ketika terus menggelinding, akan menjadi sebuah isu yang berimplikasi terhadap ketidaknyamanan kunjungan WNA di Kabupaten Sumbawa. Sehingga pihak pihak yang berkompeten seperti Imigrasi harus segera mengambil langkah dan menjelaskan hal ini" Ucapbyakepada media ini di Mataram (9/3) disela tugas Dinas. 

Kemudia lanjutnya, isu-isu tentang WNA di Kabupaten Sumbawa harus dijawab kalau memang aktivitas mereka legal, ya sampaikan legal. Kalau kedatangan mereka ke sini ilegal, sampaikan ilegal. Selesai.

Untuk menjawab itu semua. Ayo Imigrasi lakukan pemeriksaan, mereka ke sini legal atau ilegal dengan dasar yang tidak resmi. Sehingga bisa menjawab semua keraguan masyarakat. 

"Untuk diketahui bahwa kedatangan WNA ke Indonesia memiliki banyak tujuan dan prosedur. ada yg menggunakan untuk kunjungan wisata (tourism) dan ada juga yang bekerja dan perusahan yang memakai tenaga kerja asing wajib mengajukan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA)" Pungkasnya

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa Riki Trisnadi SE, MSi, menjelaskan bahwa pengurusan IMTA sejak pemberlakuan OSS tidak lagi Daerah memiliki kewenangan, namun langsung di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"IMTA dilakukan pengurusannya kepada Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Ditjen P2TKA), Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui loket pelayanan yang tersedia di Direktorat P2TKA atau di BKPM, semenjak OSS berlaku kita di daerah tida memiliki kewenangan" Jelasnya Singkat.(Ruf)

]]>
Tue, 11 Apr 2023 10:40:36 +0800 Maruf